Scroll untuk membaca artikel
Dwi Bowo Raharjo | Ria Rizki Nirmala Sari
Selasa, 01 Desember 2020 | 12:56 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) didampingi Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Ahmad Riza Patria (kanan) memberi salam usai pemilihan di Gedung DPRD DKI Jakarta di Jakarta, Senin (6/4). [ANTARA FOTO]

SuaraJakarta.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan roda pemerintahan di Jakarta tetap berjalan meski Gubernur Anies Baswedan dan Wakilnya Ahmad Riza Patria dinyatakan positif terinfeksi virus Corona atau Covid-19.

Akmal menilai tidak diperlukan penjabat sementara atau Pjs untuk menggantikan pekerjaan Anies dan Riza. Sebab mereka masih bisa bekerja secara virtual selama menjalani isolasi mandiri.

"Beliau berdua kan masih bisa bekerja secara virtual," ujar Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik kepada Suara.com, Selasa (1/12/2020).

Selain itu merka juga berharap agar Anies dan Riza lekas pulih.

Baca Juga: Positif Covid 19, Anies dan Wagub Riza Tetap Kerja Tapi Isolasi Mandiri

"Semoga beliau berdua lekas sembuh," katanya.

Anies positif corona

Anies Baswedan diketahui positif Covid-19 berdasar hasil tes usap PCR yang keluar pada Selasa dini hari.

Sehari sebelumnya, Gubernur Anies melaksanakan tes usap PCR di Balai Kota DKI Jakarta. Pada Rabu (25/11) pekan lalu, Anies juga telah melakukan tes usap PCR rutin dan saat itu hasilnya negatif.

Selang empat hari kemudian, atau tepatnya usai Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dinyatakan positif Covid-19, Anies juga sempat melakukan tes usap antigen dan hasilnya negatif.

Baca Juga: Gubernur dan Wagub DKI Positif Corona, Dinkes Lacak Semua Pejabat

Beberapa hari sebelumnya, Anies diketahui intens bertemu dengan wakilnya untuk rapat berdua.

Load More