Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Selasa, 24 November 2020 | 07:10 WIB
Deretan potret Millen Cyrus dengan motor. (Instagram)

Saat ditangkap, polisi menemukan sejumlah barang bukti. Beberapa barang bukti yang diamankan di antaranya sabu sisa pakai seberat 0,3 gram, alat hisap sabu dan minuman keras.

Millen Cyrus memberikan keterangan pers saat polisi melakukan gelar perkara atas kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (23/11/2020). [Suara.com/Herwanto]

Berdasar hasil tes urine, Millen Cyrus terkonfirmasi positif mengkonsumsi methamphetamine atau sabu.

Sedangkan pria berinisial JR yang bersama Millen Cyrus di sebuah hotel saat penggerebekan negatif narkoba.

Baca Juga: Detik-Detik Penangkapan Millen Cyrus, Tenggak Miras dan Nyabu di Toilet

Load More