SuaraJakarta.id - Satpol PP Kabupaten Tangerang mengungkapkan alasan penurunan baliho dan spanduk bergambar Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Alasannya, semua baliho dan spanduk yang bergambar Habib Rizieq Shihab di wilayah Kabupaten Tangerang tidak berizin atau ilegal.
KasatpolPP Kabupaten Tangerang, Bambang Mardi Sentosa menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pengecekan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terkait izin baliho Habib Rizieq.
Hasilnya, dia melanjutkan, tidak ada izin yang dikeluarkan DPMTSP untuk pemasangan baliho maupun spanduk Habib Rizieq.
Baca Juga: Nikita Mirzani Naik Moge ke Petamburan, Sambangi Markas FPI?
"Kami sudah melakukan pengecekan ke DPMTSP. Kami cek tidak ada izin yang dikeluarkan untuk baliho dan spanduk HRS (Habib Rizieq Shihab)," katanya dihubungi SuaraJakarta.id, Minggu (22/11/2020).
Karena tidak dikeluarkan izin tersebut, Bambang menyebutkan, baliho dan spanduk HRS diturunkan oleh petugas gabungan.
"Baliho dan spanduk itu (HRS) ada di setiap Kecamatan, belum direkap berapa yang diturunkan," ungkapnya.
Yang jelas, kata dia, penurunan baliho dan spanduk tak berizin akan terus dilakukan setiap kecamatan wilayah Kabupaten Tangerang.
Hal tersebut atas dasar penegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang No 17 tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Reklame.
Baca Juga: Rizieq Tolak Tes Corona, Polda Semprot Disinfektan di Sekitar Markas FPI
Sementara itu, Camat Cisoka, Ahmad Hapid mengatakan, pihaknya akan melakukan penertiban atau penurunan baliho dan spanduk tak berizin mulai Senin (23/11/2020).
Dia menegaskan, semua spanduk dan baliho tak berizin akan diturunkan. Termasuk bergambar Habib Rizieq Shihab.
"Hari Senin, semua reklame yang tidak berizin akan dicopot. Semua reklame dan saya sudah koordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Tangerang," tuturnya.
Diketahui, penurunan spanduk dan baliho pentolan FPI telah digencarkan di DKI Jakarta, menyusul perintah pencopotan dari Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman.
Kekinian, penurunan baliho dan spanduk Habib Rizieq Shihab juga dilakukan Pemkab Tangerang.
Sejauh ini, wilayah Kecamatan Sindang Jaya hingga Pasar Kemis baliho Habib Rizieq sudah diturunkan petugas gabungan.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
TPA Jatiwaringin Kritis, Tersisa 6 Hektar dari 31 Hektar Lahan
-
FPI Tegaskan Tidak Ada Agenda Politik dalam Pertemuan Habib Rizieq dengan Wamenaker Noel
-
Usai Bertemu Habib Rizieq Shihab, Wamenaker Noel Jadi Ragu dengan Narasi yang Menuding FPI Radikal
-
Renovasi Tuntas! Indomilk Arena Kini Lebih Megah dan Ramah Disabilitas
-
Diam-Diam Pernah Menghina Habib Rizieq, Klinik Dokter Richard Lee Hampir Dibakar
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Bocor! Jordi Amat Pakai Jersey Persija
-
Sri Mulyani Ungkap Masa Depan Ekspor RI Jika Negosiasi Tarif dengan AS Buntu
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
Terkini
-
Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis Hingga Rp400 Ribu Lewat 9 Link DANA Kaget Hari Ini
-
Tumbuhkan Ekonomi Inklusif, Bank Mandiri Bekali 70 Usahawan Kreatif Naik Kelas di Depok
-
5 Rekomendasi Warna Cat Dulux Untuk Ruang Tamu Agar Terlihat Mewah
-
UMKM MerapatKUR BCA 2025: Pinjaman Tanpa Agunan Hingga 500 Juta
-
Duel Abadi di Kamar Mandi: Sabun Cair vs Sabun Batangan, Mana Lebih Bagus?