SuaraJakarta.id - Belum tuntas soal kasus begal dengan korban Kolonel TNI Angkatan Udara (AU), kini muncul begal dengan modus ban pecah dengan beraksi membawa airsoft gun.
Peristiwa itu sontak menghebohkan dan membuat resah warga. Dua pelaku yang berhasil ditangkap bonyok dihajar warga yang marah setelah sempat kejar-kejaran.
Aksi begal itu terjadi di Jalan Cirendeu Raya Kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Selasa (17/11/2020).
Korbannya, bernama Inggrid Priscillia (32) yang merupakan pegawai BUMN di Jakarta. Perisitiwa malang itu dialami Inggrid saat akan berangkat kerja pukul 07.30 WIB.
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Endy Mahandika mengatakan, aksi begal itu dilakukan oleh para pelaku dengan menggunakan modus pecah ban. Aksi itu, dilakukan empat orang.
Kedua pelaku yang tertangkap yakni Aslan (37) dan Waris (45) yang diketahui asal Madura. Sementara dua lainnya, Ali dan Sujai berstatus DPO.
"Ada empat orang tersangka laki-laki dan naik dua motor. Mereka membagi peran, Ali dan Sujai bertugas mengelabui korban, mendekat dan bilang kalau ban mobil korban pecah. Setelah korban berhenti dan turun dari mobil, lalu pelaku lainnya Aslan dan Waris mengambil barang milik korban di dalam mobil lalu kabur," kata Endy saat dikonfirmasi, Selasa (17/11/2020).
Dari aksi tersebut, dua pelaku sempat mengambil dua tas milik korban, yakni tas merk Hush Puppies dan Longcamp. Isinya, hair dryer, charger handphone, handphone Samsung, botol parfum, dan tas make up.
"Dua pelaku yang mengambil tas tersebut sempat kabur. Kami kemudian berkoordinasi dengan anggota Dinas Perhubungan yang sedang mengatur lalu lintas. Sempat kejar-kejaran, pelaku juga sempat menodongkan airsoft gun kepada warga," ungkap Endy.
Baca Juga: Detik-detik Prajurit TNI AU Dibegal hingga Pingsan di Tangerang
Warga yang kesal dengan tingkah para pelaku itu, kemudian sempat menghujani bogem mentah kepada dua pelaku tersebut hingga bonyok.
"Kemudian berhasil kami amankan dan langsung dibawa ke kantor Polsek Ciputat Timur beserta barang bukti," tambah Endy.
Dari pengakuan kedua pelaku, aksinya melakukan begal dengan modus pecah ban dan membawa airsoft gun itu bukan kali pertama.
"Dari hasil pemeriksaan tersangka mengakui, telah melakukan tindak pidana yang sama sebanyak tiga kali di Ciputat dan Pamulang. Atas perbuatanya dijerat pasal 363 KUHPidana ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara," imbuh Endy.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Detik-detik Prajurit TNI AU Dibegal hingga Pingsan di Tangerang
-
Terinspirasi Video Syur di YouTube, Pemuda Cirebon Nekat Begal Payudara
-
Beri Rasa Aman Pesepeda, Polisi Terjunkan Satgas Anti Begal di Tembilahan
-
Anggota TNI Dibegal, Dipepet Pakai Motor Sampai Jatuh dan Tak Sadarkan Diri
-
Imbas Perwira TNI Dibegal, Polisi Tingkatkan Pengamanan Pesepeda di Tangsel
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Bocor! Isi Pertemuan Presiden Prabowo dan Jokowi, Ini Penjelasan Istana
-
Raisa Curi Perhatian di Paris Fashion Week 2026! Gaya Busananya Bikin Pangling
-
Antara Niat Baik dan Petaka: Mahfud MD Bongkar Masalah Hukum di Balik Keracunan MBG
-
60 Siswa di Jakarta Diduga Keracunan Makanan Bergizi Gratis, Dinkes DKI: Disebabkan Bakteri
-
Lebih dari Sekadar Bank, Bank Mandiri Buktikan Komitmen Lingkungan Lewat Aksi Bersih Mandiri