SuaraJakarta.id - Satreskrim Polres Bogor membongkar bisnis esek-esek di kawasan Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Handreas Ardian mengatakan, pengungkapan bisnis esek-esek itu bermula adanya laporan dari masyarakat yang merasa resah.
Warga resah dengan keberadaan penjualan orang untuk diperjualbelikan atau tujuan eksploitasi seksual, kepada wisatawan yang datang ke kawasan Puncak Bogor.
"Mulanya kita dapat informasi dari warga, setelah mendapatkan laporan tersebut, anggota Satreskrim langsung melakukan penyelidikan, dan kemudian mendapatkan para korban yang sedang di eksploitasi di sebuah vila di kawasan puncak," katanya saat dihubungi SuaraJakarta.id, Senin (23/11/2020).
Menurutnya, terbongkarnya bisnis esek-esek tersebut terjadi pada, Rabu (18/11/2020) lalu.
Dalam pengungkapan kasus prostitusi tersebut, pihaknya mengamankan tiga mucikari atau otak dalam penjualan perempuan tersebut.
"Pertama kita mengamankan satu pelaku laki-laki berinisial HI (33), yang pada saat itu melakukan transaksi di salah satu vila di kawasan Puncak Bogor," jelasnya.
Setelah itu, pihaknya melakukan pengejaran kepada dua pelaku lainnya yang pada saat itu berada di kawasan Puncak wilayah Cianjur, Jawa Barat.
"Dua orang lainnya berhasil diamankan di daerah Cianjur, yaitu perempuan inisial HA (41) dan laki-laki inisial AN (29), totalnya ada tiga pelaku," imbuhnya.
Baca Juga: Dicopot dari Jabatan Kapolres Bogor, Ini Jawaban Singkat Roland Ronaldy
Tidak hanya mucikari saja, Satreskrim Polres Bogor juga mengamankan belasan perempuan korban perdagangan manusia di kawasan Puncak Bogor.
"Kita amankan pelaku, dan 14 perempuan. Dua diantaranya masih di bawah umur," ucapnya.
Berdasarkan keterangan pelaku dan korban, tarif dalam memuaskan para pria hidung belang atau wisatawan yang berkunjung ke Puncak Bogor, mulai dari Rp 600 ribu sampai Rp1,2 juta.
"Mereka itu menawarkan mulai dari Rp 600 ribu sampai Rp1,2 juta. Ada juga yang menawarkannya itu melalui HP (Handphone)," tuturnya.
"Pengakuannya juga ada yang melayani pelangganya sampai malam hingga kelelahan. Ada juga yang sudah nenek-nenek. Pelaku ini ada mesnya di kawasan Puncak bagian wilayah Cianjur," sambung AKP Handreas.
Dalam kasus bisnis esek-esek ini para pelaku yang diamankan dikenakan Pasal 2 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang, dan juga dikenakan pasal berlapis yaitu di Pasal 296 KUHP dan 506 KUHP Pidana. Ancaman hukuman minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun.
Berita Terkait
-
Viral! Dikabarkan Tewas Sejak 2019, Sosok Ini Sangat Mirip Jeffrey Epstein, Apakah Ia Masih Hidup?
-
Viral di Media Sosial! Pria Mirip Jeffrey Epstein Terekam Mengendarai Mobil di Florida
-
Heboh Patung Donald Trump dan Jeffrey Epstein Bergaya Mesra Ala Jack-Rose Titanic di Washington
-
Diduga Jadi Sarang Prostitusi, Dua Akses Taman Kota Cawang Ditutup Permanen
-
Diduga Jadi Tempat Prostitusi Malam Hari, 'Jalur Tikus' Taman Kota Cawang Akhirnya Dilas Permanen!
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Doa Idulfitri yang Dianjurkan Lengkap Arab, Latin, dan Artinya, Serta Maknanya Selain 'Minal Aidin'
-
Lengkap! Tata Cara Salat Idulfitri 2026: Niat, Bacaan, Jumlah Takbir, Sunnah, dan Dalil Hadis
-
Minal Aidin wal Faizin Ternyata Tak Sesederhana Itu: Ini Maknanya Jika Dibaca Ala Filsuf
-
Jangan Salah! Ini Bacaan Takbiran Idulfitri 2026 Lengkap Arab, Latin, Arti, dan Dalilnya
-
Bukan Mohon Maaf Lahir Batin, Inilah Arti Sebenarnya Minal Aidin Wal Faizin