SuaraJakarta.id - Satpol PP Kabupaten Tangerang mengungkapkan alasan penurunan baliho dan spanduk bergambar Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Alasannya, semua baliho dan spanduk yang bergambar Habib Rizieq Shihab di wilayah Kabupaten Tangerang tidak berizin atau ilegal.
KasatpolPP Kabupaten Tangerang, Bambang Mardi Sentosa menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pengecekan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terkait izin baliho Habib Rizieq.
Hasilnya, dia melanjutkan, tidak ada izin yang dikeluarkan DPMTSP untuk pemasangan baliho maupun spanduk Habib Rizieq.
Baca Juga: Nikita Mirzani Naik Moge ke Petamburan, Sambangi Markas FPI?
"Kami sudah melakukan pengecekan ke DPMTSP. Kami cek tidak ada izin yang dikeluarkan untuk baliho dan spanduk HRS (Habib Rizieq Shihab)," katanya dihubungi SuaraJakarta.id, Minggu (22/11/2020).
Karena tidak dikeluarkan izin tersebut, Bambang menyebutkan, baliho dan spanduk HRS diturunkan oleh petugas gabungan.
"Baliho dan spanduk itu (HRS) ada di setiap Kecamatan, belum direkap berapa yang diturunkan," ungkapnya.

Yang jelas, kata dia, penurunan baliho dan spanduk tak berizin akan terus dilakukan setiap kecamatan wilayah Kabupaten Tangerang.
Hal tersebut atas dasar penegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang No 17 tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Reklame.
Baca Juga: Rizieq Tolak Tes Corona, Polda Semprot Disinfektan di Sekitar Markas FPI
Sementara itu, Camat Cisoka, Ahmad Hapid mengatakan, pihaknya akan melakukan penertiban atau penurunan baliho dan spanduk tak berizin mulai Senin (23/11/2020).
Berita Terkait
-
FPI Tegaskan Tidak Ada Agenda Politik dalam Pertemuan Habib Rizieq dengan Wamenaker Noel
-
Usai Bertemu Habib Rizieq Shihab, Wamenaker Noel Jadi Ragu dengan Narasi yang Menuding FPI Radikal
-
Renovasi Tuntas! Indomilk Arena Kini Lebih Megah dan Ramah Disabilitas
-
Diam-Diam Pernah Menghina Habib Rizieq, Klinik Dokter Richard Lee Hampir Dibakar
-
Raffi Ahmad Temui Habib Rizieq, Ada Apa?
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Bank DKI Didemo Depan Balai Kota Sampai Menginap, Pramono: Itu Wajar
-
Tarif Baru Sempat Bikin Kaget, Biaya Konsumsi Air PAM Jaya di Apartemen Bakal Dihitung Per Unit
-
Asal Jalan Ditutup, Dishub DKI Sebut JLNT Aman Dilintasi Pesepeda
-
Warganet Ngeluh Sepeda Hilang Saat Diparkir di Stasiun, MRT Janji Perbaiki Prosedur Keamanan
-
Pemprov DKI Pikir-pikir Polisikan Pelaku Pencuri Pelat Besi JPO Daan Mogot