SuaraJakarta.id - Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta menuai kritik, karena tak membubarkan kerumunan saat acara maulid nabi dan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat, sabtu (14/11) akhir pekan lalu.
Belakangan, Satpol PP mengakui tak bisa membubarkan kerumunan massa acara Habib Rizieq, yang sebenarnya melanggar ketentuan kesehatan mencegah penyebaran covid-19. Alasannya, personel mereka kalah jumlah dengan pengikut Rizieq.
Wakil Kepala Satpol PP DKI Jakarta Sahat Parulian mengatakan, jumlah peserta acara Habib Rizieq di atas kertas atau undangan saja sudah 10 ribu.
Sementara personel Satpol PP DKI Jakarta yang ada di lapangan, kata Sahat, tidak sebanyak itu.
"Kan massanya banyak, 10 ribu orang, bagaimana membubarkannya. Anggota kami kan cuma berapa," ujar Sahat di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (16/11/2020).
Sahat menjelaskan, saat acara pada Sabtu lalu, petugas Satpol PP yang dikerahkan hanya berjumlah 200 orang.
Karena kalah jumlah, pihaknya hanya melakukan sosialisasi mengenai penerapan protokol kesehatan.
"Ketika acara itu, ada 200 anggota kita. Tapi kita selalu lalukan sosialisasi edukasi, tindakan kita lakukan tindakan," jelasnya.
Mengenai potensi penularan corona saat acara yang dihadiri banyak orang itu, Sahat tak mau menjelaskan lebih lanjut. Nantinya Dinas Kesehatan yang akan melakukan penelusuran.
Baca Juga: Habib Rizieq Melanggar Prokes COVID-19 Diduga Ada Tindak Pidana
"Yang kemarin saja ada berapa. Kalau rapid test tanya sama dinas kesehatan," kata dia memungkasi.
Kapolda dicopot
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dicopot karena dianggap tak becus tangani protokol kesehatan di Jakarta dan sekitarnya.
Pencopotan Irjen Nana Sudjana dilakukkan setelah peristiwa pelanggaran protokol kesehatan kepulangan Habib Rizieq Shihab.
Selain Irjen Nana Sudjana, Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahradi juga dicopot. Sama, pencopotan ini setelah Habib Rizieq pulang dan safari ke beberapa daerah, termasuk ke Bogor, Jawa Barat.
Pencopotan dilakukan Kapolri Jenderal Idham Azis. Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono hanya menjelaskan jika pencopotan terhadap kedua jenderal bintang dua itu lantaran tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan aturan protokol kesehatan di wilayah hukumnya.
Tag
Berita Terkait
-
Habib Rizieq Melanggar Prokes COVID-19 Diduga Ada Tindak Pidana
-
Resmi Dicopot, Irjen Nana Sudjana Tak Berani Tindak Rizieq Langgar Prokes?
-
Anies Baswedan Akan Diperiksa Polisi soal Kasus Baru Habib Rizieq
-
Usai Kapolda Dicopot, Mabes Polri Mau Periksa Anies Soal Hajatan Rizieq
-
Kerumunan Acara Habib Rizieq, Anies Akan Diperiksa Polisi terkait Pidana
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Lewat Mandiri Micro Fest 2025, Pelaku Usaha Mikro Catat Lonjakan Transaksi Digital 45%
-
7 Cara Mudah Bersihkan Lumpur di Rumah Setelah Banjir, Dijamin Lebih Sehat
-
6 Fakta Penting Broken Strings: Buku Aurelie Moeremans yang Viral dan Mengguncang Publik
-
Cek Fakta: Benarkah Kantor Polisi Cina Terbentuk di Morowali & Mendarat di Manado
-
Viral Pria Asing Ini Menangis Saat Tinggalkan Indonesia, Tak Kuat Berpisah dengan Nasi Padang