SuaraJakarta.id - Pemerintah akhirnya memangkas libur akhir tahun dan cuti bersama 2020 sebanyak tiga hari.
Pemangkasan hari libur itu berlaku untuk tanggal 28, 29, dan 30 Desember 2020.
Semula cuti bersama yang beriringan dengan libur Natal dan Tahun Baru berjumlah 11 hari.
Pemangkasan libur akhir tahun dan cuti bersama 2020 disepakati melalui rapat antar kementerian yang dipimpin Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy pada Selasa (1/12/2020).
Muhadjir menekankan bahwa pemerintah tidak menghilangkan jatah libur perayaan hari Natal dan Tahun Baru.
"Intinya kita sesuai arahan putuskan bahwa libur natal dan tahun baru tetap ada, (tetap) libur dan akan ditambah pengganti Idul Fitri," kata Muhadjir saat konferensi pers secara virtual.
Muhadjir menegaskan pemangkasan hari libur itu itu tidak akan diganti di hari lain.
"Dikurangi berarti tidak akan diganti. Dipangkas, dikurangi jadi tidak akan diganti," ujarnya.
Dengan demikian, libur akhir tahun dan cuti bersama 2020 yang berlaku mulai tanggal 24 hingga 27 Desember 2020.
Baca Juga: Sah! Pemerintah Kurangi Jatah Libur Akhir Tahun 2020
Kemudian, 28 hingga 30 Desember tidak ada libur. Setelah itu, hari libur kembali berlaku pada 31 hingga 3 Januari 2021.
Kesepakatan itu akan diteken oleh tiga menteri yakni Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Agama pasca keputusan diambil.
Dalam mengambil keputusan tersebut, hadir pula Menpan RB Tjahjo Kumolo, Menag Fahcrul Razi, Mendagri Tito Karnavian, Menaker diwakili Sekjen Anwar Sanusi, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko dan Asisten SDM Kapolri Irjen Sutrisno Yudi Hermawan.
Berita Terkait
-
Biar Nggak Mogok di Tengah Jalan, Apa yang Perlu Dicek pada Mobil Sebelum Ngetrip Libur Akhir Tahun?
-
Jakarta Light Festival 2025 Hadirkan Cahaya Natal di Jantung Ibu Kota
-
Jelang Akhir Tahun, BSI Siapkan Uang Tunai Rp15,49 Triliun
-
Jadwal Libur Akhir Tahun 2025 untuk Karyawan Swasta, Mulai Tanggal Berapa?
-
5 Motor Listrik Terbaik yang Bandel untuk Touring Libur Akhir Tahun
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris
-
Sambut World Ocean Day, Novotel Greater Jakarta Menggelar Ciliwung River Education & Cleanup
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Liburan Sekolah Lebih Ceria bersama SBEC Juniors
-
FIFGROUP Raih Penghargaan CSR Nasional Berkat Program Berkelanjutan dan Berdampak
-
Mas Dhito Lepas 126 Siswa Boarding School Passing Grade Terbaik untuk Masuk Perguruan Tinggi