SuaraJakarta.id - Satreskrim Polres Bogor membongkar bisnis esek-esek di kawasan Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Handreas Ardian mengatakan, pengungkapan bisnis esek-esek itu bermula adanya laporan dari masyarakat yang merasa resah.
Warga resah dengan keberadaan penjualan orang untuk diperjualbelikan atau tujuan eksploitasi seksual, kepada wisatawan yang datang ke kawasan Puncak Bogor.
"Mulanya kita dapat informasi dari warga, setelah mendapatkan laporan tersebut, anggota Satreskrim langsung melakukan penyelidikan, dan kemudian mendapatkan para korban yang sedang di eksploitasi di sebuah vila di kawasan puncak," katanya saat dihubungi SuaraJakarta.id, Senin (23/11/2020).
Menurutnya, terbongkarnya bisnis esek-esek tersebut terjadi pada, Rabu (18/11/2020) lalu.
Dalam pengungkapan kasus prostitusi tersebut, pihaknya mengamankan tiga mucikari atau otak dalam penjualan perempuan tersebut.
"Pertama kita mengamankan satu pelaku laki-laki berinisial HI (33), yang pada saat itu melakukan transaksi di salah satu vila di kawasan Puncak Bogor," jelasnya.
Setelah itu, pihaknya melakukan pengejaran kepada dua pelaku lainnya yang pada saat itu berada di kawasan Puncak wilayah Cianjur, Jawa Barat.
"Dua orang lainnya berhasil diamankan di daerah Cianjur, yaitu perempuan inisial HA (41) dan laki-laki inisial AN (29), totalnya ada tiga pelaku," imbuhnya.
Baca Juga: Dicopot dari Jabatan Kapolres Bogor, Ini Jawaban Singkat Roland Ronaldy
Tidak hanya mucikari saja, Satreskrim Polres Bogor juga mengamankan belasan perempuan korban perdagangan manusia di kawasan Puncak Bogor.
"Kita amankan pelaku, dan 14 perempuan. Dua diantaranya masih di bawah umur," ucapnya.
Berdasarkan keterangan pelaku dan korban, tarif dalam memuaskan para pria hidung belang atau wisatawan yang berkunjung ke Puncak Bogor, mulai dari Rp 600 ribu sampai Rp1,2 juta.
"Mereka itu menawarkan mulai dari Rp 600 ribu sampai Rp1,2 juta. Ada juga yang menawarkannya itu melalui HP (Handphone)," tuturnya.
"Pengakuannya juga ada yang melayani pelangganya sampai malam hingga kelelahan. Ada juga yang sudah nenek-nenek. Pelaku ini ada mesnya di kawasan Puncak bagian wilayah Cianjur," sambung AKP Handreas.
Dalam kasus bisnis esek-esek ini para pelaku yang diamankan dikenakan Pasal 2 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang, dan juga dikenakan pasal berlapis yaitu di Pasal 296 KUHP dan 506 KUHP Pidana. Ancaman hukuman minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun.
Berita Terkait
-
Prostitusi Berkedok Karaoke di Jakbar Terbongkar, Ada Anak di Bawah Umur
-
Viral Isu Prostitusi Anak di Blok M Libatkan WNA Jepang, Polda Metro Jaya Turun Tangan
-
Viral Pengakuan Turis Jepang soal Prostitusi Anak di Blok M
-
Blok M Disorot! Polisi Dalami Jaringan Prostitusi Anak yang Diduga Libatkan Warga Negara Jepang
-
Heboh Dugaan Jaringan Pedofilia WNA Jepang di Blok M, Polda Metro Turun Tangan
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Gaya 'Old Money' dengan Sepatu Lari Lokal: 5 Brand yang Tampil Mewah Tanpa Logo Mencolok
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
Lagi Viral di Jakarta, Workshop Keramik dan Melukis Ini Ramai Diburu Saat Long Weekend
-
Resmi Teken MoU, Sinar Mas Land Bawa Pengembangan AI dan Robotik Kelas Dunia ke BSD City
-
Bukan Hoka atau Adidas, 5 Sepatu Lari Lokal Ini Justru Paling Banyak Dipakai di CFD Sudirman