SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan minta masyarakat tidak melakukan kegiatan yang mengandung banyak orang. Hal ini bertujuan untuk memutus penularan virus corona covid-19.
Terkait adanya permintaan pencabutan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dari sejumlah pihak, Anies tidak menghiraukannya. Ia justru menagih penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 yang harus dilakukan masyarakat.
Anies mengatakan penerapan PSBB berarti ada aturan dan ketentuannya. Ia menyebut hal ini harus dikerjakan masyarakat dan juga termasuk pihaknya selaku pemerintah.
"Jadi kita berada dalam rezim PSBB dimana di situ ada ketentuan dan aturan. Nah, kita mengharapkan kepada seluruh masyarakat untuk menyadari bahwa ini dua bagian yang harus dikerjakan sama-sama," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (23/11/2020).
Baca Juga: Dosen UGM Ungkap Isi Buku Bacaan Anies Baswedan, Warganet Teringat FPI
Anies menyebut pihaknya akan melakukan tracing, testing, dan treatment (3T) atau penelusuran, pengetesan, dan pengobatan. Lalu masyarakat harus memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun (3M).
"Lalu kami di pemerintahan, di Gugus Tugas, ikut mengawasi, memastikan bahwa 3M ini berjalan dengan baik. Ada aturannya. Dan kita ingin ketertiban, memastikan semua mengikuti dengan baik," jelasnya.
Menurutnya masalah pengendalian Covid-19 berarti harus menahan segala bentuk kegiatan yang ingin dilakukan demi mencegah penularan. Sebab jika dibebaskan, nantinya malah akan menambah jumlah orang yang tertular semakin banyak.
"Jadi jangan sampai kita ingin melakukan kegiatan yang justru membuat pengendalian Covid-19 ini menjadi buruk," pungkasnya.
Baca Juga: Warga Sekitar Markas FPI Ikuti Rapid Test Massal, Hasilnya Mengejutkan
Berita Terkait
-
Jika jadi Gubernur, RK Janji Lanjutkan Program Rumah DP Rp0 Anies Pakai Teori Baru: Saya Sudah Ada Rumusnya
-
Diserang Bertubi-tubi di X, Publik Curiga Aksi Buzzer untuk Jegal Anies di Pemilu 2029: Ampun Dah..
-
Negara Kaya Wajib Bantu Negara Berkembang? Ini Tuntutan AHF di WHO Pandemic Agreement
-
Cek Fakta: Anies Baswedan Bentuk Partai Perubahan Indonesia (PPI), Benarkah?
-
Penampakan Lawas Jokowi, Anies dan Ahok Masih 'Satu Geng', Netizen Kenang Masa Ini
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
-
Trump Effect! Wall Street & Bursa Asia Menguat, IHSG Berpotensi Rebound
Terkini
-
Kesal Diomeli Bini karena Keluar Malam dan Minum-minum, Suami di Pasar Minggu Tega Aniaya Istri Pakai Gunting
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN Melalui Diklat Legal Drafting
-
Klarifikasi Pemberitaan PT Asuransi Allianz Life Soal CWIG yang Buka Bantuan Hukum
-
Kacau! Prajurit TNI Lagi Santai Ngopi di Kebayoran Baru Dianiaya Gerombolan Diduga Ormas, Satu Orang Ditangkap
-
Calon Gubernur DKI Pramono Anung Lahir dan Besar di Kediri, Begini Kesehariannya Saat Sekolah