SuaraJakarta.id - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto berencana akan mencabut laporan di Polresta Bogor Kota terkait RS Ummi Bogor yang dinilai menghalang-halangi tugas Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 terhadap pasien Habib Rizieq Shihab.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Hendri Fiuser menjelaskan, hal tersebut tidak semena-mena dicabut oleh perorangan.
Karena, laporan tersebut merupakan dari Satgas Covid-19 Kota Bogor.
"Nggak bisa (Dicabut), ini bukan pidana aduan. Ini pidana murni dan kita dari pihak kepolisian berkewajiban menyelesaikan laporan tersebut," jelasnya kepada wartawan di Maporesta Bogor Kota, Senin (30/11/2020).
"Aturannya ini pidana murni bukan aduan, jadi tidak bisa dicabut dan siapapun bisa melaporkan. Bukan hanya Satgas Covid-19 saja. Jadi pak Wali ini bertindak bukan (sebagai) pribadi. Tapi ini Satgas," sambungnya.
Menurutnya, ada sebanyak tiga saksi yang saat ini dimintai keterangan terkait RS Ummi yang diduga menghalang-halangi tugas dari Satgas Covid-19 Kota Bogor.
Tidak hanya itu, pihaknya juga turut memanggil Tim Medis dari MER-C dan jajaran direktur dan dokter di RS Ummi Bogor.
"Saksi dari satgas itu ada tiga, yakni di RSUD Kota Bogor ada tiga orang. Ini kasus tetap berlanjut, karena ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, yang mengatur tentang jenis penyakit yang dapat menimbulkan wabah. Itu diatur semuanya disitu, dan ancamannya satu tahun penjara," paparnya.
Di tempat yang sama, Kabag Hukum dan HAM Kota Bogor, Alma Wiranta menuturkan, pihaknya datang ke Polresta Bogor Kota untuk menjelaskan kaitan laporan dari Satgas Covid-19 tentang penanganan pasien Habib Rizieq di RS Ummi Bogor.
Baca Juga: Polisi Diminta Perlakukan Habib Rizieq dengan Baik, Bagaimanapun Ulama
"Dalam permasalahan ini kita sudah sampaikan ke pihak Polresta, selanjutnya nanti akan dianalisis oleh tim penyidik. Sampai sekarang kan simpang siur, seharusnya kan pihak RS Ummi menjelaskan kaitan swab test itu hasilnya seperti apa," tuturnya.
Terkait Satgas Covid-19 Kota Bogor akan mencabut laporan polisi dibantah Alma.
Ia mengatakan, terkait penyataan Wali Kota Bogor Bima Arya pada Minggu (29/11/2020) kemarin itu, masih dipertimbangkan dengan semua unsur Forkopimda Kota Bogor.
"Kalau mencabut ini kan dari Satgas, beliau (Bima Arya) kan menyampaikan sebagai ketua Satgas, itu masih pribadi beliau. Tapi sebagai organisasi itu harus dipertimbangkan oleh Forkopimda," ucapnya.
"Artinya kalau pernyataan kemarin itu harus disetujui oleh pimpinan daerah lainnya. Ini masih pertimbangan dan beliau belum menyampaikan lagi, beliau kan sebagai Satgas harus didukung oleh perangkat lainnya," tutupnya.
Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi
Berita Terkait
-
Api Kembali Membara: Habib Rizieq Serukan Umat Tangkap dan Seret Silfester Matutina ke Kejaksaan!
-
PBB Meroket 100 Persen? Kemendagri Turun Tangan Cegah 'Api Pati' Menyebar ke Daerah Lain
-
Ada Demo di Luar, Irjen Kemendagri Kesulitan Tembus Gedung DPR untuk Rapat
-
Efisiensi Anggaran Daerah Jadi Fokus, Pemerintah Kurangi Transfer Pusat
-
Amarah Pati Menggema ke Jakarta, Kemendagri Semprot 104 Daerah yang Naikkan PBB Gila-gilaan
Terpopuler
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Menteri Purbaya Menduga Kini Para Dirut Bank Pusing Untuk Menyalurkan Dana Rp 200 Triliun
-
Teka-teki di Balik Reshuffle Budi Gunawan, Sakit Jadi Alasan Sebenarnya?
-
Alasan Bambang Tri 'Jokowi Undercover' Tak Menyesal Meski Sudah Bebas Bersyarat
-
DANA Kaget Sore Ini, Masih Ada Saldo Gratis Rp 238 Ribu Menunggu Diklaim Segera
-
DANA KAGET Spesial Di Awal Minggu, Dapatkan 3 Link Berisi Saldo Gratis yang Mudah Diklaim