Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana | Novian Ardiansyah
Senin, 16 November 2020 | 15:20 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan

SuaraJakarta.id - Anggota Komisi IX DPR Fraksi PDI Perjuangan Rahmad Handoyo meminta agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak pandang bulu untuk menindak pelanggar Covid-19. Hal itu disampaikan Rahmad terkait soal kegiatan reuni Persaudaraan Alumni 212 yang mau digelar di tengah pandemi Covid-19.

Diketahui hingga kini, Anies belum memutuskan baik mengizinkam atau tidak. Padahal, kata Handoyo, berdasarkan aturan di mana DKI Jakarta masih memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) melarang gelaran acara yang mengundang kerumunan.

"Kami lihat aksi dari saudara Gubernur DKI apakah diam seribu bahasa dan seolah tidak tahu akan ada kegiatan dan mengiyakan kegiatan reuni, kami serahkan yang punya wilayah jakarta," kata Handoyo kepada wartawan, Senin (16/11/2020).

Handoyo sekaligus mengingatkan Anies agar dapat bertindak adil dalam menegakkan aturan terkait penanganan Covid-19 tanpa pandang bulu.

Baca Juga: Terungkap! Anies Sengaja Biarkan Kerumunan Massa di Pernikahan Habib Rizieq

"Saya hanya mengingatkan, pak Gubernur begitu garang mengimbau kepada rakyat kecil akan menindak dan mengancam memberhentikan rakyat yang mengadakan kerumunan atau malah mengiyakan kayak beberapa hari lalu, ribuan umat berkerumunam tanpa protokol kesehatan," kata Handoyo.

Handoyo berujar, berkaca kepada aturan maka sudah jelas maka acara yang menghadirkan kerumunan saat pandemk dilarang, termasuk reuni PA 212. Ia meminta Anies tegas menghentikan rencana reuni akbar tersebut.

"Tapi kalau tidak berani menghentikan tinggal minta tolong aja gubernur kepada TNI-Polri untuk membantu kerja pak gubernur," kata Handoyo.

Ilustrasi--aksi reuni 212 di kawasan Monas, Jakarta, Senin (2/12/2019). [ANTARA FOTO/Aruna]

Sebelumnya, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jakarta meminta Anies Baswedan mengkaji secara matang sebelum mengizinkan kawasan Monumen Nasional dipakai menjadi tempat reuni kelompok Persaudaraan Alumni 212 pasca kembalinya Habib Rizieq Shihab ke Indonesia.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Gembong Warsono menjelaskan permintaan tersebut bukannya tanpa alasan, karena saat ini Monas masih ditutup untuk umum di masa pandemi corona.

Baca Juga: Ogah SebutNama Pelanggar Prokes di Petamburan, Mahfud MD Lempar ke Anies

"Ya pemprov harus melakukan kajian yang matang untuk bisa merekomendasikan izin pemanfaatan Monas. Itu aja," kata Gembong kepada wartawan.

Menurut Gembong semua keputusan ada di tangan Gubernur Anies, apakah diberikan izin atau tidak.

"Karena prinsip dasarnya soal diberikan izin atau tidak itu menjadi kewenangannya gubernur. Artinya gubernur harus melakukan kajian yang baik, apakah perlu diberikan izin atau tidak diberikan izin," tuturnya.

Ketua PA 212 Slamet Maarif mengatakan kelompoknya berencana akan menggunakan Monas untuk reunian. Slamet mengatakan sudah mengajukan surat izin ke pemerintah Jakarta sejak tiga bulan lalu.

"Oh iya itu agenda reuni masih kami bahas ya, apakah kami akan laksanakan seperti biasa tahun-tahun yang lalu atau ada perubahan," ujar Slamet di Petamburan, Jakarta, Selasa (10/11/2020).

Dalam laporan Antara, pada Selasa (10/11/2020) malam, Gubernur Anies telah menemui Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta. Namun dalam pertemuan itu, katanya, tidak ada pembahasan soal acara reuni 212.

Load More