SuaraJakarta.id - Menteri KKP (Kelautan dan Perikanan) Edhy Prabowo meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia. Khususnya para nelayan.
Permintaan maaf ini disampaikannya setelah ditangkap dan jadi tersangka dugaan kasus suap ekspor benih lobster oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (25/11/2020).
"Ini adalah kecelakaan dan saya bertanggung jawab. Saya tidak lari dan saya akan beberkan apa yang saya lakukan. Dan ini tanggung jawab saya kepada dunia dan akhirat," kata Menteri KKP di Gedung KPK, Kamis (26/11/2020) dini hari.
Pada kesempatan itu, Menteri KKP Edhy Prabowo juga menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kepada Jokowi, Edhy Prabowo merasa telah mengkhianati kepercayaan yang diberikan oleh kepala negara.
"Pertama saya minta maaf kepada bapak Presiden. Saya telah mengkhianati kepercayaan beliau," ujarnya.
Mundur Jadi Menteri KKP
Permohonan maaf juga disampaikan Menteri KKP kepada Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, serta kepada sang ibu.
"Minta maaf ke Prabowo yang sudah mengajarkan banyak hal. Saya mohon maaf kepada ibu saya karena saya yakin hari ini nonton di tv juga, sepuh ini, semoga masih kuat, dan saya masih kuat, terhadap apa yang terjadi," kata dia.
Baca Juga: Minta Jokowi Cari Profesional, PKS Sarankan Susi Gantikan Edhy Prabowo?
"Saya dengan ini akan mengundurkan diri sebagai wakil ketua umum (Gerindra). Dan Nanti saya akan mohon diri untuk tidak lagi menjabat sebagai menteri. Saya yakin prosesnya sudah berjalan saya akan hadapi dengan jiwa besar," Edhy Prabowo menambahkan.
Tujuh Tersangka
Menteri KKP Edhy Prabowo dan enam lainnya resmi ditetapkan sebagai tersangka suap terkait izin tambak, usaha atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.
Politikus Gerindra itu ditetapkan tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan bersama 17 orang lainnya termasuk istri Edhy, Iis Rosita Dewi, Rabu (25/11/2020).
Namun dalam penetapan tersangka istri Eddy, dilepaskan dan tidak dijadikan tersangka.
KPK telah menetapkan tujuh tersangka yakni Menteri KKP Edhy Prabowo, staf khusus Menteri KKP, Andreu Pribadi Misata, Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas Syafri; pengurus PT ACK, Siswadi, staf Istri Edhy, Ainul Faqih; dan Amril Mukminin.
Berita Terkait
-
Prabowo Jawab Desakan Status Bencana Nasional: Kita Monitor Terus, Bantuan Tak Akan Putus
-
Prabowo Murka Lihat Siswa Seberangi Sungai, Bentuk Satgas Darurat dan Colek Menkeu
-
Polda Siapkan Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi: Permintaan Roy Suryo Cs Jadi Pemicu?
-
Babak Baru Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Polisi Gelar Perkara Khusus, Nasib Roy Suryo Cs Ditentukan
-
Presiden Prabowo Akan Bangun Dewan Nasional Baru Usai Bertemu Ratu Maxima
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
- 10 Mobil Terbaik untuk Pemula yang Paling Irit dan Mudah Dikendalikan
Pilihan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
Terkini
-
Manhattan Hotel Jakarta dan KARA Indonesia Gelar Live Cooking di SIAL Interfood 2025
-
Dari Workshop hingga Mini Cinema: Dukungan Penuh bagi Talenta Visual Tanah Air
-
Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing, DMFI Apresiasi Langkah Progresif Gubernur DKI
-
Bersama Pimpinan DPRD, Mas Dhito Tandatangani Persetujuan Raperda APBD 2026
-
Festive Season 2025 BWH Hotels Indonesia: dari Joyful December hingga Wonder Tropical New Year