SuaraJakarta.id - Kepala Kepolisian Resor Bogor atau Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy dicopot. Itu dilakukan setelah serentetan pencopotan petinggi kepolisian karena abai menjaga protokol kesehatan.
Pencopotan ini dilakukan setelah Habib Rizieq pulang ke Indonesia dan safari ke berbagai wilayah. Termasuk ke Bogor yang menimbulkan penumpukan massa.
Pencopotan ini dilakukan Kepala kepolisian Indonesia Idham Azis. Idham Azis pun mencopot Kapolres Jakarta Pusat Heru Novianto.
Belum jelas alasan pencopotannya. Pencopotan itu berdasarkan surat telegram rahasia No. ST/3222/XI/KEP/2020, tertanggal 16 November 2020.
Sebelumnya, Dua Kepala Kepolisian Daerah atau Kapolda dicopot setelah kepulangan Habib Rizieq Shihab dari Arab Saudi. Diduga mereka abai menjaga protokol kesehatan saat kepulangan Habib Rizieq.
Dua kapolda yang dicopot Kepala Kepolisian Indonesia Jenderal Idham Azis adalah Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya atau Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana. Selain itu Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Irjen Rudy Sufahradi.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan pencopotan terhadap kedua jenderal bintang dua itu lantaran tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan aturan protokol kesehatan di wilayah hukumnya. Namun Argo tak menyebut ada kaitannya dengan Habib Rizieq.
"Bahwa ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan maka diberikan sanksi berupa pencopotan, yaitu Kapolda Metro Jaya kedua ada Kapolda Jawa Barat," kata Argo saat jumpa pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2020).
Jabatan Kapolda Metro Jaya nantinya akan diisi oleh Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Fadil Imran. Sedangkan posisi Kapolda Jawa Barat akan diisi oleh Asisten Logistik Kapolri Irjen Pol Ahmad Dofiri.
Baca Juga: Rizieq Bikin Kerumunan, Epidemiolog: Semua Harus Diperlakukan Sama
Untuk diketahui, Habib Rizieq pulang ke Indonesia 10 November lalu. Habib Rizieq pulang menciptakan kerumunan massa di Bandara Soekarno-Hatta dan di rumahnya di Petamburan Jakarta Pusat.
Belum lagi Habib Rizieq pun mengadakan banyak acara di Jakarta dan Bogor.
Habib Rizieq pun sudah didenda Rp 50 juta karena melanggar protokol kesehatan saat menggelar pesta pernikahan anaknya di Petamburan.
Berita Terkait
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris
-
Sambut World Ocean Day, Novotel Greater Jakarta Menggelar Ciliwung River Education & Cleanup
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Liburan Sekolah Lebih Ceria bersama SBEC Juniors
-
FIFGROUP Raih Penghargaan CSR Nasional Berkat Program Berkelanjutan dan Berdampak
-
Mas Dhito Lepas 126 Siswa Boarding School Passing Grade Terbaik untuk Masuk Perguruan Tinggi