SuaraJakarta.id - Menteri KKP (Kelautan dan Perikanan) Edhy Prabowo meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia. Khususnya para nelayan.
Permintaan maaf ini disampaikannya setelah ditangkap dan jadi tersangka dugaan kasus suap ekspor benih lobster oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (25/11/2020).
"Ini adalah kecelakaan dan saya bertanggung jawab. Saya tidak lari dan saya akan beberkan apa yang saya lakukan. Dan ini tanggung jawab saya kepada dunia dan akhirat," kata Menteri KKP di Gedung KPK, Kamis (26/11/2020) dini hari.
Pada kesempatan itu, Menteri KKP Edhy Prabowo juga menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kepada Jokowi, Edhy Prabowo merasa telah mengkhianati kepercayaan yang diberikan oleh kepala negara.
"Pertama saya minta maaf kepada bapak Presiden. Saya telah mengkhianati kepercayaan beliau," ujarnya.
Mundur Jadi Menteri KKP
Permohonan maaf juga disampaikan Menteri KKP kepada Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, serta kepada sang ibu.
"Minta maaf ke Prabowo yang sudah mengajarkan banyak hal. Saya mohon maaf kepada ibu saya karena saya yakin hari ini nonton di tv juga, sepuh ini, semoga masih kuat, dan saya masih kuat, terhadap apa yang terjadi," kata dia.
Baca Juga: Minta Jokowi Cari Profesional, PKS Sarankan Susi Gantikan Edhy Prabowo?
"Saya dengan ini akan mengundurkan diri sebagai wakil ketua umum (Gerindra). Dan Nanti saya akan mohon diri untuk tidak lagi menjabat sebagai menteri. Saya yakin prosesnya sudah berjalan saya akan hadapi dengan jiwa besar," Edhy Prabowo menambahkan.
Tujuh Tersangka
Menteri KKP Edhy Prabowo dan enam lainnya resmi ditetapkan sebagai tersangka suap terkait izin tambak, usaha atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.
Politikus Gerindra itu ditetapkan tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan bersama 17 orang lainnya termasuk istri Edhy, Iis Rosita Dewi, Rabu (25/11/2020).
Namun dalam penetapan tersangka istri Eddy, dilepaskan dan tidak dijadikan tersangka.
KPK telah menetapkan tujuh tersangka yakni Menteri KKP Edhy Prabowo, staf khusus Menteri KKP, Andreu Pribadi Misata, Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas Syafri; pengurus PT ACK, Siswadi, staf Istri Edhy, Ainul Faqih; dan Amril Mukminin.
Berita Terkait
-
Dicopot dari Jabatan Menteri Keuangan, Purbaya Respons Isu Gesekan Internal
-
Media Asing Sorot Perasaan Purbaya Dipecat Prabowo, Singgung Krisis Kepercayaan Investor
-
Jelang Sidang Perkara, Roy Suryo cs Tantang Jokowi Hadir
-
Tak Lagi Jadi Menkeu, Purbaya: Saya Mau Memancing di Belakang Rumah
-
Dapat Ganti Rugi Rp5 Juta, Hakim Kabulkan Sebagian Permohonan Praperadilan Roy Suryo
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Siapkan Dana Pensiun Dengan BRI DPLK, Ada Bonus Saldo Rp81.000
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI