Scroll untuk membaca artikel
Erick Tanjung | Fakhri Fuadi Muflih
Selasa, 17 November 2020 | 17:11 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan kepada wartawan saat tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]

SuaraJakarta.id - Anggota fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Syarif mengatakan, bahwa Gubernur Anies Baswedan tidak melarang acara reuni akbar 212 digelar pada awal Desember mendatang. Namun acara itu tidak dizinkan diadakan di kawasan Momen Nasional atau Monas. 

Pasalnya kawasan Monas sudah ditutup sejak masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Saat reuni 212 yang biasanya diadakan pada 2 Desember diperkirakan PSBB masih berlaku.

"Pemprov DKI bukan melarang reuni 212, tapi tempatnya. Monas tidak bisa dipakai karena pembatasan 20 persen," ujar Syarif saat dikonfirmasi, Selasa (17/11/2020).

Pernyataan tak mengizinkan reuni 212 digelar di Monas juga sudah pernah diutarakan oleh Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria. Namun banyak pihak menilai Pemprov melarang acara tersebut digelar.

Baca Juga: Doa Politikus Sekaligus Sahabat Anies: Semoga Selalu Dalam Lindungan Allah

"Artinya izin Monas ya, bukan izin 212 jangan salah. Banyak yang dipelintir pak wagub bilang tidak mengizinkan reuni 212, kurang kata di Monas," tuturnya.

Selain itu, Syarif mengaku sudah mendapatkan informasi dari Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) bahwa reuni akbar akan digelar secara virtual.

"Tapi kita mendengar dari PA 212 pak Slamet akan melakukan secara virtual," pungkasnya.

Load More