SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya belum bisa memutuskan apakah akan membuka kegiatan belajar mengajar secara tatap muka pada awal 2021 atau tidak. Hal ini menyusul instruksi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.
Pemprov DKI kata Riza, khawatir penularan corona meningkat jika kegiatan belajar mengajar dilakukan tatap muka. Mengingat angka harian penularan corona DKI belakangan ini memang mengalami peningkatan. Padahal awal bulan lalu, trennya sempat menurun di bawah 1.000 pasien per hari.
“Kita lihat, kurva masih turun naik di seluruh Indonesia, termasuk Jakarta. Bisa dijalanin. Bisa jadi minggu depan tiba-tiba meningkat, minggu depan menurun,” ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (20/11/2020).
Riza lantas menganalogikan angka penularan corona dengan proyek infrasuktur. Sebab penanganan pandemi tidak bisa direncanakan sesuai keinginan.
“Belum bisa diputuskan siap atau tidak, ini kan virus corona bukan kayak kita bikin jalan, pak,” jelasnya.
Kendati demikian, ia mengaku saat ini pihaknya akan fokus pada penanganan Covid-19 di ibu kota. Setelah itu baru lah ia akan kembali mengkajinya sebelum memutuskan membuka atau menutup sekolah.
“Tapi yang penting kemampuan kita untuk menangani, mengendalikan di Jakarta sudah sangat baik. SOP-nya, regulasinya, SDM petugas, fasilitas, semuanya di Jakarta ini Alhamdulillah,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pemerintah memutuskan untuk membuka kembali kegiatan belajar mengajar tatap muka per Januari 2021 meski pandemi COVID-19 belum mereda, protokol kesehatan di sekolah dinilai sudah cukup siap bagi para guru dan murid.
Keputusan ini diketok oleh empat menteri yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Agama Fachrul Razi, dan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, serta direstui oleh Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo dan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
Baca Juga: Mendikbud Izinkan Sekolah Tatap Muka, Pemprov DKI: Nanti Kami Kaji Dulu
"Kebijakan ini berlaku mulai semester genap 2020/2021, jadinya mulai bulan januari 2021," kata Mendikbud Nadiem Makarim dalam Pengumuman Penyelenggaraan Pembelajaran Semester Genap TA 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19, Jumat (20/11/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar
-
Abu Vulkanik Anak Krakatau Masih Terasa di Jakarta, 100 Dus Masker Dibagikan