SuaraJakarta.id - Satpol PP Kabupaten Tangerang mengungkapkan alasan penurunan baliho dan spanduk bergambar Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Alasannya, semua baliho dan spanduk yang bergambar Habib Rizieq Shihab di wilayah Kabupaten Tangerang tidak berizin atau ilegal.
KasatpolPP Kabupaten Tangerang, Bambang Mardi Sentosa menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pengecekan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terkait izin baliho Habib Rizieq.
Hasilnya, dia melanjutkan, tidak ada izin yang dikeluarkan DPMTSP untuk pemasangan baliho maupun spanduk Habib Rizieq.
Baca Juga: Nikita Mirzani Naik Moge ke Petamburan, Sambangi Markas FPI?
"Kami sudah melakukan pengecekan ke DPMTSP. Kami cek tidak ada izin yang dikeluarkan untuk baliho dan spanduk HRS (Habib Rizieq Shihab)," katanya dihubungi SuaraJakarta.id, Minggu (22/11/2020).
Karena tidak dikeluarkan izin tersebut, Bambang menyebutkan, baliho dan spanduk HRS diturunkan oleh petugas gabungan.
"Baliho dan spanduk itu (HRS) ada di setiap Kecamatan, belum direkap berapa yang diturunkan," ungkapnya.
Yang jelas, kata dia, penurunan baliho dan spanduk tak berizin akan terus dilakukan setiap kecamatan wilayah Kabupaten Tangerang.
Hal tersebut atas dasar penegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang No 17 tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Reklame.
Baca Juga: Rizieq Tolak Tes Corona, Polda Semprot Disinfektan di Sekitar Markas FPI
Sementara itu, Camat Cisoka, Ahmad Hapid mengatakan, pihaknya akan melakukan penertiban atau penurunan baliho dan spanduk tak berizin mulai Senin (23/11/2020).
Dia menegaskan, semua spanduk dan baliho tak berizin akan diturunkan. Termasuk bergambar Habib Rizieq Shihab.
"Hari Senin, semua reklame yang tidak berizin akan dicopot. Semua reklame dan saya sudah koordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Tangerang," tuturnya.
Diketahui, penurunan spanduk dan baliho pentolan FPI telah digencarkan di DKI Jakarta, menyusul perintah pencopotan dari Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman.
Kekinian, penurunan baliho dan spanduk Habib Rizieq Shihab juga dilakukan Pemkab Tangerang.
Sejauh ini, wilayah Kecamatan Sindang Jaya hingga Pasar Kemis baliho Habib Rizieq sudah diturunkan petugas gabungan.
Petugas gabungan dari SatpolPP, Polri/TNI hingga Dinas Perhubungan menurunkan baliho dan spanduk Habib Rizieq, sejak Kamis (19/11).
Kontributor : Ridsha Vimanda Nasution
Berita Terkait
-
Buntut Kisruh Apdesi Vs Said Didu, Mendes Yandri Soesanto Ingatkan Kades Tak Cawe-cawe Pembebasan Lahan
-
Said Didu Tolak Mediasi dengan Apdesi: Apanya yang Dimediasi
-
Bakal Cabut Laporan, Apdesi Siap Selesaikan Perkara Said Didu Lewat Jalur Musyawarah
-
Sosok Kades Pelapor Said Didu Dikuliti Netizen, Disebut Pernah Dilaporkan Dugaan Penyelewengan Dana Desa
-
Beda Sikap Rizieq Shihab Soal Kasus Ahok vs Suswono Jadi Omongan, Bak Langit dan Bumi
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Umroh Murah dengan Open Trip Wish Travelers
-
3 Pemain Persija Jakarta Dipanggil ke Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2024
-
Polda Metro Jaya Bentuk 7 Satgas untuk Pastikan Pilkada 2024 Aman dan Damai
-
Di Periode Kedua, Mas Dhito Rencanakan Revitalisasi Pasar Pamenang Pare
-
Mas Dhito Minta Foto Pjs Bupati Heru Dipajang di Pendopo Panjalu Jayati