SuaraJakarta.id - Seorang pria asal Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat diringkus polisi setelah menyebarkan foto-foto bugil mantan pacar ke media sosial, Jumat (20/11/2020).
Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy mengatakan, pelaku berinisial PWS (41) itu diringkus setelah diketahui bahwa menyebar foto-foto bugil sang mantan pacar.
"Pelaku berinisial PWS ini kita amankan, setelah diketahui menyebarkan foto-foto bugil mantan pacarnya ke media sosial," katanya kepada wartawan di Mapolres Bogor, Jumat (20/11).
Menurutnya, pelaku bekerja sebagai montir disebuah bengkel di Kecamatan Rancabungur.
"Pelaku ini bekerja disebuah bengkel," imbuhnya.
Berdasarkan keterangan pelaku, ia nekat menyebarkan foto bugil karena sakit hati ditinggal nikah sang mantan pacarnya berinisial DN (40).
"Pelaku ini mengaku sakit hati, karena (mantan) pacarnya mau menikah dengan orang lain, jadi foto tanpa busana yang dimilikinya tersebut disebarkan ke media sosial," jelasnya.
AKBP Roland Ronaldy juga memaparkan, pelaku mendapatkan foto-foto bugil mantan pacarnya tersebut saat melakukan hubungan badan sebelum mereka putus.
"Sejumlah ponsel dari tangan pelaku diamankan sebagai barang bukti. Atas tindakan pelaku ini kami menerapkan pasal berlapis," paparnya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini: Siang-Malam Depok dan Kota Bogor Hujan
Atas aksi menyebarkan foto bugil sang mantan, PWS dikenakan pasal berlapis berupa Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perzinahan dan UU Nomor 19 2008 tentang ITE, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun.
"Dan juga kita kenakan UU Pornografi Nomor 44 Tahun 2008 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun," pungkas Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy.
Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi
Berita Terkait
-
DPRD Kota Bogor Bahas Program dan Target PDAM Tirta Pakuan untuk Tahun 2026
-
Lewat Immerzoa, Museum Zoologi Bogor Tampilkan Dunia Satwa Secara Imersif
-
Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10.000 dan Rp20.000 di Bogor
-
Bek Jangkung Keturunan Sunda 195 Cm Kasih Puja Puji ke Timnas Indonesia, OTW Naturalisasi?
-
RANS Simba Bogor Datangkan 'Big Man' Serbia, Siap Guncang Putaran Kedua IBL 2026
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
Terkini
-
Bukan Mohon Maaf Lahir Batin, Inilah Arti Sebenarnya Minal Aidin Wal Faizin
-
Jadwal Imsak Jakarta 20 Maret 2026: Batas Sahur di Akhir Ramadan, Catat Waktu Subuh Hari Ini
-
'Minal Aidin' dalam Berbagai Bahasa Daerah di Indonesia, Sudah Tahu Artinya dan Cara Mengucapkannya?
-
Cek Lokasi Salat Id Muhammadiyah Jakarta 2026, Ini yang Paling Dekat dari Rumah
-
Menjelang Magrib! Buka Puasa Jakarta Hari Ini 19 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Waktunya