SuaraJakarta.id - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Jakarta Barat mengeluarkan inovasi Paperless dan e-Billing dalam layanan paspor.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat Novianto Sulastono mengatakan, terdapat sejumlah manfaat yang dapat dirasakan oleh pemohon paspor maupun petugas dari inovasi ini.
Sistem ini, kata Novianto, menghapus birokrasi yang dianggap membuat proses pembuatan paspor jadi lama. Seperti dua kali antrean layanan chek in dan layanan pengambilan biometrik.
Dengan sistem itu, antrean pembuat paspor dapat terpangkas hingga 30 menit dengan tingkat kuantitas layanan yang meningkat.
"Harapannya aspek kualitas dan kuantitas layanan yang meningkat dapat menjadi indikator diperolehnya good governance dalam memberikan layanan publik," ujar Novianto kepada wartawan, Jumat (13/11/2020).
Selain itu, cara ini juga dapat menghemat belanja negara pada konsumsi kertas dan tinta untuk keperluan formulir. Dengan berkurangnya penggunaan kertas, maka kantor imigrasi jadi lebih ramah lingkungan.
"Output inovasi ini yaitu menghilangkan pengisian Formulir Perdim 11 dan menghapus bukti pengantar pembayaran yang semua berupa kertas, sekarang digantikan menjadi digital (e-billing) melalui SMS," katanya.
Sekretaris Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI, Zaeroji, menjelaskan inovasi ini bagian dari untuk mewujudkan Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Isinya adalah instruksi untuk mengintegrasikan seluruh aplikasi yang ada, kemudian bisa dijadikan sebagai sebuah aplikasi nasional.
Baca Juga: Rumah di Perbatasan Indonesia-Malaysia, Warganet: Perlu Pake Paspor?
Karena itu, ia meminta agar nantinya seluruh kantor imigrasi seluruh Jakarta juga menerapkan sistem paperless dan e-billing dalam pembuatan paspor.
"Kami juga meminta kepada semua kantor imigrasi untuk melakukan replikasi terhadap aplikasi ini sehingga bisa dipakai seragam seluruh Indonesia," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
6 Link DANA Kaget Senilai Rp 327 Ribu Siap Diklaim, Segera Ambil Sebelum Lenyap
-
Diadaptasi dari Kisah Nyata Mencekam, 'Kampung Sunyi Suwirjo' Siap Hantui Pengunjung Carstensz Mall
-
Jangan Panik! Ini Beda Influenza Biasa dan Berbahaya Pada Anak Menurut Dokter
-
Investor Crypto Berpeluang Raup Imbal Hasil hingga 25 Persen Lewat Program Flexi Earn
-
Demo Kaum Muda Bikin Pemerintahan Negara Ini Bubar