Scroll untuk membaca artikel
Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih
Senin, 23 November 2020 | 14:52 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan kepada wartawan saat tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]

SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan minta masyarakat tidak melakukan kegiatan yang mengandung banyak orang. Hal ini bertujuan untuk memutus penularan virus corona covid-19.

Terkait adanya permintaan pencabutan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dari sejumlah pihak, Anies tidak menghiraukannya. Ia justru menagih penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 yang harus dilakukan masyarakat.

Anies mengatakan penerapan PSBB berarti ada aturan dan ketentuannya. Ia menyebut hal ini harus dikerjakan masyarakat dan juga termasuk pihaknya selaku pemerintah.

"Jadi kita berada dalam rezim PSBB dimana di situ ada ketentuan dan aturan. Nah, kita mengharapkan kepada seluruh masyarakat untuk menyadari bahwa ini dua bagian yang harus dikerjakan sama-sama," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (23/11/2020).

Baca Juga: Dosen UGM Ungkap Isi Buku Bacaan Anies Baswedan, Warganet Teringat FPI

Anies menyebut pihaknya akan melakukan tracing, testing, dan treatment (3T) atau penelusuran, pengetesan, dan pengobatan. Lalu masyarakat harus memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun (3M).

"Lalu kami di pemerintahan, di Gugus Tugas, ikut mengawasi, memastikan bahwa 3M ini berjalan dengan baik. Ada aturannya. Dan kita ingin ketertiban, memastikan semua mengikuti dengan baik," jelasnya.

Menurutnya masalah pengendalian Covid-19 berarti harus menahan segala bentuk kegiatan yang ingin dilakukan demi mencegah penularan. Sebab jika dibebaskan, nantinya malah akan menambah jumlah orang yang tertular semakin banyak.

"Jadi jangan sampai kita ingin melakukan kegiatan yang justru membuat pengendalian Covid-19 ini menjadi buruk," pungkasnya.

Baca Juga: Warga Sekitar Markas FPI Ikuti Rapid Test Massal, Hasilnya Mengejutkan

Load More