SuaraJakarta.id - Seorang pria asal Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat diringkus polisi setelah menyebarkan foto-foto bugil mantan pacar ke media sosial, Jumat (20/11/2020).
Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy mengatakan, pelaku berinisial PWS (41) itu diringkus setelah diketahui bahwa menyebar foto-foto bugil sang mantan pacar.
"Pelaku berinisial PWS ini kita amankan, setelah diketahui menyebarkan foto-foto bugil mantan pacarnya ke media sosial," katanya kepada wartawan di Mapolres Bogor, Jumat (20/11).
Menurutnya, pelaku bekerja sebagai montir disebuah bengkel di Kecamatan Rancabungur.
"Pelaku ini bekerja disebuah bengkel," imbuhnya.
Berdasarkan keterangan pelaku, ia nekat menyebarkan foto bugil karena sakit hati ditinggal nikah sang mantan pacarnya berinisial DN (40).
"Pelaku ini mengaku sakit hati, karena (mantan) pacarnya mau menikah dengan orang lain, jadi foto tanpa busana yang dimilikinya tersebut disebarkan ke media sosial," jelasnya.
AKBP Roland Ronaldy juga memaparkan, pelaku mendapatkan foto-foto bugil mantan pacarnya tersebut saat melakukan hubungan badan sebelum mereka putus.
"Sejumlah ponsel dari tangan pelaku diamankan sebagai barang bukti. Atas tindakan pelaku ini kami menerapkan pasal berlapis," paparnya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini: Siang-Malam Depok dan Kota Bogor Hujan
Atas aksi menyebarkan foto bugil sang mantan, PWS dikenakan pasal berlapis berupa Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perzinahan dan UU Nomor 19 2008 tentang ITE, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun.
"Dan juga kita kenakan UU Pornografi Nomor 44 Tahun 2008 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun," pungkas Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy.
Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi
Berita Terkait
-
Dibungkam Vietnam 0-3, Peluang Indonesia ke Semifinal AFF 2026 Kian Berat
-
Ledakan Guncang Bogor di Depan Hotel Pemain Vietnam Jelang Lawan Timnas Indonesia
-
Pesta Gol Garuda! Hattrick Mitchell Lee Baker Warnai Kemenangan 5-1 atas Kamboja
-
Angin Puting Beliung Lepaskan Atap, Begini Kondisi Stadion Pakansari Jelang Laga Timnas Indonesia
-
Jangan Bandel! SPPG Makan Bergizi Gratis yang Tak Sesuai Standar Siap-siap Ditutup
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
BRI Consumer Expo 2026 Goes to PIK2: Banyak Promo Menarik untuk Pembelian Rumah dan Mobil Baru
-
Mas Dhito Kembali Salurkan 216 Bantuan Pertanian Bagi Petani Guna Dukung Peningkatan Produksi
-
Teknologi AI Wearable Makin Berkembang, Rokid Hadir di DTI-CX 2026
-
5 Penyebab Masih Takut Speaking Meski Sudah Lama Belajar
-
NHM Teguhkan Komitmen Good Mining Practices melalui Binwas Terpadu ESDM