SuaraJakarta.id - Belum tuntas soal kasus begal dengan korban Kolonel TNI Angkatan Udara (AU), kini muncul begal dengan modus ban pecah dengan beraksi membawa airsoft gun.
Peristiwa itu sontak menghebohkan dan membuat resah warga. Dua pelaku yang berhasil ditangkap bonyok dihajar warga yang marah setelah sempat kejar-kejaran.
Aksi begal itu terjadi di Jalan Cirendeu Raya Kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Selasa (17/11/2020).
Korbannya, bernama Inggrid Priscillia (32) yang merupakan pegawai BUMN di Jakarta. Perisitiwa malang itu dialami Inggrid saat akan berangkat kerja pukul 07.30 WIB.
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Endy Mahandika mengatakan, aksi begal itu dilakukan oleh para pelaku dengan menggunakan modus pecah ban. Aksi itu, dilakukan empat orang.
Kedua pelaku yang tertangkap yakni Aslan (37) dan Waris (45) yang diketahui asal Madura. Sementara dua lainnya, Ali dan Sujai berstatus DPO.
"Ada empat orang tersangka laki-laki dan naik dua motor. Mereka membagi peran, Ali dan Sujai bertugas mengelabui korban, mendekat dan bilang kalau ban mobil korban pecah. Setelah korban berhenti dan turun dari mobil, lalu pelaku lainnya Aslan dan Waris mengambil barang milik korban di dalam mobil lalu kabur," kata Endy saat dikonfirmasi, Selasa (17/11/2020).
Dari aksi tersebut, dua pelaku sempat mengambil dua tas milik korban, yakni tas merk Hush Puppies dan Longcamp. Isinya, hair dryer, charger handphone, handphone Samsung, botol parfum, dan tas make up.
"Dua pelaku yang mengambil tas tersebut sempat kabur. Kami kemudian berkoordinasi dengan anggota Dinas Perhubungan yang sedang mengatur lalu lintas. Sempat kejar-kejaran, pelaku juga sempat menodongkan airsoft gun kepada warga," ungkap Endy.
Baca Juga: Detik-detik Prajurit TNI AU Dibegal hingga Pingsan di Tangerang
Warga yang kesal dengan tingkah para pelaku itu, kemudian sempat menghujani bogem mentah kepada dua pelaku tersebut hingga bonyok.
"Kemudian berhasil kami amankan dan langsung dibawa ke kantor Polsek Ciputat Timur beserta barang bukti," tambah Endy.
Dari pengakuan kedua pelaku, aksinya melakukan begal dengan modus pecah ban dan membawa airsoft gun itu bukan kali pertama.
"Dari hasil pemeriksaan tersangka mengakui, telah melakukan tindak pidana yang sama sebanyak tiga kali di Ciputat dan Pamulang. Atas perbuatanya dijerat pasal 363 KUHPidana ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara," imbuh Endy.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Detik-detik Prajurit TNI AU Dibegal hingga Pingsan di Tangerang
-
Terinspirasi Video Syur di YouTube, Pemuda Cirebon Nekat Begal Payudara
-
Beri Rasa Aman Pesepeda, Polisi Terjunkan Satgas Anti Begal di Tembilahan
-
Anggota TNI Dibegal, Dipepet Pakai Motor Sampai Jatuh dan Tak Sadarkan Diri
-
Imbas Perwira TNI Dibegal, Polisi Tingkatkan Pengamanan Pesepeda di Tangsel
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
7 Fakta Mengejutkan OTT Pegawai Pajak Jakut, Pajak Rp59 Miliar Diduga Diatur
-
8 Mobil Bekas di Bawah Rp150 Juta untuk Modifikasi, Biaya Murah dan Mudah Diubah
-
Cek Fakta: Klaim Purbaya Penyitaan Uang Korupsi Konglomerat, Ini Faktanya
-
Viral Air Sinkhole di Limapuluh Kota Dipercaya Jadi Obat, ESDM Bongkar Fakta Sebenarnya