SuaraJakarta.id - Aksi rudapaksa dilakukan seorang guru silat di Cilincing, Jakarta. Pelaku melakukannya kepada dua muridnya yang masih di bawah umur.
Kekinian guru silat berinisial NK (40) itu telah diamankan pihak Polres Jakarta Utara setelah orang tua korban melapor.
Hal itu disampaikan Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko di Mapolres Jakarra Utara, Kamis (19/11/2020).
"Orang tua korban baru melapor. Sementara kejadiannya sekira bulan September 2019 lalu," ungkapnya dilansir dari Antara.
Sudjawoko menjelaskan kedua korban pencabulan berinisial EFW (18) dan seorang pelajar AF (14).
Keduanya merupakan murid dalam perguruan silat tersebut.
Kronologinya tersangka NK menyatakan jika kedua muridnya menuruti semua permintaan sang guru, maka ilmu mereka akan sempurna.
Namun jika sebaliknya, maka kedua muridnya akan kesurupan.
"Pengakuan tersangka, dia sudah melakukan lebih dari 10 kali kepada dua korban itu," kata Sudjawoko.
Baca Juga: Seorang Ayah Tiri Tega Rudapaksa Anak sejak Januari, Dijatuhi 41 Tuntutan
Polisi menyita barang bukti hasil visum, pakaian silat hingga pakaian kedua korban tersebut.
Tersangka dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Terdampak Debu Proyek! Warga Cilincing Desak KCN Beri Kompensasi Bukan Sekadar Vacuum Cleaner
-
Warga Cilincing Minta Kompensasi Jangka Panjang Imbas Debu Proyek KCN
-
Debu Proyek Reklamasi KCN Terbang ke Rumah Warga, Sehari Bisa Nyapu-Ngepel 5 Kali
-
Dua Truk Tangki Air Turun ke Kalibaru, Warga Sebut Belum Cukupi Kebutuhan
-
Nestapa Warga Kalibaru: Sudah Bayar Mahal, Masih Harus Antre Demi Air Bersih
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Pestapora 2026 Hadirkan Ragam Keseruan, Ada Promo dan Hadiah dari BRI
-
Transaksi Rp270 Juta, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Kenali Sinyal Kulit dan Pemicunya, Tren Perawatan Kini Bergeser ke Skin Longevity
-
Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah
-
BRI Private Bawa Pengalaman Kesehatan Premium Lewat Layanan Medical Check Up