SuaraJakarta.id - Front Pembela Islam (FPI) berharap pemerintah bisa berlaku adil dalam menerapkan hukuman. Bukan saja acara yang digelar Habib Rizieq Shihab saja.
Melainkan juga acara-acara lainnya yang menimbulkan kerumunan massa.
FPI pun mencontohkan kerumunan massa yang terjadi saat putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, mendaftarkan diri sebagai calon Wali Kota (Cawalkot) Solo.
"Perintahkan juga aparat pemerintah untuk sanksi dan denda, serta perintahkan juga aparat hukum untuk proses dugaan pidana dikerumunan-kerumunan yang terjadi di Solo pasa September lalu ketika pengantaran Gibran sebagai cawalkot," ujar Kuasa Hukum FPI, Aziz Yanuar, saat dihubungi, Senin (30/11/2020).
"Laksanakan keadilan dengan tegak dan tanpa pandang bulu, pejabat tinggi negara harus memberi contoh keadilan. Penegakkan hukum tanpa pandang bulu dan tidak diskriminatif," sambungnya.
Pernyataan ini disampaikan pihak FPI sebagai jawaban atas pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD yang mengimbau Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab supaya mau diperiksa polisi.
FPI disebutkan Aziz meminta Mahfud untuk bisa konsisten dengan ucapannya. Apabila ingin menegakkan kedisiplinan, maka harus dilakukan secara adil.
"Kami minta pak Mahfud dan jajarannya untuk konsisten dengan pernyataan dan jalankan kebijakan tersebut atas dasar diantaranya dasar keadilan bukan kebencian atau ketidaksukaan terhadap yang tidak sejalan dengan penguasa," kata Aziz saat dihubungi, Senin (30/11/2020).
Sebelumnya, Mahfud mengimbau Habib Rizieq Shihab agar memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa terkait kasus kerumunan di sejumlah acara sejak kepulangannya ke Indonesia.
Baca Juga: Mahfud MD Minta Habib Rizieq Diperiksa Polisi, FPI: Jangan Diskriminatif
"Kalau merasa diri sehat tentunya tidak keberatan untuk memenuhi panggilan aparat hukum memberikan keterangan yang diperlukan demi keselamatan bersama," kata Mahfud dalam jumpa pers dari Gedung BNPB, Jakarta, Minggu (29/11/2020).
Mahfud mengatakan Habib Rizieq juga harus mengikuti pemeriksaan corona yang dilakukan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19.
Sebab, Imam Besar FPI itu masuk dalam kontak erat kasus positif Covid-19. Sebab ini merupakan kewajiban pemerintah melakukan 3T (testing, tracing, treatment).
"Seumpama pun merasa diri sehat tidak akan menulari orang lain, bisa saja karena beliau yang selalu menjadi kerumunan bisa saja beliau terancam ditulari oleh orang lain karena kontak erat dengan orang banyak yang secara teknis kesehatan itu membahayakan penularan Covid-19," ujarnya.
Berita Terkait
-
Gibran Pamer Makan Bareng Petinggi Gerindra, Sinergi Biasa atau Ada Proyek Besar Sedang Diatur?
-
Kursi Wapres Digantung, Usulan Said Didu: Kosongkan Saja
-
Alarm Keras untuk Gibran: Demo Pati Jadi Sinyal, Analogi Bendera One Piece Bikin Merinding
-
3 Bulan Berlalu, Surat Pemakzulan Gibran 'Menghilang' di DPR? Adies Kadir: Saya Belum Lihat
-
Sosok Gustika Hatta: Pengkaji Perang Lulusan London yang 'Serang' Prabowo-Gibran di Istana
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 20 Agustus 2025: Cek 5 Lokasi, Syarat, dan Biaya Terbaru
-
BSU 2025 Rp600 Ribu Cair Berapa Kali? Cek Jadwal dan Syarat Lengkap agar Tak Ketinggalan
-
5 Cara Cerdas Mendapatkan Dana Kaget Hari Ini, Langsung Cair Anti Tertipu
-
Layanan SIM Keliling Tersedia di 5 Lokasi DKI Jakarta
-
Pabrik Lilin Rumahan di Jakbar Ludes Terbakar