"Oleh sebab itu berdasarkan dengan data ini, maka siapapun yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan akan kami tindak dengan tegas," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/11/2020).
Disisi lain, Fadil menyampaikan akan menggunakan pendekatan preventif strike sebagai langkah dini untuk mencegah adanya pelanggaran protokol kesehatan. Hal itu menurutnya dilakukan demi keselamatan masyarakat.
"Jadi penegakan hukum saya dahului dengan pencegahan keras. Kita ketahui bersama bahwa Jakarta saat ini belum aman dari Covid-19," katanya.
Dukung Pangdam Jaya
Dalam kesempatan yang sama, Fadil juga menyatakan mendukung langkah Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman yang menginstruksikan prajurit TNI untuk menurunkan baliho Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Terlebih menurutnya, langkah yang dilakukan oleh Pangdam Jaya itu memiliki tujuan baik untuk negara.
"Saya dukung langkah yang dilakukan oleh pangdam jaya, karena pasti tujuannya baik untuk republik ini, untuk tegas Fadil.
Apalagi Fadil menyebut pemasang baliho Rizieq itu sendiri telah melanggar Peraturan Daerah (Perda).
"Itu melanggar Perda memasang sepanduk itu ada aturannya. Harus ada izinnya dan harus bayar pajak," katanya.
Sehingga, dia lagi-lagi menegaskan akan melakukan tindakan tegas terhadap semua pihak yang berupaya untuk menimbulkan kerumunan di masa pandemi Covid-19. Hal itu dilakukan sebagai langkah preventif sejak dini.
Baca Juga: Mustofa Nahra Curiga Warga Palsu Kirim Karangan Bunga ke Pangdam Jaya
"Ini yang saya katakan dengan pencegahan keras preventif strike. Semua langkah-langkah upaya-upaya untuk menimbulkan kerumunan akan kami intervensi dari dini," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kiky Saputri Dapat Ucapan Ultah Tak Lazim dari Andre Taulany, Bikin Pusing Orang yang Membacanya
-
Bukan Selamat, Rumah Presiden Prabowo Diserbu Karangan Bunga Berisi Sindiran Tajam
-
Saat Karangan Bunga Bicara: Untaian Doa dan Apresiasi Publik untuk Purbaya
-
Misteri Karangan Bunga Andre Taulany, Akhirnya Kena Batunya
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Mahfud MD: Soeharto Memenuhi Syarat Pahlawan Nasional, Tapi...
-
Atap Lapangan Padel & Tenis di Jakarta Ambruk Diterjang Angin Kencang
-
Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan Terungkap di Dapur Makan Gratis, Ini Respons BGN
-
3 Rekomendasi AC 1 PK Terbaik untuk Ruang Keluarga: Dingin Nyaman, Listrik Hemat
-
Dekatkan Akses Keadilan, Peradi Jaktim Buka Konsultasi Hukum Gratis