SuaraJakarta.id - Seorang pria asal Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat diringkus polisi setelah menyebarkan foto-foto bugil mantan pacar ke media sosial, Jumat (20/11/2020).
Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy mengatakan, pelaku berinisial PWS (41) itu diringkus setelah diketahui bahwa menyebar foto-foto bugil sang mantan pacar.
"Pelaku berinisial PWS ini kita amankan, setelah diketahui menyebarkan foto-foto bugil mantan pacarnya ke media sosial," katanya kepada wartawan di Mapolres Bogor, Jumat (20/11).
Menurutnya, pelaku bekerja sebagai montir disebuah bengkel di Kecamatan Rancabungur.
"Pelaku ini bekerja disebuah bengkel," imbuhnya.
Berdasarkan keterangan pelaku, ia nekat menyebarkan foto bugil karena sakit hati ditinggal nikah sang mantan pacarnya berinisial DN (40).
"Pelaku ini mengaku sakit hati, karena (mantan) pacarnya mau menikah dengan orang lain, jadi foto tanpa busana yang dimilikinya tersebut disebarkan ke media sosial," jelasnya.
AKBP Roland Ronaldy juga memaparkan, pelaku mendapatkan foto-foto bugil mantan pacarnya tersebut saat melakukan hubungan badan sebelum mereka putus.
"Sejumlah ponsel dari tangan pelaku diamankan sebagai barang bukti. Atas tindakan pelaku ini kami menerapkan pasal berlapis," paparnya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini: Siang-Malam Depok dan Kota Bogor Hujan
Atas aksi menyebarkan foto bugil sang mantan, PWS dikenakan pasal berlapis berupa Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perzinahan dan UU Nomor 19 2008 tentang ITE, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun.
"Dan juga kita kenakan UU Pornografi Nomor 44 Tahun 2008 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun," pungkas Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy.
Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi
Berita Terkait
-
Dua Pria Ditangkap Polres Bogor, Produksi 20 Video Porno dan Raup Rp19 Juta
-
Polda Metro Usut Kasus Mafia Tanah PTSL Bogor: Beda dengan KPK
-
KPK Geledah Kantor Summarecon Bogor Terkait Kasus ATR/BPN
-
KPK Geledah Kantor Summarecon Bogor, Apa yang Dicari?
-
KAI Commuter Tambah Empat Perjalanan Lintas Bogor Mulai Senin
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
-
Perang Dunia III Nyaris Meledak! AS Mau Serang Kapal China Ternyata AI-nya Salah
Terkini
-
Jelajahi Blok M Hub Bareng BRIZZI ARKIV, Ada Kuliner, Seni, dan Hadiah Menarik
-
Akses Suporter Terpisah, Pemkab Kediri Bangun Jalan Menuju Stadion GDJ
-
Grace Natalie Soroti Perdebatan Kunjungan Jokowi ke Palue: Fokus pada Pemulihan Warga
-
RUU Profesi Kurator Resmi Masuk Pembahasan, DPR Ajak PERKAPI Rombak Aturan Kepailitan
-
2 Susu Kambing Etawa Populer, Mana yang Lebih Cocok untukmu?