Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha | Chyntia Sami Bhayangkara
Kamis, 26 November 2020 | 14:59 WIB
Penampakan salah satu artis yang ditangkap polisi dalam kasus prostitusi online. (dok polisi)

Berdasarkan hasil tes tersebut, polisi tak menemukan narkoba dalam kandungan urine dari kedua artis tersebut.

"Tes urine negatif," kata Kapolsek Tanjung Priok Kompol Hadi Suripto saat dihubungi, Kamis (26/11/2020).

Sementara itu, Hadi mengungkapkan pihaknya juga turut mengamankan sejumlah barang bukti saat melakukan pengerebekan di hotel.

Beberapa barang bukti yang diamankan dari lokasi di antaranya handphone dan alat kontrasepsi alias kondom.

Baca Juga: Polisi Gerebek Artis Prostitusi Online MA dan ST Temukan Kondom di Hotel

"HP dan kondom," ungkapnya.

Kendati begitu, saat ditanya apakah yang bersangkutan diamanakan setelah atau sebelum melakukan hubungan badan dengan pelanggan, Hadi enggan menjawab. Menurutnya, detil pengungkapan kasus tersebut akan diekspose besok.

"Nanti itu Kapolres yang rilis," ujaranya.

Aparat Reskrim Polsek Tanjung Priok sebelumnya mengamankan ST dan MA bersama seorang pria berinisial RA dan wanita berinisial CS.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut kedua perempuan berinisial ST dan MA merupakan artis sinetron dan selebgram.

Baca Juga: Prostitusi Online, Polisi Sita Kondom saat Gerebek Artis MA dan ST di Hotel

"Satu artis sinetron satu selebgram," kata Yusri saat dihubungi, Kamis.

Selian itu, Yusri menyebut pihaknya turut mengamankan satu mucikari dan satu pria. Kendati begitu, Yusri enggan menyebutkan apakah pria tersebut merupakan pelanggan atau bukan.

Load More