Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Minggu, 29 November 2020 | 08:50 WIB
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab tiba di markas Front Pembela Islam, Petamburan, Jakarta, Selasa (10/11/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

"Kita tidak mendapatkan informasi terkait banyak hal, utamanya dalam pelakanaan swab itu sendiri, kita semestinya begini. Kalau di RS itu kan semua kegiatan diketahui oleh direktur, siapa yang melakukan swab dan berapa orang, jadi banyak hal yang tidak disampaikan secara terbuka terkait dengan proses swab itu," ujarnya lagi.

Ia juga menegaskan, bahwa Pemkot Bogor dengan tegas akan melakukan proses hukum yang berlaku.

"Orang swab test itu kan ada tiga alasan, pertama karena memang ada gejala, kedua karena ada riwayat kontak erat dan ketiga karena akan dilakukan tindakan medis gitu. Artinya, dua hal itu terpenuhi, dan sedang dalam proses observasi gitu," jelasnya lagi.

Karangan bunga doa untuk Habib Rizieq Shihab berjejer di RS Ummi Bogor, Jawa Barat, Jumat (27/11/2020). [Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi]

Kaitan banyak informasi beredar bahwa, Pemerintah Kota Bogor dalam penanganan Habib Rizieq tersebut merupakan bentuk politisasi. Hal tersebut dibantah keras oleh politikus PAN tersebut.

Baca Juga: Penampakan Baliho Raksasa Habib Rizieq di Warung Makan Lieus Sungkharisma

"Nggak ada, ya kan setiap warga yang kontak erat itu ditelusuri, apalagi di wilayah saya, di RS Ummi itu kan ratusan yang aktif di situ setiap hari, kan kita pastikan semuanya aman itu saja nggak ada urusan lain dan politik, nggak ada itu. Saya menjalankan tugas, bahwa semua dilakukan untuk keselamatan dan warga saya," ujar Bima.

Sebelumnya, kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar menilai, bahwa Satgas Covid-19 Kota Bogor terlalu mempolitisasi Habib Rizieq dalam segi kesehatan.

"Kenapa ini telak banget kepada Habib Rizieq, ada apa gitu. Janganlah permasalahan kesehatan dan dipolitisasi manfaat apalagi, unsurnya kebencian dan ketidak sukaan? Artinya kita tetap kesehatan dan hukum dikedepankan," ucapnya.

Load More