Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Rabu, 25 November 2020 | 10:20 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri menyambangi Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2022). (Suara.com/Novian)

Namun, KPK belum memberikan informasi detil terkait kasus apa sehingga menangkap Edhy.

Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1X24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang ditangkap tersebut.

Berita ini akan diperbarui dengan informasi terbaru, ikuti perkembangannya

Baca Juga: Update: Menteri Edhy Diduga Terlibat Penetapan Izin Ekspor Baby Lobster

Load More