SuaraJakarta.id - Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan Syarifah Najwa Shihab, putri Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab bakal berlangsung pada Sabtu (14/11/2020) malam. Untuk perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW, digelar di markas besar FPI, Petamburan, Jakarta Pusat.
Terkait itu, persaudaraan Alumni 212 atau PA 212 mempersilakan Presiden Joko Widodo alias Jokowi kalau ingin menghadiri acara malam ini. Acara ini akan dihadiri oleh para ulama, habaib dan tokoh nasional.
Acara tersebut juga disebutnya terbuka untuk umum, siapa saja boleh datang termasuk Presiden Jokowi jika berkenan.
"Ya monggo aja (jika Jokowi ingin datang) kan maulid Nabi," kata Ketua PA 212 Slamet Ma'arif melalui pesan singkat kepada Suara.com, Sabtu (14/11/2020).
Di lain sisi, Slamet belum bisa memperkirakan berapa jumlah umat yang akan datang menghadiri acara tersebut.
Terkait protokol kesehatan mencegah covid-19, dirinya mengimbau agar para tamu dan umat yang hadir agar pakai masker dan jaga jarak.
"Acara maulid tersebut akan berlangsung di depan Markas DPP FPI. Persiapan saat ini sudah 90 persen, umat yang akan hadir dihimbau memakai masker dan jaga jarak," ungkapnya.
Lebih lanjut, Slamet menegaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan perangkat kelurahan, kecamatan hingga BNPB terkait penerapan protokol kesehatan.
"Jumlah umat yang akan hadir belum bisa dipastikan karena acara maulid ini terbuka untuk umum. Panita sudah kordinasi dengan kelurahan dan kecamatan untuk penerapan protokol covid-19."
Baca Juga: Jokowi Sebut ASEAN - Selandia Baru Perlu Perkuat Integrasi Ekonomi Kawasan
Adapun KUA Tanah Abang sudah menerima pendaftaran nikah Najwa Shihab dengan calon suaminya bernama Muhamad Irfan.
Kepala KUA Tanah Abang Sukana mengatakan, Najwa akan melangsungkan prosesi pernikahan atau akad nikah seperti ijab kabul di kediaman Rizieq di Jalan Petamburan III, Gang Paksi, Jakarta Pusat.
Menurut Sukana, prosesi akad nikah tersebut akan dilangsungkan dengan protokol kesehatan mengacu pada Surat Edaran (SE) Kemenag, Surat Edaran Nomor: P-006/DJ.III/Hk.00.7/06/2020 tentang Pelayanan Nikah Menuju Masyarakat Produktif Aman COVID.
SE Kemenag tersebut dalam poin E nomor 6 diterangkan bahwa prosesi akad nikah yang misalnya dilaksanakan di masjid atau gedung pertemuan, diikuti sebanyak-banyaknya 20 persen dari kapasitas yang ruangan yang ada.
Kemudian tidak boleh diikuti lebih dari 30 orang. KUA kecamatan wajib mengatur hal-hal yang berhubungan dengan petugas, pihak catin, waktu, dan tempat agar pelaksanaan akad nikah dan protokol kesehatan dapat berjalan dengan sebaik-baiknya.
Secara terpisah Lurah Petamburan Setyanto mengklaim pihaknya telah menyiapkan antisipasi penyebaran covid ketika acara pernikahan Najwa dilangsungkan pada Sabtu 14 November 2020 mendatang.
Berita Terkait
-
Jokowi Sebut ASEAN - Selandia Baru Perlu Perkuat Integrasi Ekonomi Kawasan
-
Jokowi Sebut 30 Juta Orang Bakal Jadi Pengangguran di Pertemuan KTT ASEAN
-
Jokowi: Lebih dari 30 Juta Orang Terancam Kehilangan Pekerjaan
-
Akankah di Resepsi Putri Rizieq Shihab Menerapkan Protokol Kesehatan?
-
Wagub Minta Pernikahan Putri Rizieq Shihab Terapkan Prokes Ketat
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Aryaduta Menteng Gandeng Chef William Wongso di Ramadan Tahun Ini
-
Cek Fakta: Tautan Penghapusan Utang Pinjol dari OJK yang Viral, Ini Faktanya!
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya
-
Amalan Malam Nisfu Syaban yang Dianjurkan Ulama, Lengkap dengan Dalil dan Penjelasannya
-
Jangan Terlewat Malam Nisfu Syaban, Ini Doa-Doa yang Dianjurkan untuk Rezeki, Jodoh dan Kesehatan