SuaraJakarta.id - Satpol PP Kabupaten Tangerang mengungkapkan alasan penurunan baliho dan spanduk bergambar Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Alasannya, semua baliho dan spanduk yang bergambar Habib Rizieq Shihab di wilayah Kabupaten Tangerang tidak berizin atau ilegal.
KasatpolPP Kabupaten Tangerang, Bambang Mardi Sentosa menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pengecekan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terkait izin baliho Habib Rizieq.
Hasilnya, dia melanjutkan, tidak ada izin yang dikeluarkan DPMTSP untuk pemasangan baliho maupun spanduk Habib Rizieq.
"Kami sudah melakukan pengecekan ke DPMTSP. Kami cek tidak ada izin yang dikeluarkan untuk baliho dan spanduk HRS (Habib Rizieq Shihab)," katanya dihubungi SuaraJakarta.id, Minggu (22/11/2020).
Karena tidak dikeluarkan izin tersebut, Bambang menyebutkan, baliho dan spanduk HRS diturunkan oleh petugas gabungan.
"Baliho dan spanduk itu (HRS) ada di setiap Kecamatan, belum direkap berapa yang diturunkan," ungkapnya.
Yang jelas, kata dia, penurunan baliho dan spanduk tak berizin akan terus dilakukan setiap kecamatan wilayah Kabupaten Tangerang.
Hal tersebut atas dasar penegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang No 17 tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Reklame.
Baca Juga: Nikita Mirzani Naik Moge ke Petamburan, Sambangi Markas FPI?
Sementara itu, Camat Cisoka, Ahmad Hapid mengatakan, pihaknya akan melakukan penertiban atau penurunan baliho dan spanduk tak berizin mulai Senin (23/11/2020).
Dia menegaskan, semua spanduk dan baliho tak berizin akan diturunkan. Termasuk bergambar Habib Rizieq Shihab.
"Hari Senin, semua reklame yang tidak berizin akan dicopot. Semua reklame dan saya sudah koordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Tangerang," tuturnya.
Diketahui, penurunan spanduk dan baliho pentolan FPI telah digencarkan di DKI Jakarta, menyusul perintah pencopotan dari Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman.
Kekinian, penurunan baliho dan spanduk Habib Rizieq Shihab juga dilakukan Pemkab Tangerang.
Sejauh ini, wilayah Kecamatan Sindang Jaya hingga Pasar Kemis baliho Habib Rizieq sudah diturunkan petugas gabungan.
Berita Terkait
-
Habib Rizieq Serukan Lawan Preman, Desak Pimpinannya Ditangkap Dijebloskan ke Penjara: Jangan Takut
-
Kaget Ada 5 Truk Preman Bersenjata Bambu saat 27 Agustus, Habib Rizieq Minta Pimpinannya Ditangkap
-
Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
-
Alarm '98 Jilid 2'! Noel Peringatkan Prabowo: Ada Konsolidasi Besar Gulingkan Pemerintah di Juni
-
Sentil Prabowo Tentang Yaman, Habib Rizieq Singgung Jenderal Baliho
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pestapora 2026 Hadirkan Ragam Keseruan, Ada Promo dan Hadiah dari BRI
-
Transaksi Rp270 Juta, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Kenali Sinyal Kulit dan Pemicunya, Tren Perawatan Kini Bergeser ke Skin Longevity
-
Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah
-
BRI Private Bawa Pengalaman Kesehatan Premium Lewat Layanan Medical Check Up