SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya belum bisa memutuskan apakah akan membuka kegiatan belajar mengajar secara tatap muka pada awal 2021 atau tidak. Hal ini menyusul instruksi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.
Pemprov DKI kata Riza, khawatir penularan corona meningkat jika kegiatan belajar mengajar dilakukan tatap muka. Mengingat angka harian penularan corona DKI belakangan ini memang mengalami peningkatan. Padahal awal bulan lalu, trennya sempat menurun di bawah 1.000 pasien per hari.
“Kita lihat, kurva masih turun naik di seluruh Indonesia, termasuk Jakarta. Bisa dijalanin. Bisa jadi minggu depan tiba-tiba meningkat, minggu depan menurun,” ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (20/11/2020).
Riza lantas menganalogikan angka penularan corona dengan proyek infrasuktur. Sebab penanganan pandemi tidak bisa direncanakan sesuai keinginan.
“Belum bisa diputuskan siap atau tidak, ini kan virus corona bukan kayak kita bikin jalan, pak,” jelasnya.
Kendati demikian, ia mengaku saat ini pihaknya akan fokus pada penanganan Covid-19 di ibu kota. Setelah itu baru lah ia akan kembali mengkajinya sebelum memutuskan membuka atau menutup sekolah.
“Tapi yang penting kemampuan kita untuk menangani, mengendalikan di Jakarta sudah sangat baik. SOP-nya, regulasinya, SDM petugas, fasilitas, semuanya di Jakarta ini Alhamdulillah,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pemerintah memutuskan untuk membuka kembali kegiatan belajar mengajar tatap muka per Januari 2021 meski pandemi COVID-19 belum mereda, protokol kesehatan di sekolah dinilai sudah cukup siap bagi para guru dan murid.
Keputusan ini diketok oleh empat menteri yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Agama Fachrul Razi, dan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, serta direstui oleh Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo dan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
Baca Juga: Mendikbud Izinkan Sekolah Tatap Muka, Pemprov DKI: Nanti Kami Kaji Dulu
"Kebijakan ini berlaku mulai semester genap 2020/2021, jadinya mulai bulan januari 2021," kata Mendikbud Nadiem Makarim dalam Pengumuman Penyelenggaraan Pembelajaran Semester Genap TA 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19, Jumat (20/11/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Guru Besar Universitas Jayabaya Desak Revolusi Hukum Kepailitan Demi Ekonomi Nasional
-
Dukung Wellness Tourism, Kara Hadirkan Kebaikan Kelapa di BaliSpirit Festival 2026
-
10 Rute Sepeda Pagi di Jakarta dengan View Gedung Mewah, Favorit Pesepeda Dalkot
-
5 Sepatu Lari Minimalis yang Cocok Dipadukan dengan Celana Chino Kantor, Nyaman dan Tetap Rapi
-
5 Sepatu Running All White yang Nyaman Dipakai Seharian, Tetap Stylish untuk Nongkrong