Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Rabu, 18 November 2020 | 17:49 WIB
Salah satu sudut rumah Kingkin Anida kader PKS yang diduga merupakan petinggi KAMI dan diamankan polisi dijerat dengan UU ITE, Rabu (14/10/2020). [Suara.com/Wivy]

Meski begitu, dirinya enggan menjelaskan lebih lanjut soal Kingkin yang diduga salah satu petinggi KAMI itu.

"Terakhir komunikasi pas hari H ditahan. Selanjutnya. Selanjutnya hnya kuasa hukum yang bisa komunikasi. Keluarga saja dibatasi, tidak bisa sesering kuasa hukum," pungkasnya.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Baca Juga: Desak Aktivis Dibebaskan, HNW: Jangan Ada Klaster Covid-19 di Bareskrim

Load More