SuaraJakarta.id - Prabowo Subianto didesak mundur dari kursi Menteri Pertahanan RI. Hal ini menyusul koleganya, Menteri KKP Edhy Prabowo ditangkap KPK.
Desakan itu disampaikan Politikus Partai Gerindra Arief Poyuono. Dia mengatakan semua masyarakat harus mendukung langkah KPK terkait penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Poyuono memandang Edhy merupakan kader Partai Gerindra terbaik yang sangat dekat dengan Ketua Umum Prabowo Subianto. Karena itu, menurutnya, penangkapan Edhy bakal menjadi tamparan keras untuk Prabowo.
"Ini pelajaran besar sekaligus tabokan besar bagi Prabowo sebagai bos besarnya Edhy Prabowo. Bahwa ternyata mulut yang sudah berbusa-busa dengann mengatakan korupsi di Indonesia sudah stadium empat ternyata justru Edhy Prabowo anak buahnya dan asli didikan Prabowo sendiri justru menjadi menteri pertama di era Jokowi yang terkena operasi tangkap tangan," tutur Poyuono dalam keterangannya, Rabu (25/11/2020).
Baca Juga: Curiga Penangkapan Edhy Prabowo Politis, DPR: Jangan Hakimi Dia Bersalah!
Poyuono mengatakan, seharusnya Prabowo dapat mengingatkan dan melarang para kadernya dan keluarganya untuk memanfaatkan kekuasaan untuk berbisnis. Misalnya, mata dia, ialah terkait kebijakan izin ekspor benih lobster yang ternyata izinnya diperuntukan untuk perusahaan-perusahaan yang berkaitan dengan kader Gerindra.
Poyuono pun meminta tanggung jawab Prabowo terkait ditangkapnya Edhy. Di mana, ia meminta Prabowo mundur dari Kabinet Indonesia Maju selaku Menteri Pertahanan sekaligus meminta Prabowo mundur dari Gerindra.
"Dengan itu Prabowo Subianto harus bertanggung jawab kepada masyarakat pemilih Gerindra atas ketidakmampuan menjaga disiplin para kadernya hingga berpotensi besar menghancurkan marwah partai. Atau jika Prabowo gentleman, dia harus mundur dari kabinet Jokowi - Maruf Amin serta mundur dari Gerindra," kata Poyuono.
Diduga soal Ekspor Benur
Pelan-pelan mulai terungkap alasan KPK menangkap Edhy Prabowo. Kabar terbaru dari lembaga antirasuah, menteri dari Partai Gerindra itu ditangkap dini hari tadi terkait dugaan korupsi penetapan izin ekspor baby lobster.
Baca Juga: Curhat Ketua KPK Firli ke Mahfud MD: Biarkan Orang Katakan Kami Tidak Baik
"Yang bersangkutan diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin ekspor baby lobster," kata Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangan pers di Jakarta, Rabu.
Berita Terkait
-
Analis Sebut Kemungkinan Pertemuan Megawati-Prabowo Masih 50:50, Puan dan Dasco Bisa Bawa Harapan
-
Kata Pandji Pragiwaksono soal Najwa Shihab Digosipkan Gabung Rezim
-
Kata Pengamat Soal Silaturahmi Didit Prabowo ke Rumah Megawati, Benarkah Kekeluargaan?
-
Anwar Ibrahim Telpon Para Pemimpin Negara ASEAN Salah Satunya Prabowo, Respons Langkah Tarif Trump
-
Gibran Ikut Tren Lebaran di TikTok, Intip Momen Akrab Bareng Prabowo dan Keluarga
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tak Ada Operasi Yustisi, Pemprov DKI Prediksi Jumlah Pendatang Baru Menurun Dibandingkan Tahun Lalu
-
Bakal Ada Dermaga Baru dari PIK, Wisatawan Kepulauan Seribu Diyakini Bakal Meroket
-
Penjualan Mainan Pasar Gembrong Merosot hingga 90 Persen, Pedagang Salahkan Pemerintah
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga