Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir
Senin, 16 November 2020 | 10:36 WIB
Ilustrasi tahanan. (beritajatim/ist).

SuaraJakarta.id - Penularan virus Corona terjadi kepada tahanan yang meringkuk di rumah tahanan Bareskrim Polri, Jakarta. Tercatat ada sebanyak 48 tahanan terkonfirmasi terjangkit virus Corona (Covid-19). Bahkan, delapan dari 48 tahanan itu terpaksa dibawa ke RS Polri, Kramat Jati karena mengalami gejala terjangkit virus asal Tiongkok itu. 

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono menyampaikan, puluhan tahanan positif Corona berdasarkan hasil tes swab yang dilaksanakan Pusdokkes Polri. Ada sebanyak 170 tahanan  yang menjalani tes wab di Rutan Bareskrim.

Dari 48 yang dinyatakan positif Covid-19, 40 di antaranya merupakan orang tanpa gejala atau OTG.

"Delapan orang dengan gejala batuk, demam, pusing dan flu telah dirawat di RS Polri Kramat Jati," kata Awi kepada wartawan, Senin (16/11/2020).

Baca Juga: Minta Berkas Djoko Tjandra, KPK Curhat Dicueki Kejagung dan Bareskrim Polri

Sementara itu, 40 tahanan yang terkonfirmasi positif Covid-19 tanpa gejala kekinian telah diisolasi di ruang tahanan khusus sesuai dengan standar protokoler kesehatan. Disisi lain, Awi menyebut pihaknya memberikan vitamin dan suplemen kepada para tahanan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.

"Memberikan vitamin dan suplemen serta obat-obatan yang dibutuhkan," katanya.

Sebagai informasi, dari 48 orang yang dinyatakan positif Covid-19 dua diantaranya merupakan aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jumhur Hidayat dan pimpinan pondok pesantren Sugi Nur Raharja atau Gus Nur.

Load More