Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 20 November 2020 | 17:24 WIB
Geger Bayi Dianiaya Ibu Kandungnya Sendiri (Instagram/warung_jurnalis).

Dalam video berdurasi 17 detik itu, tampak seorang wanita yang mendorong kepala anak perempuannya masuk ke dalam ember berisi air.

Korban yang masih balita sudah dalam posisi menangis. Dia memang sudah meronta-ronta sebagai tanda dirinya tersiksa.

Hanya saja, tenaganya kalah dengan sang Ibu yang tampak bertindak seolah tak mengerti dosa.

Dikutip dari akun Instagram @warung_jurnalis, pelaku penyiksa balita berinisial "LQR" ternyata berdomisili di Jalan Cempaka Raya, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur.

Baca Juga: Ditangkap Usai Viral Rendam Balitanya di Ember, Sang Ibu Cuma Nikah Siri

Saat ini, LQR telah ditangkap oleh Polsek Ciputat Timur dan di bawa ke Mapolres Tangerang Selatan.

Adapun kejadian penganiayaan terhadap balita berusia 1 tahun 10 bulan itu terjadi pada 25 Juni 2020 silam.

Sebagai informasi, pengunggah video keji tersebut usut punya usut adalah sang suami atau ayah bayi itu sendiri.

Kejadian penganiayaan balita itu sontak menyedot perhatian publik. Banyak dari mereka yang mengaku murka melihat seorang ibu yang tega berbuat kasar kepada anak dari rahimnya.

"Peringatan untuk kaum lelaki. Mencari wanita untuk dijadikan istri jangan hanya lihat penampilannya saja. Tapi harus dilihat juga karakter dan sifanya, serta kelakuannya," kata @dedibuiana.

Baca Juga: Ibu Rendam Balitanya ke Ember Penuh Air sampai Jerit Kesakitan

"Orang lain susah punya anak. Mbak udah punya anak malah disiksa begini," balas @barkerinpank disertai emoji menangis.

Load More