SuaraJakarta.id - Personel gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PPP Kota Bogor mencopot spanduk dan baliho bergambar Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab.
Kasatpol PP Kota Bogor, Agustian Syah mengatakan, pencopotan baliho Habib Rizieq dilakukan karena melanggar aturan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor.
"Kita melakukan penertiban spanduk dan baliho itu bersama anggota gabungan, karena telah menyalahi aturan yang sudah ditentukan," katanya saat dihubungi SuaraJakarta.id, Senin (23/11/2020).
Menurutnya, pencopotan spanduk dan baliho bergambar Habib Rizieq Shihab sudah dilakukan sejak, Minggu (22/11/2020) kemarin sampai hari ini.
Agustian menjelaskan tidak hanya spanduk dan baliho Habib Rizieq saja yang dicopot.
Pihaknya juga mencopot beberapa baliho dan spanduk yang menyalahi aturan atau tidak berizin.
"Total spanduk dan baliho itu ada sebanyak 36. Dan yang bergambar Habib Rizieq itu ada 12, itu tidak berizin makanya kita bongkar," jelasnya.
Ia menegaskan, anggota gabungan akan melakukan penertiban spanduk dan baliho selama sepekan ke depan, sesuai intruksi dari Pemerintah Kota Bogor.
"Kita sisir semuanya, pokoknya selama sepekan ke depan kita terus gencarkan itu," tegasnya.
Baca Juga: Anak dan Menantu Rizieq Mangkir, Polri: Kalau Percaya Negara Hukum Datang
Agustian menegaskan, pihaknya akan memberi sanksi tegas kepada masyarakat yang nekat memasang baliho dan spanduk tanpa izin.
"Kita akan bongkar pokoknya, siapapun atau gambar apapun itu, kalau menyalahi aturan kita akan kembali bongkar," tukasnya.
Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi
Berita Terkait
-
Bye-bye Angkot Tua! Bogor Siap Bebaskan Diri dari Kemacetan Mulai 2026
-
Api Kembali Membara: Habib Rizieq Serukan Umat Tangkap dan Seret Silfester Matutina ke Kejaksaan!
-
Kabar Duka: Balita Korban Majelis Taklim Ambruk di Bogor Meninggal, Total Korban Jiwa Jadi 5 Orang
-
Buah Hati Jalani Pengobatan Thalasemia, Program JKN Jadi Harapan Vinne
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Sinergi Indonesia - Jepang: Beasiswa S2 hingga Riset Bersama untuk Pembangunan Transmigrasi
-
Sejoli Pembuang Bayi di Kemanggisan Tertangkap! Ternyata...
-
5 Kesalahan Skincare Wanita Dewasa yang Bikin Wajah Jadi Terlihat Lebih Tua
-
Waspada! 15 Aplikasi Ini Diam-diam Kuras Rekening, Jutaan HP Android Jadi Korban
-
6 Link DANA Kaget Senilai Rp 327 Ribu Siap Diklaim, Segera Ambil Sebelum Lenyap