SuaraJakarta.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Utara (Sulut) meringkus dua tersangka yang diduga membeli narkotika jenis ganja secara patungan.
"Kedua orang yang ditangkap tersebut masing-masing GM, 22 tahun dan AS, 21 tahun," kata Kabid Pemberantasan BNNP Sulut Kombes Pol Darwanto seperti dikutip dari Antara, Kamis (19/11/2020).
Pengungkapan kasus ganja ini berawal ketika petugas menangkap GM di sebuah kantor perusahaan jasa pengiriman di Desa Kolongan, Tetempangan Kalawat Minahasa Utara.
Pada saat itu, petugas menemukan satu paket yang diduga narkotika jenis ganja. Tim kemudian melakukan pengembangan dengan melakukan interogasi terhadap pemuda tersebut.
Keterangan dari GM, satu paket ganja tersebut merupakan hasil patungan dengan rekannya AS. Dari keterangan itu, petugas lalu meringkus AS saat berada di Perumahan Permai, Minahasa Utara.
Berdasarkan hasil interogasi kedua tersangka bahwa narkotika jenis ganja tersebut dibeli dari seseorang yang berada di luar Provinsi Sulut. Padahal belum lama dikenal melalui media sosial Instagram.
Pengungkapan terhadap peredaran gelap narkotika jenis ganja ini atas hasil kerja sama yang baik antara Kanwil Bea dan Cukai Bagian Utara, Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Bitung dan BNNP Sulut.
Barang bukti yang disita dalam kasus ini, satu paket narkotika golongan 1 jenis ganja 6,17 gram. Petugas juga menyita satu buah dus warna cokelat (paket kiriman), dua unit HP satu buah ATM BRI.
Terhadap tersangka GM dan AS dikenakan Pasal 114 ayat 1, Pasal 111 ayat (1),jo pasal 132 ayat 1 UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga: Ditangkap Akibat Ganja, Syaima Salsabila: Saya Minta Maaf dan Menyesal
Berita Terkait
-
Sihir, Ganja, Miras, Buku, dan Islam: Membongkar Pola Berpikir yang Dianggap Final oleh Masyarakat
-
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 10 Kg Ganja di Grogol, Dua Pemuda Ditangkap
-
Modus Transaksi di Kamar Hotel Tanah Abang Terbongkar! Dua Pria Diciduk saat Edarkan 3 Kg Ganja
-
Konflik Kartel Meksiko Geser Rantai Pasok Narkoba ke Indonesia, BNN Waspadai Jalur Alternatif
-
Dari Parkiran Minimarket ke Rumah Kosong, Polda Metro Bongkar Peredaran 18 Kg Ganja di Jakbar!
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
Terkini
-
Sentuhan Klasik di Destinasi Modern: Cerita dari Flea Market Indonesia Design District
-
'Maaf, Nggak Open House', Benarkah Gen Z Kini Pilih Privasi Saat Lebaran?
-
THR Tak Lagi Pakai Amplop, Transfer Digital Kini Geser Tradisi Lebaran?
-
THR Gen Z Tak Lagi Habis untuk Baju Baru, Kini Ramai-ramai Dipakai untuk Upgrade Skill
-
Tak Semua Bisa Mudik, Anak Rantau Ini Rayakan Lebaran Lewat Video Call: Cuma Bisa Lihat dari Layar