SuaraJakarta.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Utara (Sulut) meringkus dua tersangka yang diduga membeli narkotika jenis ganja secara patungan.
"Kedua orang yang ditangkap tersebut masing-masing GM, 22 tahun dan AS, 21 tahun," kata Kabid Pemberantasan BNNP Sulut Kombes Pol Darwanto seperti dikutip dari Antara, Kamis (19/11/2020).
Pengungkapan kasus ganja ini berawal ketika petugas menangkap GM di sebuah kantor perusahaan jasa pengiriman di Desa Kolongan, Tetempangan Kalawat Minahasa Utara.
Pada saat itu, petugas menemukan satu paket yang diduga narkotika jenis ganja. Tim kemudian melakukan pengembangan dengan melakukan interogasi terhadap pemuda tersebut.
Keterangan dari GM, satu paket ganja tersebut merupakan hasil patungan dengan rekannya AS. Dari keterangan itu, petugas lalu meringkus AS saat berada di Perumahan Permai, Minahasa Utara.
Berdasarkan hasil interogasi kedua tersangka bahwa narkotika jenis ganja tersebut dibeli dari seseorang yang berada di luar Provinsi Sulut. Padahal belum lama dikenal melalui media sosial Instagram.
Pengungkapan terhadap peredaran gelap narkotika jenis ganja ini atas hasil kerja sama yang baik antara Kanwil Bea dan Cukai Bagian Utara, Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Bitung dan BNNP Sulut.
Barang bukti yang disita dalam kasus ini, satu paket narkotika golongan 1 jenis ganja 6,17 gram. Petugas juga menyita satu buah dus warna cokelat (paket kiriman), dua unit HP satu buah ATM BRI.
Terhadap tersangka GM dan AS dikenakan Pasal 114 ayat 1, Pasal 111 ayat (1),jo pasal 132 ayat 1 UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga: Ditangkap Akibat Ganja, Syaima Salsabila: Saya Minta Maaf dan Menyesal
Berita Terkait
-
Operasi Gabungan Bongkar Pengiriman 800 Kg Ketamin di Kepri
-
Modus Permen! Gummy Ganja Asal Inggris Dipesan Warga Bekasi 4 Kali Lewat Website
-
Kapal Tanzania MV Ocean Porter Tertangkap di Riau, Angkut 2,6 Ton Sabu Cair dan Rokok China
-
Kampung Bahari Digerebek Berulang, Mengapa Jaringan Narkoba Tak Kunjung Hilang?
-
Pramono Dukung Penuh BNN Sikat Bandar Narkoba di Kampung Bahari: Kami Support Sepenuhnya
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar
-
Abu Vulkanik Anak Krakatau Masih Terasa di Jakarta, 100 Dus Masker Dibagikan