SuaraJakarta.id - Aksi panjat papan reklame dilakukan Agustinus Woro di Jalan Pattimura, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (24/11/2020).
Pria asal Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), itu memanjat papan reklame untuk menyuarakan aspirasinya.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Sri Widodo membenarkan kejadian tersebut.
Widodo menjelaskan Agustinus naik ke reklame berukuran besar sekitar pukul 07.30 WIB.
"Yang manjat itu Agustinus, pria yang suka manjat reklame di Jakarta," kata Widodo dilansir dari Antara.
Dalam aksinya, Agustinus memasang tiga spanduk yang diikatkan ditiang-tiang reklame yang memajang wajah Ketua Gerakan Pakai Masker.
Seperti dalam aksi-aksi sebelumnya, Agustinus juga membawa bendera Merah Putih yang diikat di kayu, lalu dikibar-kibarkan dari atas baliho yang dipanjatnya.
Menurut Widodo, motif Agustinus melakukan aksi panjat reklame untuk mencari sensasi.
"Motifnya cari sensasi sambil bawa-bawa spanduk," kata Widodo.
Baca Juga: Kebayoran: Dulu Ditakuti Kini Jadi Ikonik
Petugas Lantas Polres Metro Jakarta Selatan mencoba membujuk Agustinus untuk turun dari atas reklame yang memiliki ukuran besar tersebut.
Petugas menyampaikan imbauan menggunakan pengeras suara.
Agustinus diingatkan bahwa aksinya tersebut berbahaya dan dapat mengancam nyawanya apabila terjatuh dari atas reklame.
Sekitar pukul 09.10 WIB, Agustinus berhasil diturunkan menggunakan mobil derek (crane) milik Pemadam Kebakaran Kota Jakarta Selatan.
Evakuasi Agustinus Woro dari atas papan reklame tersebut dipimpin oleh Kabagbinops Lantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karo Sekali.
"Sekarang Agustinus dibawa ke Polsek Kebayoran Baru untuk kita mintai keterangan," kata Widodo.
Berita Terkait
-
Pelajar Tewas Terlindas Bus Sekolah Usai Motor Tersangkut Kabel Menjuntai di Kebayoran Baru
-
Taman Bendera Pusaka, Alternatif Wisata Keluarga di Jantung Ibu Kota
-
Bukan Geledah, KPK Ternyata Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim di Brawijaya III
-
Terduga Pembunuh Wanita Muda di Hotel Kebayoran Baru Ditangkap
-
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris
-
Sambut World Ocean Day, Novotel Greater Jakarta Menggelar Ciliwung River Education & Cleanup
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Liburan Sekolah Lebih Ceria bersama SBEC Juniors
-
FIFGROUP Raih Penghargaan CSR Nasional Berkat Program Berkelanjutan dan Berdampak
-
Mas Dhito Lepas 126 Siswa Boarding School Passing Grade Terbaik untuk Masuk Perguruan Tinggi