SuaraJakarta.id - Tahanan selebgram Millen Cyrusl dipindahkan ke sel khusus. Millen Cyrus adalah seorang transgender yang sebelumnya ditahan di sel lelaki.
Penahanan Millen Cyrus itu dilakukan Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Transgender dengan nama lengkap Muhammad Milendaru Prakasa itu akhirnya dipindahkan ke sel khusus setelah keputusan polisi menjebloskan ke sel laki-laki menuai kritik dan kecaman.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Millen kekinian masih ditahan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Namun, ditempatkan di sel tersendiri.
"Tetap ditahan di polres sana, tetapi di sel tersendiri, sel khusus," kata Yusri saat dikonfirmasi, Rabu (25/11/2020).
Menurut Yusri, pihaknya menempatkan Millen Cyrus di sel laki-laki awalnya berdasar pada indentitas jenis kelamin yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Sementara saat ini, pihaknya memutuskan untuk memindahkan Millen ke sel khusus untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan.
"Ini kan masalah gender dia di KTP laki-laki, sementara kita belum mendapatkan surat putusan dari pengadilan apakah sudah transgender atau belum. Makanya kita kasih sel khusus dulu untuk mengamankan," ujar Yusri.
Sel Laki-laki
Millen Cyrus sebelumnya ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara, pada Minggu (22/11/2020) dini hari. Dia ditangkap bersama dengan seorang lelaki berinisial JR.
Baca Juga: Ashanty Curiga Millen Cyrus Nyabu Karena Faktor Lingkungan
Saat ditangkap, polisi menemukan sejumlah barang bukti. Beberapa barang bukti yang diamankan di antaranya sabu sisa pakai seberat 0,3 gram, alat hisap sabu dan minuman keras.
Berdasar hasil tes urine, Millen terkonfirmasi positif mengkonsumsi methamphetamine atau sabu. Sedangkan pria berinisial JR yang bersama Millen di sebuah hotel saat penggerebekan negatif narkoba.
Belakangan penyidik pun memutuskan untuk menjebloskan Millen ke dalam sel laki-laki. Keputusan penyidik itu pun menuai kritik dari sejumlah pihak, salah satunya dari lembaga hukum Institute for Criminal Justice Reform (ICJR).
"Seharusnya M diperlakukan sebagai perempuan. Dan kebutuhan ini harusnya dipahami aparat yang melakukan seluruh tindakan berdasar instrumen hukum dan Hak Asasi Manusia," kata Maidina Rahmawati, peneliti ICJR dalam keterangan pers yang diterima Suara.com, Senin (23/11/2020).
Terkait itu, Rezha mengklaim bahwasannya Millen tak pernah mempermasalahkan keputusan penyidik menempatkan dirinya di sel laki-laki. Terlebih, keputusan tersebut diambil berdasarkan identitas jenis kelamin yang tertera pada KTP Millen.
"Dari Millen-nya sendiri ya enggak ada masalah, karena memang kita sesuai KTP aja," ungkap Rezha.
Berita Terkait
-
Ashanty Curiga Millen Cyrus Nyabu Karena Faktor Lingkungan
-
Polisi Buru Laki-laki dan Perempuan Pemasok Sabu ke Millen Cyrus
-
Lihat Millen Cyrus Pakai Baju Tahanan, Ashanty: Syok, Miris, Sedih!
-
Millen Cyrus Ditangkap, Ashanty Akui Masih Kaget dan Minta Maaf
-
Ashanty Mohon-Mohon Minta Millen Cyrus Direhabilitasi
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
BWH Hotels Satukan Portofolio Global WorldHotels, Hadirkan Pengalaman Menginap Khas di Indonesia
-
BRI Permudah Persetujuan Transaksi Bisnis Kapan Saja Lewat Qlola Mobile
-
BRI Kartu Kredit & Kartu BRI Debit Promo Spesial Sumpah Pemuda, Ada Cashback & Diskon Belanja Hemat
-
Belajar Geologi Tak Cukup dari Buku, Mahasiswa UGM Bedah Sampel Batuan Proyek Huu
-
Polda Metro Jaya Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Penipuan Kripto Timothy Ronald