SuaraJakarta.id - Polsek Cipondoh Polres Metro Tangerang membekuk komplotan geng motor. Dalam aksinya komplotan ini tak segan melukai korbannya.
Keempat komplotan yang dibekuk tersebut masing-masing berinisial AA, MS, NS, dan HF.
Empat anggota geng motor itu ditangkap setelah melukai korbannya yang seorang wanita berinsial NK, Minggu (15/11/2020).
Wanita 35 tahun itu dipepet para pelaku saat melintas di Jalan Irigasi Sipon, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, sekira pukul 04.04 WIB.
Baca Juga: Viral Emak-emak Teriak Takbir Saat Disetop Polisi, Warganet Soroti Sikapnya
Para geng motor itu meminta barang bawaan korban hingga mengayunkan celurit ke punggung korban.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyanto, menyatakan, para pelaku tidak segan untuk melukai korban hingga terjatuh dari motor.
Bahkan, Sugeng melanjutkan, korban yang sudah terjatuh dan berlari meminta pertolongan masih dikejar oleh kawanan geng motor tersebut.
"Korban yang terjatuh dari motor dan berlari ke arah pemukiman warga masih dikejar para tersangka ini. Mereka tidak puas untuk menganiaya," ujarnya saat ungkap kasus, di Polsek Cipondoh, Jumat (27/11/2020).
Beruntungnya, korban masih bisa selamat karena teriakannya mengundang para warga setempat hingga pelaku berhenti mengejar.
Baca Juga: Tragis! Beli Sarapan Nasi Uduk, Sarah Ditabrak Motor Tewas di Tempat
Sugeng menyebutkan, pihaknya yang telah mendapat laporan perisitiwa tersebut langsung melakukan pengejaran hingga kemudian menangkap para pelaku.
Namun, dia melanjutkan, petugas terpaksa memberikan tindakan terukur dengan melumpuhkan kaki geng motor ini karena melawan dan mencoba lari saat ditangkap.
"Kelompok geng motor ini melakukan aktivitas kejahatannya pada pagi dini hari. Berdasarkan keterangannya juga mengakui hal itu," tuturnya.
"Kami juga sudah mengamankan barang bukti celurit yang dipakai dalam aksi mereka. Sementara korbannya sudah ditangani dokter karena luka sobek bahu dan pinggul belakang," ungkapnya.
Kini empat pelaku sudah mendekam di tahanan Polsek Cipondoh. Mereka dikenakan Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara.
"Masyarakat kita imbau untuk tetap waspada dengan situasi yang ada di Kota Tangerang ini, khususnya pada malam hari atau dini hari," tandasnya.
Polres Metro Kota Tangerang mengungkap kasus geng motor dengan senjata tajam yang beraksi di Kota Tangerang, pada Jumat (27/11/2020). [Suara.com/Ridsha Vimanda Nasution]
Kontributor : Ridsha Vimanda Nasution
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Pagar Laut dari Bambu Diganti Beton
-
Giliran Emak-emak Turun ke Jalan Tolak UU TNI
-
Turun ke Jalan Bareng Mahasiswa, Demo Emak-emak Tolak UU TNI: Kami Tak Ingin Orba Kembali!
-
Success Story Wali Kota Tangerang Sachrudin: Perjalanan Honorer Jadi Orang Nomor Satu di Tangerang
-
Puncak Arus Mudik Pelabuhan Merak Diprediksi H-3, Ganjil Genap dan Delaying System Diberlakukan
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Omzet UMKM di Jakarta Justru Menurun Jelang Lebaran, Ini Penyebabnya
-
Termasuk Pedagang Taman, Rano Karno Targetkan 500 Ribu Lapangan Kerja Baru di Jakarta
-
Rano Karno Sebut 6 Taman di Jakarta Bakal Buka 24 Jam, Ini Daftarnya
-
Pertama Kali Nonton Tarian Air Mancur di Monas, Rano Karno: Biasanya Saya yang Nari
-
Tak Ada Operasi Yustisi, Pemprov DKI Prediksi Jumlah Pendatang Baru Menurun Dibandingkan Tahun Lalu