Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha | Stephanus Aranditio
Selasa, 24 November 2020 | 17:38 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim. (ANTARA/Indriani)

Ketua Tim Penyelidikan Pelanggaran Kemanusiaan 1965-1966 Nur Kholis menuturkan, keputusan itu berdasarkan hasil penyelidikan yang digelar sejak tahun 2008 yang melibatkan pemeriksaan 349 saksi di seluruh daerah Indonesia.

Berdasarkan laporan Komnas HAM, rakyat Indonesia yang dibantai berkisar antara 500 ribu sampai 3 juta jiwa.

Namun, Jaksa Agung pada tahun yang sama menolak laporan Komnas HAM tersebut. Alasannya, bukti-bukti yang dipakai belum cukup untuk dilanjutkan ke tahap penyidikan.

Baca Juga: Cerita Megawati Di-lockdown Puan 9 Bulan, Cuma Boleh Bertemu Jokowi

Load More