SuaraJakarta.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Utara (Sulut) meringkus dua tersangka yang diduga membeli narkotika jenis ganja secara patungan.
"Kedua orang yang ditangkap tersebut masing-masing GM, 22 tahun dan AS, 21 tahun," kata Kabid Pemberantasan BNNP Sulut Kombes Pol Darwanto seperti dikutip dari Antara, Kamis (19/11/2020).
Pengungkapan kasus ganja ini berawal ketika petugas menangkap GM di sebuah kantor perusahaan jasa pengiriman di Desa Kolongan, Tetempangan Kalawat Minahasa Utara.
Pada saat itu, petugas menemukan satu paket yang diduga narkotika jenis ganja. Tim kemudian melakukan pengembangan dengan melakukan interogasi terhadap pemuda tersebut.
Keterangan dari GM, satu paket ganja tersebut merupakan hasil patungan dengan rekannya AS. Dari keterangan itu, petugas lalu meringkus AS saat berada di Perumahan Permai, Minahasa Utara.
Berdasarkan hasil interogasi kedua tersangka bahwa narkotika jenis ganja tersebut dibeli dari seseorang yang berada di luar Provinsi Sulut. Padahal belum lama dikenal melalui media sosial Instagram.
Pengungkapan terhadap peredaran gelap narkotika jenis ganja ini atas hasil kerja sama yang baik antara Kanwil Bea dan Cukai Bagian Utara, Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Bitung dan BNNP Sulut.
Barang bukti yang disita dalam kasus ini, satu paket narkotika golongan 1 jenis ganja 6,17 gram. Petugas juga menyita satu buah dus warna cokelat (paket kiriman), dua unit HP satu buah ATM BRI.
Terhadap tersangka GM dan AS dikenakan Pasal 114 ayat 1, Pasal 111 ayat (1),jo pasal 132 ayat 1 UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga: Ditangkap Akibat Ganja, Syaima Salsabila: Saya Minta Maaf dan Menyesal
Berita Terkait
-
Haddad Alwi dan SANS Bikin Siswa SMA Terharu, Kampanye Anti-Narkoba yang Menyentuh Kalbu
-
Ganti Dana Otsus, Walkot Sabang Usul Legalkan Ganja di Aceh: Kalau di Sini Dijual Pasti Laku Keras
-
Mendagri dan Kepala BNN Bahas Penguatan Sinergi Penanggulangan Narkoba
-
Bongkar Ladang Ilegal di Hutan, TNI Temukan 740 Pohon Ganja di Pegunungan Bintang Papua
-
Raup Cuan Rp1 M, Marketing dan Koki Sabu di Apartemen Cisauk Tangerang Terancam Hukuman Mati
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Hore! Purbaya Resmi Bebaskan Pajak Bagi Pekerja Sektor Ini
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
Terkini
-
Goodbye Taksi Online Luar Bali: Aturan Baru Lindungi Sopir Lokal
-
Suami Ancam Istri Gunakan Senjata Api di Tempat Kerja Ditangkap!
-
Rabu Manis, Dompet Makin Manis, Klaim Saldo DANA Kaget di Sini
-
Peluang Emas! Klaim Sekarang 4 Link DANA Kaget, Langsung Raup Saldo Rp290 Ribu!
-
Mas Dhito Minta Tiap SPPG di Kabupaten Kediri Komitmen Jaga Keamanan Pangan MBG