SuaraJakarta.id - Pemerintah akhirnya memangkas libur akhir tahun dan cuti bersama 2020 sebanyak tiga hari.
Pemangkasan hari libur itu berlaku untuk tanggal 28, 29, dan 30 Desember 2020.
Semula cuti bersama yang beriringan dengan libur Natal dan Tahun Baru berjumlah 11 hari.
Pemangkasan libur akhir tahun dan cuti bersama 2020 disepakati melalui rapat antar kementerian yang dipimpin Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy pada Selasa (1/12/2020).
Muhadjir menekankan bahwa pemerintah tidak menghilangkan jatah libur perayaan hari Natal dan Tahun Baru.
"Intinya kita sesuai arahan putuskan bahwa libur natal dan tahun baru tetap ada, (tetap) libur dan akan ditambah pengganti Idul Fitri," kata Muhadjir saat konferensi pers secara virtual.
Muhadjir menegaskan pemangkasan hari libur itu itu tidak akan diganti di hari lain.
"Dikurangi berarti tidak akan diganti. Dipangkas, dikurangi jadi tidak akan diganti," ujarnya.
Dengan demikian, libur akhir tahun dan cuti bersama 2020 yang berlaku mulai tanggal 24 hingga 27 Desember 2020.
Baca Juga: Sah! Pemerintah Kurangi Jatah Libur Akhir Tahun 2020
Kemudian, 28 hingga 30 Desember tidak ada libur. Setelah itu, hari libur kembali berlaku pada 31 hingga 3 Januari 2021.
Kesepakatan itu akan diteken oleh tiga menteri yakni Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Agama pasca keputusan diambil.
Dalam mengambil keputusan tersebut, hadir pula Menpan RB Tjahjo Kumolo, Menag Fahcrul Razi, Mendagri Tito Karnavian, Menaker diwakili Sekjen Anwar Sanusi, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko dan Asisten SDM Kapolri Irjen Sutrisno Yudi Hermawan.
Berita Terkait
-
Jelang Akhir Tahun, BSI Siapkan Uang Tunai Rp15,49 Triliun
-
Jadwal Libur Akhir Tahun 2025 untuk Karyawan Swasta, Mulai Tanggal Berapa?
-
5 Motor Listrik Terbaik yang Bandel untuk Touring Libur Akhir Tahun
-
Waspada! Penipuan Promo Tiket Murah Seliweran di Libur Akhir Tahun, Begini Modusnya
-
Diskon 20 Persen Tiket Kapal PELNI Mulai Diburu, Jangan Sampai Kehabisan Kuota
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Jangan Asal Terima! Galon Kusam dan Buram Ternyata Simpan Risiko Zat Kimia Berbahaya
-
Beton Precast untuk Dermaga dan Akselerasi Logistik Jakarta
-
Nikmati Liburan Akhir Tahun di Rumah Saja, Ini Tips Upgrade Kenyamanan Tanpa Worry
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
Cek Fakta: Viral Video Menkeu Purbaya Semprot DPR Habiskan Rp20 Miliar di Rapat, Ini Faktanya