SuaraJakarta.id - Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta menuai kritik, karena tak membubarkan kerumunan saat acara maulid nabi dan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat, sabtu (14/11) akhir pekan lalu.
Belakangan, Satpol PP mengakui tak bisa membubarkan kerumunan massa acara Habib Rizieq, yang sebenarnya melanggar ketentuan kesehatan mencegah penyebaran covid-19. Alasannya, personel mereka kalah jumlah dengan pengikut Rizieq.
Wakil Kepala Satpol PP DKI Jakarta Sahat Parulian mengatakan, jumlah peserta acara Habib Rizieq di atas kertas atau undangan saja sudah 10 ribu.
Sementara personel Satpol PP DKI Jakarta yang ada di lapangan, kata Sahat, tidak sebanyak itu.
"Kan massanya banyak, 10 ribu orang, bagaimana membubarkannya. Anggota kami kan cuma berapa," ujar Sahat di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (16/11/2020).
Sahat menjelaskan, saat acara pada Sabtu lalu, petugas Satpol PP yang dikerahkan hanya berjumlah 200 orang.
Karena kalah jumlah, pihaknya hanya melakukan sosialisasi mengenai penerapan protokol kesehatan.
"Ketika acara itu, ada 200 anggota kita. Tapi kita selalu lalukan sosialisasi edukasi, tindakan kita lakukan tindakan," jelasnya.
Mengenai potensi penularan corona saat acara yang dihadiri banyak orang itu, Sahat tak mau menjelaskan lebih lanjut. Nantinya Dinas Kesehatan yang akan melakukan penelusuran.
Baca Juga: Habib Rizieq Melanggar Prokes COVID-19 Diduga Ada Tindak Pidana
"Yang kemarin saja ada berapa. Kalau rapid test tanya sama dinas kesehatan," kata dia memungkasi.
Kapolda dicopot
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dicopot karena dianggap tak becus tangani protokol kesehatan di Jakarta dan sekitarnya.
Pencopotan Irjen Nana Sudjana dilakukkan setelah peristiwa pelanggaran protokol kesehatan kepulangan Habib Rizieq Shihab.
Selain Irjen Nana Sudjana, Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahradi juga dicopot. Sama, pencopotan ini setelah Habib Rizieq pulang dan safari ke beberapa daerah, termasuk ke Bogor, Jawa Barat.
Pencopotan dilakukan Kapolri Jenderal Idham Azis. Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono hanya menjelaskan jika pencopotan terhadap kedua jenderal bintang dua itu lantaran tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan aturan protokol kesehatan di wilayah hukumnya.
Tag
Berita Terkait
-
Habib Rizieq Melanggar Prokes COVID-19 Diduga Ada Tindak Pidana
-
Resmi Dicopot, Irjen Nana Sudjana Tak Berani Tindak Rizieq Langgar Prokes?
-
Anies Baswedan Akan Diperiksa Polisi soal Kasus Baru Habib Rizieq
-
Usai Kapolda Dicopot, Mabes Polri Mau Periksa Anies Soal Hajatan Rizieq
-
Kerumunan Acara Habib Rizieq, Anies Akan Diperiksa Polisi terkait Pidana
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari
-
Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling
-
Selama Ini Disangka Hiasan, Ternyata Ini Makna Warna Ondel-Ondel yang Sesungguhnya
-
5 Sepatu Lari yang Tetap Keren Dipakai Ngantor di Sudirman, Nyaman Seharian Tanpa Ganti Sepatu
-
Tiga Tuntutan Besar LTJ: Dari Desakan Keluar BOP Hingga Reformasi Total Pendidikan