SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan minta masyarakat tidak melakukan kegiatan yang mengandung banyak orang. Hal ini bertujuan untuk memutus penularan virus corona covid-19.
Terkait adanya permintaan pencabutan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dari sejumlah pihak, Anies tidak menghiraukannya. Ia justru menagih penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 yang harus dilakukan masyarakat.
Anies mengatakan penerapan PSBB berarti ada aturan dan ketentuannya. Ia menyebut hal ini harus dikerjakan masyarakat dan juga termasuk pihaknya selaku pemerintah.
"Jadi kita berada dalam rezim PSBB dimana di situ ada ketentuan dan aturan. Nah, kita mengharapkan kepada seluruh masyarakat untuk menyadari bahwa ini dua bagian yang harus dikerjakan sama-sama," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (23/11/2020).
Anies menyebut pihaknya akan melakukan tracing, testing, dan treatment (3T) atau penelusuran, pengetesan, dan pengobatan. Lalu masyarakat harus memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun (3M).
"Lalu kami di pemerintahan, di Gugus Tugas, ikut mengawasi, memastikan bahwa 3M ini berjalan dengan baik. Ada aturannya. Dan kita ingin ketertiban, memastikan semua mengikuti dengan baik," jelasnya.
Menurutnya masalah pengendalian Covid-19 berarti harus menahan segala bentuk kegiatan yang ingin dilakukan demi mencegah penularan. Sebab jika dibebaskan, nantinya malah akan menambah jumlah orang yang tertular semakin banyak.
"Jadi jangan sampai kita ingin melakukan kegiatan yang justru membuat pengendalian Covid-19 ini menjadi buruk," pungkasnya.
Baca Juga: Dosen UGM Ungkap Isi Buku Bacaan Anies Baswedan, Warganet Teringat FPI
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Cinta dan Jari yang Patah di Utara Jakarta
Terkini
-
Gerak Cepat Dittipideksus Bareskrim, Tahan Dua Petinggi PT DSI Kasus Dugaan Penipuan dan TPPU
-
Cek Fakta: Benarkah AS Keluar dari NATO dan Gandeng Indonesia-Rusia?
-
Iwakum: Hari Pers Nasional Bukan Sekadar Perayaan, Tapi Pengingat Kebebasan Pers
-
7 Fakta Menyentuh di Balik Bocah 8 Tahun yang Tewas Saat Jual Tisu Karena Tak Ada Nasi di Rumah
-
Eksekusi Kilat dan Provisi Terabaikan: Dugaan Perlakuan Berbeda di Meja Hijau