SuaraJakarta.id - Polresta Bogor Kota saat ini sedang melengkapi berkas-berkas perkara penghina anggota Brimob berinisial AJ (24) ke Kejaksaan Negeri Kota Bogor.
Paur Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Rachmat Gumilar mengatakan, kasus tersebut saat ini sedang ditangani Satreskrim Polresta Bogor Kota.
"Sejauh ini Satreskrim sedang melakukan penyelidikan, atau melengkapi berkas-berkas perkara terhadap AJ (24) (Penghina anggota Brimob), untuk dilimpahkan ke JPU (jaksa penuntut umum)," katanya kepada SuaraJakarta.id, Rabu (25/11/2020).
Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Rachmat, AJ melakukan hal tersebut tidak ada unsur kesengajaan.
Baca Juga: Beredar Foto Anies Baswedan Jenguk Rizieq yang Positif Covid-19, Benarkah?
"Kalau keterangan sementara, dia (AJ) itu melakukan tindakan tersebut tidak ada unsur kesengajaan. Hanya semacam refleks saja katanya," ucapnya.
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar bijak menggunakan media sosial (Medsos).
Karena, jika memang medsos tidak digunakan dengan baik tentu akan berakibat fatal terhadap penggunanya.
"Saya mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dalam bermedsos," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, AJ (24) pemuda asal Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat diamankan polisi terkait dugaan mem-posting ucapan penghinaan kepada aparat Brimob yang saat itu sedang melakukan pencopotan baliho Habib Rizieq Shihab.
Baca Juga: Baliho Rizieq Dicopot, Wasekjen MUI: 100 Baliho Dicopot, 1000 Kaos Dipakai
Postingan AJ diunggah akun instagram @jokersupriadi dua hari yang lalu atau Minggu (22/11/2010).
Berita Terkait
-
Hanya Butuh 4 Menit Saja, Damkar Bogor Gercep Antar 3 Remaja Terlantar Pulang karena Ini
-
Warga Grand Alifia Bogor Laporkan PT Manakib Realty ke Polisi, Tak Kunjung Dapat Legalitas Rumah
-
Kronologi KKB Tembak 2 Anggota Brimob di Puncak Jaya hingga Tewas, Kontak Senjata Sempat Terjadi
-
Dorrr! Dua Anggota Brimob Gugur Ditembak OTK di Puncak Jaya Papua
-
Kuliah Gratis di IPB Jalur Beasiswa Dibuka Lagi, Begini Mekanisme dan Proses Pendaftarannya
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
5 Mobil Matic Murah untuk Kaum Hawa: Hemat Bensin, Pilihan Warna Dukung Gaya
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Awal Pekan Jadi Rp1.894.000/Gram
-
7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
Terkini
-
Cepat Klaim! Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Ahad
-
Akhir Pekan Hoki, Link DANA Kaget Terbaru Siap Diburu, Jangan Sampai Kuota Habis
-
Bupati Dhito dan Gubernur DKI Jakarta Kerjasama untuk Menekan Kemiskinan
-
Pengacara Pelaku Pelecehan Layangkan Somasi, SMK Waskito Serahkan Proses Hukum ke Polisi
-
Jangan Telat! Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Momen Jumat Berkah