Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana | Hernawan
Jum'at, 20 November 2020 | 16:13 WIB
Geger Bayi Dianiaya Ibu Kandungnya Sendiri (Instagram/warung_jurnalis).

Adapun kejadian penganiayaan terhadap balita berusia 1 tahun 10 bulan itu terjadi pada 25 Juni 2020 silam.

Sebagai informasi, pengunggah video keji tersebut usut punya usut adalah sang suami atau ayah bayi itu sendiri.

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Endy Mahandika menerangkan, pihaknya langsung menjemput pelaku usai mengetahui videonya viral di media sosial.

Endy mengatakan, anggota Jatanras Polsek Ciputat Timur bekerja sama dengan anggota Jatanras Polsek Ciputat Timur bekerja sama dengan anggota SatReskrim Polres Tangerang Selatan langsung sigap menuju TKP untuk melakukan pengecekan dan mengamankan pelaku.

Baca Juga: LIVE: Cara Aman dan Cerdas Menjaga & Periksa Kehamilan di Masa Pandemi

"Pelaku dibawa ke Mapolres Tangerang Selatan untuk proses lebih lanjut di unit PPA Polres Tangsel," kata Endy, Kamis (19/11/2020).

Kejadian penganiayaan balita itu sontak menyedot perhatian publik. Banyak dari mereka yang mengaku murka melihat seorang ibu yang tega berbuat kasar kepada anak dari rahimnya.

"Peringatan untuk kaum lelaki. Mencari wanita untuk dijadikan istri jangan hanya lihat penampilannya saja. Tapi harus dilihat juga karakter dan sifanya, serta kelakuannya," kata @dedibuiana.

"Orang lain susah punya anak. Mbak udah punya anak malah disiksa begini," balas @barkerinpank disertai emoji menangis.

"Aduh gila. Gue baru lihat videonya. Rasanya mendidih banget darah. Itu bapaknya merekam aja. Kalau gue, udah gue buat segi 8 muka itu perempuan," timpal @panduwijonarko kesal.

Baca Juga: Bocah Ini Tegar Kumandangkan Adzan ke Jenazah Ibunya, Pelayat Menangis

Load More