Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah | Bagaskara Isdiansyah
Jum'at, 20 November 2020 | 10:37 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat mengunjungi RSUD Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (7/10/2020). [Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi]

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Awi Setiyono mengatakan, bahwa Ridwan Kamil telah mengonfirmasi akan hadir memenuhi panggilan penyidik pada pukul 10.00 WIB.

"Sudah ada konfirmasi beliau mau datang dan kita sama-sama tunggu," kata Awi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (19/11).

Selain Ridwan Kamil, penyidik juga berencana memeriksa 10 saksi lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor di Polda Jawa Barat.

Daftar 10 saksi yang bakal diklarifikasi di Polda Jawa Barat, yakni Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin, Sekda Kabupaten Bogor Burhanuddin, Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridallah.

Baca Juga: Penuhi Panggilan soal Rizieq, Ridwan Kamil Tenteng Map Merah ke Bareskrim

Camat Megamendung Endi Rismawan, Kades Sukagalih Megamendung Alwasyah Sudarman, Kades Kuta Kusnadi, Ketua RW 3 Agus, dan Ketua RT 1 Marno.

Selain itu, adapula Babinkamtibmas Aiptu Dadang Sugiana, dan panitia acara sekaligus tokoh FPI Muchsin Al-Atas.

"Ini terkait dengan lokus di Megamendung," ucap Awi.

Kasus dugaan pelanggaran prokes ini berawal ketika Habib Rizieq Shihab mengunjungi Ponpes Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (13/11) pekan lalu.

Ketika itu, sejumlah simpatisan Rizieq tumpah ruah hadir menyambut kedatangannya hingga menciptakan kerumunan di tengah masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Jika Masih Pandemi, Rizieq Shihab Berjanji Tak Gelar Acara Picu Kerumunan

Diduga buntut dari peristiwa tersebut, Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahradi dicopot dari jabatannya.

Load More