SuaraJakarta.id - Keputusan Polres Pelabuhan Tanjung Priok menjebloskan selebgram Millen Cyrus ke sel lelaki menuai banyak sorotan.
Sorotan itu datang dari sejumlah lembaga hukum. Diantaranya Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM) dan Institute for Criminal Justice Reform (ICJR).
Terkait ini, Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Rehza Rahandhi angkat bicara.
Menurutnya, Millen Cyrus sendiri tak keberatan ditempatkan di sel lelaki.
Pihak keluarga juga tak pernah minta perlakuan khusus untuk tersangka kepada penyidik.
Terlebih, kata Rezha, keputusan Millen Cyrus ditahan di sel pria didasarkan pada identitas jenis kelamin dalam kolom KTP tersangka.
"Dari Millen-nya sendiri ya enggak ada masalah, karena memang kita sesuai KTP aja," kata Rezha kepada wartawan, Selasa (24/11/2020).
Rezha lantas mengungkapkan jika pihak keluarga Millen juga hanya meminta agar transpuan yang memiliki nama asli Muhammad Millendaru Prakasa itu dijaga selama berada di dalam sel.
"Tapi kalau lainnya enggak ada," pungkas Rezha.
Baca Juga: Dikritik Tahan Millen Cyrus di Sel Pria, Polisi: Millen Sendiri Gak Masalah
Millen Cyrus sebelumnya ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara, pada Minggu (22/11/2020) dini hari.
Dia ditangkap bersama dengan seorang lelaki berinisial JR. Saat ditangkap, polisi menemukan sejumlah barang bukti.
Beberapa barang bukti yang diamankan di antaranya sabu sisa pakai seberat 0,3 gram, alat hisap sabu dan minuman keras.
Berdasar hasil tes urine, keponakan Ashanty ini terkonfirmasi positif mengkonsumsi methamphetamine atau sabu.
Sedangkan pria berinisial JR yang bersama Millen Cyrus di sebuah hotel saat penggerebekan negatif narkoba.
Sebelumnya, Peneliti ICJR Maidina Rahmawati mengkritik keputusan polisi menjebloskan Millen Cyrus ditahan di sel pria.
Berita Terkait
-
Soal Persekusi Transpuan Bogor, Yusril Tegaskan Perpres 111 Bukan Legitimasi Tindakan Vigilante
-
Heboh Transpuan Bogor Dilempar Air Seni, Amnesty Duga Buntut dari Perpres 111/2025
-
Transpuan Tak Minta Dilegalkan, Tapi Butuh Perlindungan Warga Negara
-
Seleb Transpuan Una Dembler Curhat Dilecehkan di Kamarnya Sendiri
-
Millen Cyrus Diduga Ubah Gender di KTP, Warganet Langsung Kasih 4 Larangan Keras
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Ardi Dwinanta Setiadharma Pimpin JAPNAS Jakarta, Usung Empat Pilar Buka Akses Pasar dan Permodalan
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Dosen Ilmu Komunikasi UPNVJ Edukasi Siswa SD tentang Cerdas Bermedia di Era Digital
-
Jakarta dan Bandung Siap Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026
-
Polisi Tangkap Enam Perampok Spesialis Nasabah Bank di Jakarta dan Bekasi