SuaraJakarta.id - Keputusan Polres Pelabuhan Tanjung Priok menjebloskan selebgram Millen Cyrus ke sel lelaki menuai banyak sorotan.
Sorotan itu datang dari sejumlah lembaga hukum. Diantaranya Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM) dan Institute for Criminal Justice Reform (ICJR).
Terkait ini, Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Rehza Rahandhi angkat bicara.
Menurutnya, Millen Cyrus sendiri tak keberatan ditempatkan di sel lelaki.
Pihak keluarga juga tak pernah minta perlakuan khusus untuk tersangka kepada penyidik.
Terlebih, kata Rezha, keputusan Millen Cyrus ditahan di sel pria didasarkan pada identitas jenis kelamin dalam kolom KTP tersangka.
"Dari Millen-nya sendiri ya enggak ada masalah, karena memang kita sesuai KTP aja," kata Rezha kepada wartawan, Selasa (24/11/2020).
Rezha lantas mengungkapkan jika pihak keluarga Millen juga hanya meminta agar transpuan yang memiliki nama asli Muhammad Millendaru Prakasa itu dijaga selama berada di dalam sel.
"Tapi kalau lainnya enggak ada," pungkas Rezha.
Baca Juga: Dikritik Tahan Millen Cyrus di Sel Pria, Polisi: Millen Sendiri Gak Masalah
Millen Cyrus sebelumnya ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara, pada Minggu (22/11/2020) dini hari.
Dia ditangkap bersama dengan seorang lelaki berinisial JR. Saat ditangkap, polisi menemukan sejumlah barang bukti.
Beberapa barang bukti yang diamankan di antaranya sabu sisa pakai seberat 0,3 gram, alat hisap sabu dan minuman keras.
Berdasar hasil tes urine, keponakan Ashanty ini terkonfirmasi positif mengkonsumsi methamphetamine atau sabu.
Sedangkan pria berinisial JR yang bersama Millen Cyrus di sebuah hotel saat penggerebekan negatif narkoba.
Sebelumnya, Peneliti ICJR Maidina Rahmawati mengkritik keputusan polisi menjebloskan Millen Cyrus ditahan di sel pria.
Berita Terkait
-
Ramadan di Ponpes Waria Al-Fatah: Mencari Tuhan di Tengah Stigma dan Sunyi
-
Nekat ke Amerika Tanpa Sponsor, Millen Cyrus Bongkar Rahasia Tembus Agensi Model Internasional
-
Tubuhku Otoritasku! Catatan Kritis Transpuan di 80 Tahun Kemerdekaan Indonesia
-
Job Batal-Identitas Dipaksa Hilang, Arus Pelangi Kecam Kebijakan Waria Dilarang Tampil di HUT RI
-
Tekanan Menikah Makin Tinggi, Cinta Tak Diakui: Curhat Pilu Transpuan di Indonesia
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Analisis Militer: Iran Pakai Strategi 'Vietnam Kedua' yang Bikin AS Putus Asa
-
Amerika Serikat Akhirnya Akui 200 Tentara Jadi Korban Rudal Kiamat Iran
-
6 Fakta Kecelakaan Bus Haryanto Tabrak 5 Mobil Pemudik di Tol Batang
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
Terkini
-
Imsak Jakarta 17 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salat Hari Ini
-
48 Ribu Pemudik Sudah Menyeberang ke Sumatera, Merak-Bakauheni Mulai Dipadati Kendaraan
-
Lewat BRImo, Anda Nggak Perlu Repot Tukar Uang Saat Libur Lebaran
-
Buka Puasa Jakarta Hari Ini Senin 16 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal Magrib dan Doa Berbuka
-
Tips Hemat Belanja Ramadan dan Lebaran, Maksimalkan Promo Menarik dari BRI