SuaraJakarta.id - Polisi telah meningkatkan status kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) kerumunan massa di acara Habib Rizieq dari penyelidikan ke penyidikan.
Namun demikian, hingga saat ini penyidik Polda Metro Jaya belum juga memanggil Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab untuk dimintai keterangan.
Terkait itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri, Brigjen Awi Setiyono, mengatakan belum saatnya penyidik memanggil Habib Rizieq untuk diperiksa.
"Kalau memang benang merahnya ke sana, pasti akan dipanggil," kata Awi, Kamis (26/11/2020), dikutip dari Antara.
Baca Juga: Penampakan Karangan Bunga Doa untuk Habib Rizieq di RS Ummi Bogor
Dia pun meminta semua pihak bersabar menunggu penyidikan yang sedang dilakukan Kepolisian.
"Tenang, sabar saja," imbuh Awi.
Ketika disinggung apakah belum adanya pemanggilan karena masalah kesehatan Habib Rizieq, Awi menjawab normatif.
"Alasannya adalah profesionalisme," tuturnya.
Selain di Polda Metro Jaya, Polda Jabar juga telah menaikkan status dugaan pelanggaran prokes karena adanya kerumunan terkait acara Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, ke penyidikan.
Baca Juga: Karangan Bunga Berjejer di RS Ummi, Ucapan Doa Guna Kesembuhan Habib Rizieq
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sebelumnya resmi menaikkan status perkara kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putri Habib Rizieq, Syarifah Najwa Shihab dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, status perkara tersebut dinaikin berdasar hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik.
Dari hasil gelar perkara itu, penyidik menyimpulkan telah menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.
Dalam perkara ini penyidik mempersangkakan calon tersangka dengan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Pasal 93 itu sendiri berbunyi; Setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak
Rp 100 juta.
"Ditemukan adanya tindak pidana sehingga dinaikkan ke penyidikan," kata Yusri di Polda Metro Jaya Jakarta, Kamis (26/11/2020).
Sementara Habib Rizieq saat ini tengah dirawat di RS Ummi Bogor diduga karena kelelahan setelah menjalani serangkaian kegiatan yang pada pasca pulang ke Indonesia.
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Kejar Dua Buronan Kasus Judi Online yang Melibatkan Pegawai Komdigi
-
Disebut Terkait Bisnis Judol, Budi Arie Tantang Polda: Dalami Aja!
-
Polisi Ungkap Alasan AK Bisa Jadi Pegawai Komdigi Meski Tak Lolos Seleksi
-
Modus Bandar Judi Online Kasih Setoran ke Pegawai Komdigi: Cash dan Via Money Changer
-
Rekam Jejak Zulkarnaen Apriliantony, Diduga Punya Peran Penting di Kasus Judi Online
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Jordi Onsu Terang-terangan Ngaku Temukan Ketenangan dalam Islam
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
Pilihan
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
-
Review DADOO: Nostalgia Game Ular Tangga yang Bisa Main Multiplayer Secara Online
-
Lucky Hakim Sebut Indramayu Daerah Termiskin & Bupatinya Terkaya di Jabar, Cek Faktanya
Terkini
-
Bangunan Hijau Sokong Operasi Keberlanjutan Bank Mandiri
-
Klarifikasi Pemberitaan PT Asuransi Allianz Life Soal CWIG yang Buka Bantuan Hukum
-
Kacau! Prajurit TNI Lagi Santai Ngopi di Kebayoran Baru Dianiaya Gerombolan Diduga Ormas, Satu Orang Ditangkap
-
Calon Gubernur DKI Pramono Anung Lahir dan Besar di Kediri, Begini Kesehariannya Saat Sekolah
-
Peringati Hari Keuangan Nasional, Bank Mandiri Perkuat Komitmen Layanan Inklusif untuk Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan