SuaraJakarta.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Utara (Sulut) meringkus dua tersangka yang diduga membeli narkotika jenis ganja secara patungan.
"Kedua orang yang ditangkap tersebut masing-masing GM, 22 tahun dan AS, 21 tahun," kata Kabid Pemberantasan BNNP Sulut Kombes Pol Darwanto seperti dikutip dari Antara, Kamis (19/11/2020).
Pengungkapan kasus ganja ini berawal ketika petugas menangkap GM di sebuah kantor perusahaan jasa pengiriman di Desa Kolongan, Tetempangan Kalawat Minahasa Utara.
Pada saat itu, petugas menemukan satu paket yang diduga narkotika jenis ganja. Tim kemudian melakukan pengembangan dengan melakukan interogasi terhadap pemuda tersebut.
Baca Juga: Ditangkap Akibat Ganja, Syaima Salsabila: Saya Minta Maaf dan Menyesal
Keterangan dari GM, satu paket ganja tersebut merupakan hasil patungan dengan rekannya AS. Dari keterangan itu, petugas lalu meringkus AS saat berada di Perumahan Permai, Minahasa Utara.
Berdasarkan hasil interogasi kedua tersangka bahwa narkotika jenis ganja tersebut dibeli dari seseorang yang berada di luar Provinsi Sulut. Padahal belum lama dikenal melalui media sosial Instagram.
Pengungkapan terhadap peredaran gelap narkotika jenis ganja ini atas hasil kerja sama yang baik antara Kanwil Bea dan Cukai Bagian Utara, Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Bitung dan BNNP Sulut.
Barang bukti yang disita dalam kasus ini, satu paket narkotika golongan 1 jenis ganja 6,17 gram. Petugas juga menyita satu buah dus warna cokelat (paket kiriman), dua unit HP satu buah ATM BRI.
Terhadap tersangka GM dan AS dikenakan Pasal 114 ayat 1, Pasal 111 ayat (1),jo pasal 132 ayat 1 UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga: Selebgram Syaima Salsabila Ditangkap di Apartemen Mewah
Berita Terkait
-
Serahkan ke Polisi soal Temuan Ladang Ganja di Bromo, Kemenpar: Itu Destinasi Ramah Lingkungan
-
Andien Berduka Pika Meninggal Dunia, Singgung Perjuangan Ibunya Soal Ganja Medis
-
Geger Ladang Ganja di Bromo, Legislator PDIP Soroti Pengawasan Lemah: Ini Alarm Buat Pemerintah
-
Hingga Napas Terakhir: Perjuangan Pika Tuntut Legalisasi Ganja Medis Untuk Pengobatan
-
7 Fakta Mengejutkan Ladang Ganja di Bromo: Skandal di Balik Kawasan Konservasi
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Tak Ada Operasi Yustisi, Pemprov DKI Prediksi Jumlah Pendatang Baru Menurun Dibandingkan Tahun Lalu
-
Bakal Ada Dermaga Baru dari PIK, Wisatawan Kepulauan Seribu Diyakini Bakal Meroket
-
Penjualan Mainan Pasar Gembrong Merosot hingga 90 Persen, Pedagang Salahkan Pemerintah
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga