Selain itu, adapula Babinkamtibmas Aiptu Dadang Sugiana, dan panitia acara sekaligus tokoh FPI Muchsin Al-Atas.
"Ini terkait dengan lokus di Megamendung," ucap Awi.
Kasus dugaan pelanggaran prokes ini berawal ketika Habib Rizieq Shihab mengunjungi Ponpes Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (13/11) pekan lalu.
Ketika itu, sejumlah simpatisan Rizieq tumpah ruah hadir menyambut kedatangannya hingga menciptakan kerumunan di tengah masa pandemi Covid-19.
Diduga buntut dari peristiwa tersebut, Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahradi dicopot dari jabatannya.
Dia digantikan oleh Irjen Ahmad Dofiri yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Logistik Kapolri.
Selain memeriksa Ridwan Kamil, Polda Metro Jaya sebelumnya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Anies diperiksa untuk dimintai klarifikasinya terkait kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan dalam acara hajatan pernikahan putri Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat.
Dalam pemeriksaan tersebut Anies dicecar sebanyak 33 pertanyaan. Pemeriksaan itu berlangsung selama hampir 10 jam pada Selasa (17/11) sejak pukul 09.43 WIB hingga 19.24 WIB.
Baca Juga: Penuhi Panggilan soal Rizieq, Ridwan Kamil Tenteng Map Merah ke Bareskrim
"Ada 33 pertanyaan yang tadi disampaikan menjadi sebuah laporan sepanjang 23 halaman. Semuanya sudah dijawab seusai dengan fakta yang ada, tidak ditambah tidak dikurangi," kata Anies usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11).
Selain Anies, ada delapan saksi lainnya yang turut diperiksa sebagai saksi.
Antara lain Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin, Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhana, Camat Tanah Abang Muhammad Yasin, KUA Tanah Abang Sukana, Babinkamtibmas Bripka Ginanjar, serta RT dan RW setempat.
Belakangan, penyidik juga telah melayangkan panggilan pemeriksaan kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Riza sedianya dijadwalkan diperiksa oleh penyidik pada Kamis (19/11/2020) kemarin.
Namun, Riza berhalangan hadir dan dijadwalkan kembali diperiksa pada Senin (23/11/2020) pekan depan.
Tag
Berita Terkait
-
Ridwan Kamil Tak Kunjung Dipanggil Lagi, KPK Masih Dalami Dokumen
-
Asal-usul Meme 'Pokoknya Ada' yang Viral di Media Sosial
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Momen Halalbihalal di Cikeas, Kedekatan Anies dan AHY Jadi Sorotan
-
Cikeas, Anies, dan Seni Menyembunyikan Politik di Balik Kata 'Tidak Diundang'
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari
-
Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling
-
Selama Ini Disangka Hiasan, Ternyata Ini Makna Warna Ondel-Ondel yang Sesungguhnya
-
5 Sepatu Lari yang Tetap Keren Dipakai Ngantor di Sudirman, Nyaman Seharian Tanpa Ganti Sepatu
-
Tiga Tuntutan Besar LTJ: Dari Desakan Keluar BOP Hingga Reformasi Total Pendidikan