SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal menerima keputusan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian karena diduga membiarkan pentolan FPI Habib Rizieq Shihab membuat kerumunan terkait pesta pernikahan putrinya sekaligus acara maulid nabi di Petamburan, beberapa waktu lalu.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Syafrizal mengaku pihaknya masih menunggu kabar dari Polda Metro Jaya yang telah memeriksa Anies terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara hajatan Rizieq Shihab.
"Kami tunggu klarifikasi di kepolisian karena salah satu instansi yang diminta membantu menegakkan lewat penegakkan yustisi itu adalah kepolisian, biar klarifikasi di sana (Polda Metro Jaya)," kata Syafrizal di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (17/11/2020).
Sosok Anies menjadi sorotan publik karena dua hal yakni menemui Rizieq yang tidak menjalani karantina mandiri sepulangnya dari Arab Saudi dan tidak bertindak responsif saat adanya kerumunan massa dalam acara yang dihadiri Rizieq.
Menurutnya, keputusan Kemendagri akan bergantung dari hasil klarifikasi Anies yang disampaikan kepada polisi.
"Nanti hasilnya akan kami lihat apa tindakan yang bisa kami lakukan," tuturnya.
Pagi tadi, Anies memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasinya terkait acara pernikahan putri Rizieq Shihab yang menimbulkan kerumunan di tengah pandemi Covid-19.
Sesampainya di lokasi, Anies tak banyak bicara. Dia hanya menjelaskan bahwa dirinya datang untuk memenuhi panggilan penyidik.
"Hari ini saya datang ke Mapolda sebagai warga negara untuk memenuhi undangan dari Polda," kata Anies.
Baca Juga: Kebut Penyelidikan, Polisi Segera Ekspose Dugaan Rizieq Langgar Prokes
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat membenarkan adanya surat panggilan untuk Anies. Dia mengatakan, Anies diperiksa untuk dimintai klarifikasi.
"Kita klarifikasi terkait dengan kegiatan yang dilakukan ini (acara pernikahan putri Rizieq)," kata Tubagus saat dikonfirmasi, Senin (16/11/2020).
Selain memeriksa Anies, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono sebelumnya menyampaikan akan memeriksa sejumlah pejabat lain terkait acara pernikahan putri Rizieq. Beberapa pejabat yang diperiksa di antaranya Camat, Wali Kota Jakarta Pusat, hingga Satgas Covid-19.
"Tindak lanjut penyidik dalam perkara protokol kesehatan atas diselenggarakannya acara resepsi pernikahan putri HRS, jadi penyidik sudah mengirimkan surat klarifikasi kepada anggota Binmas yang bertugas di protokol kesehatan, kepada RT,RW Linmas dan Lurah, Camat dan Wali Kota Jakarta Pusat. Kemudian KUA, Satgas Covid-19, Biro Hukum DKI dan Gubernur DKI dan kemudian beberapa tamu yang hadir, ini rencana akan kita lakukan klarifikasi," kata Argo saat jumpa pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2020).
Argo menjelaskan, mereka diperiksa atas dugaan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Berita Terkait
-
Kemendagri Perkuat Sinkronisasi BPHTB dan Pertanahan untuk Percepat Layanan Publik
-
HUT ke-81 RI, Wamendagri Wiyagus Dorong Aparatur Junjung Semangat Juang dan Sportivitas
-
Lantik Pejabat di Lingkungan Kemendagri, Mendagri Minta ASN Tingkatkan Kinerja
-
Wamendagri Dorong Legislator Daerah Jadi Motor Pembangunan Berkeadilan Ekologis
-
Ketum TP PKK Ajak Pelajar Biak Cintai Tanah Air Lewat Pemanfaatan Potensi Wisata Bahari
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO
-
Diduga Terserang Virus, Kemenhut Ungkap Penyebab Kematian Gajah Yuna di Aceh
-
Menakar Masa Depan Drone untuk Kebutuhan Industri Indonesia
-
Ardi Dwinanta Setiadharma Pimpin JAPNAS Jakarta, Usung Empat Pilar Buka Akses Pasar dan Permodalan
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan