SuaraJakarta.id - Komisi IV DPR RI angkat bicara terkait penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang diduga terkait kasus izin ekspor baby lobster
Wakil Ketua Komisi IV Dedi Mulyadi mengklaim pihaknya sebagai mitra KKP sudah secara konsisten menyatakan tidak setuju dengan ekspor benih lobster. Bahkan dia mengaku sudah memperingatkan Edhy ihwal ekspor benih lobster.
"Iya kan sudah dilihat dari jejak digital dan saya sudah bicara ke beberapa media menyatakan ketidaksetujuannya. Yang terakhir itu Komisi IV memberikan rekomendasi penghentian ekspor benih lobster yang nyata-nyata melakukan manipulasi data ekspor," kata Dedi kepada wartawan, Rabu (25/11/2020).
Ia menegaskan dirinya melalui Komisi IV bakal terus menyuarakan ketidaksetujuan terhadap izin ekspor benur. Menurutnya hal itu akan terus ia sampaikan terlepas ada tidaknya peristiwa penangkapan terhadap Edhy.
"Pokoknya gini deh, ada atau tidak kaitan (OTT) dengan benih lobster, pokoknya ekspor benih lobster harus dihentikan. Jadi tidak penting apakah ada kasus atau tidak ada kasus," kata Dedi.
Komisi IV DPR yang menjadi mitra kerja Kementerian KKP sudah mengingatkan Menteri Edhy Prabowo untuk hati-hati mengekspor benih lobster, kata anggota Komisi IV DPR Bambang Purwanto.
Ekspor benih lobster akan menuai banyak sorotan karena termasuk jarang dilakukan sehingga mekanisme dan tata kelola harus cermat dan hati-hati.
"Di era keterbukaan ini, semua bisa memantau setiap kebijakan. Dan di Komisi IV (DPR) sudah sering kami ingatkan," ujar Purwanto melalui pesan singkat, Rabu (25/11/2020).
Anggota Fraksi Partai Demokrat itu menambahkan negara produsen lobster, seperti Indonesia, harus menjaga agar jangan sampai mengekspor benih saja, melainkan harus juga mempunyai semangat budi daya masyarakat, sekaligus menambah kesejahteraan nelayan.
"Jadi unsur kehati-hatian, baik dalam menjaga kelestarian lobster itu sendiri, juga mekanisme atau tata kelola harus cermat dan hati-hati," kata dia.
Namun dia belum mau menyimpulkan bahwa itulah potensi pelanggaran hukum yang menjerat sang menteri itu. Ia meminta agar awak media bisa menunggu penjelasan resmi lebih lanjut dari KPK yang rencananya akan disampaikan pada sore hari nanti.
Sebelumnya, terungkap alasan KPK menangkap Menteri Edhy. Penangkapan di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu dini hari diduga berkaitan dengan penetapan izin ekspor baby lobster.
"Yang bersangkutan diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin ekspor baby lobster," ucap Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangan pers di Jakarta, Rabu.
Firli mengatakan Edhy ditangkap tim KPK di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, ketika baru pulang dari Honolulu, Amerika Serikat.
Saat ini, Edhy sedang menjalani pemeriksaan di gedung KPK.
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar