SuaraJakarta.id - Masyarakat yang hadir di acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan Syarifah Najwa Shihab, putri Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab bakal mendapat masker bedah dan hand sanitize gratis. Masker dan hand sanitize itu dari Satgas Covid-19 dan bakal dibagikan pihak panitia acara.
Direktur Pengelolaan Logistik dan Peralatan BNPB, Rustian, mengatakan hal ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 dalam acara yang akan berlangsung pada Sabtu (14/11/2020) malam ini.
"Kita pastikan semua akan melaksanakan protokol kesehatan. Pada kesempatan ini, kami menyerahkan masker medis 10 ribu, masker kain 10 ribu, dan hand sanitizer," kata Rustian di Petamburan, Jakarta Pusat, Jumat (14/11/2020).
Menurut Rustian, inisiatif ini merupakan arahan langsung Kepala BNPB Doni Monardo.
Ia mengatakan, semua dilakukan mengingatkan akan ada banyak orang yang akan berkumpul dalam acara tersebut.
"Karena kami melihat adanya banyak orang yang berkumpul, maka kami merespon dengan memberikannya. Kepala BPBD Provinsi juga mengimbau untuk menerapkan protokol kesehatan, yakni menjaga jarak, mengenakan masker, dan mencuci tangan," ungkapnya.
Selain itu, Rustian mengatakan, pihaknya juga mempersiapkan alat rapid test untuk sewaktu-waktu diperlukan.
Menurutnya, penggunaan alat rapid test itu digunakan tergantung pihak panitia acara.
"Seperti yang saya sampaikan tadi harus dilakukan oleh satgas daerah. Makanya kami satgas nasional tidak melakukan. Tapi untuk membantu percepatan jika seandainya diminta oleh satgas provinsi untuk dilakukan rapid test, alat rapid test sudah kita bantu," tuturnya.
Baca Juga: Bela Habib Rizieq, Kiki The Potters Sindir Wanita Residivis dan Prostitusi
Sejumlah perangkat kelurahan hingga kelurahan juga disiagakan di lokasi. Hal itu guna mengawasi penerapan protokol kesehatan berjalan dengan benar.
Sebelumnya, KUA Tanah Abang sudah menerima pendaftaran nikah Najwa Shihab dengan calon suaminya bernama Muhamad Irfan.
Kepala KUA Tanah Abang, Sukana, mengatakan Najwa akan melangsungkan prosesi pernikahan atau akad nikah seperti ijab kabul di kediaman Rizieq di Jalan Petamburan III, Gang Paksi, Jakarta Pusat.
Menurut Sukana, prosesi akad nikah tersebut akan dilangsungkan dengan protokol kesehatan mengacu pada Surat Edaran (SE) Kemenag, Surat Edaran Nomor: P-006/DJ.III/Hk.00.7/06/2020 tentang Pelayanan Nikah Menuju Masyarakat Produktif Aman COVID.
Ada pun jika dilihat oleh Suara.com dari SE Kemenag tersebut dalam poin E nomor 6 diterangkan bahwa prosesi akad nikah yang misalnya dilaksanakan di Masjid atau gedung pertemuan diikuti sebanyak-banyaknya 20 persen dari kapasitas yang ruangan yang ada.
Kemudian tidak boleh diikuti lebih dari 30 orang. KUA kecamatan wajib mengatur hal-hal yang berhubungan dengan petugas, pihak catin, waktu, dan tempat agar pelaksanaan akad nikah dan protokol kesehatan dapat berjalan dengan sebaik-baiknya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Dosen Ilmu Komunikasi UPNVJ Edukasi Siswa SD tentang Cerdas Bermedia di Era Digital
-
Jakarta dan Bandung Siap Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026
-
Polisi Tangkap Enam Perampok Spesialis Nasabah Bank di Jakarta dan Bekasi
-
Merawat Kulit Ketiak dan Lipatan Tubuh agar Tampak Lebih Cerah