SuaraJakarta.id - Komisi IV DPR RI angkat bicara terkait penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang diduga terkait kasus izin ekspor baby lobster
Wakil Ketua Komisi IV Dedi Mulyadi mengklaim pihaknya sebagai mitra KKP sudah secara konsisten menyatakan tidak setuju dengan ekspor benih lobster. Bahkan dia mengaku sudah memperingatkan Edhy ihwal ekspor benih lobster.
"Iya kan sudah dilihat dari jejak digital dan saya sudah bicara ke beberapa media menyatakan ketidaksetujuannya. Yang terakhir itu Komisi IV memberikan rekomendasi penghentian ekspor benih lobster yang nyata-nyata melakukan manipulasi data ekspor," kata Dedi kepada wartawan, Rabu (25/11/2020).
Ia menegaskan dirinya melalui Komisi IV bakal terus menyuarakan ketidaksetujuan terhadap izin ekspor benur. Menurutnya hal itu akan terus ia sampaikan terlepas ada tidaknya peristiwa penangkapan terhadap Edhy.
"Pokoknya gini deh, ada atau tidak kaitan (OTT) dengan benih lobster, pokoknya ekspor benih lobster harus dihentikan. Jadi tidak penting apakah ada kasus atau tidak ada kasus," kata Dedi.
Komisi IV DPR yang menjadi mitra kerja Kementerian KKP sudah mengingatkan Menteri Edhy Prabowo untuk hati-hati mengekspor benih lobster, kata anggota Komisi IV DPR Bambang Purwanto.
Ekspor benih lobster akan menuai banyak sorotan karena termasuk jarang dilakukan sehingga mekanisme dan tata kelola harus cermat dan hati-hati.
"Di era keterbukaan ini, semua bisa memantau setiap kebijakan. Dan di Komisi IV (DPR) sudah sering kami ingatkan," ujar Purwanto melalui pesan singkat, Rabu (25/11/2020).
Anggota Fraksi Partai Demokrat itu menambahkan negara produsen lobster, seperti Indonesia, harus menjaga agar jangan sampai mengekspor benih saja, melainkan harus juga mempunyai semangat budi daya masyarakat, sekaligus menambah kesejahteraan nelayan.
"Jadi unsur kehati-hatian, baik dalam menjaga kelestarian lobster itu sendiri, juga mekanisme atau tata kelola harus cermat dan hati-hati," kata dia.
Namun dia belum mau menyimpulkan bahwa itulah potensi pelanggaran hukum yang menjerat sang menteri itu. Ia meminta agar awak media bisa menunggu penjelasan resmi lebih lanjut dari KPK yang rencananya akan disampaikan pada sore hari nanti.
Sebelumnya, terungkap alasan KPK menangkap Menteri Edhy. Penangkapan di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu dini hari diduga berkaitan dengan penetapan izin ekspor baby lobster.
"Yang bersangkutan diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin ekspor baby lobster," ucap Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangan pers di Jakarta, Rabu.
Firli mengatakan Edhy ditangkap tim KPK di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, ketika baru pulang dari Honolulu, Amerika Serikat.
Saat ini, Edhy sedang menjalani pemeriksaan di gedung KPK.
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
Dukung Wellness Tourism, Kara Hadirkan Kebaikan Kelapa di BaliSpirit Festival 2026
-
10 Rute Sepeda Pagi di Jakarta dengan View Gedung Mewah, Favorit Pesepeda Dalkot
-
5 Sepatu Lari Minimalis yang Cocok Dipadukan dengan Celana Chino Kantor, Nyaman dan Tetap Rapi
-
5 Sepatu Running All White yang Nyaman Dipakai Seharian, Tetap Stylish untuk Nongkrong
-
Gratis Sepatu Lari? Ini Cara Ikut Giveaway Komunitas Running Jakarta April 2026