SuaraJakarta.id - Pemerintah akhirnya memangkas libur akhir tahun dan cuti bersama 2020 sebanyak tiga hari.
Pemangkasan hari libur itu berlaku untuk tanggal 28, 29, dan 30 Desember 2020.
Semula cuti bersama yang beriringan dengan libur Natal dan Tahun Baru berjumlah 11 hari.
Pemangkasan libur akhir tahun dan cuti bersama 2020 disepakati melalui rapat antar kementerian yang dipimpin Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy pada Selasa (1/12/2020).
Muhadjir menekankan bahwa pemerintah tidak menghilangkan jatah libur perayaan hari Natal dan Tahun Baru.
"Intinya kita sesuai arahan putuskan bahwa libur natal dan tahun baru tetap ada, (tetap) libur dan akan ditambah pengganti Idul Fitri," kata Muhadjir saat konferensi pers secara virtual.
Muhadjir menegaskan pemangkasan hari libur itu itu tidak akan diganti di hari lain.
"Dikurangi berarti tidak akan diganti. Dipangkas, dikurangi jadi tidak akan diganti," ujarnya.
Dengan demikian, libur akhir tahun dan cuti bersama 2020 yang berlaku mulai tanggal 24 hingga 27 Desember 2020.
Baca Juga: Sah! Pemerintah Kurangi Jatah Libur Akhir Tahun 2020
Kemudian, 28 hingga 30 Desember tidak ada libur. Setelah itu, hari libur kembali berlaku pada 31 hingga 3 Januari 2021.
Kesepakatan itu akan diteken oleh tiga menteri yakni Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Agama pasca keputusan diambil.
Dalam mengambil keputusan tersebut, hadir pula Menpan RB Tjahjo Kumolo, Menag Fahcrul Razi, Mendagri Tito Karnavian, Menaker diwakili Sekjen Anwar Sanusi, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko dan Asisten SDM Kapolri Irjen Sutrisno Yudi Hermawan.
Berita Terkait
-
Ayu Dewi dan Keluarga Tahun Baruan di Kamar Hotel, Netizen: Kayak Kontrakan
-
6 Potret Artis yang Pilih Umrah untuk Isi Liburan Akhir Tahun 2024, Ada Ayu Ting Ting
-
Rayakan Tahun Baru di Korea, Dave Hendrik Hindari Tiket Pesawat Mahal!
-
8 Cara Seru Merayakan Akhir Tahun Bersama Keluarga dan Teman
-
Tips Foto Liburan Standout dengan Galaxy S24 FE
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Dirut Food Station Tersangka Tapi Beras Oplosan Terlanjur Beredar, Pramono Serukan Penarikan
-
Gegabah Blokir Rekening, Masyarakat Panik: Duit Saya Enggak Bisa Diakses
-
Tak Larang Warga Pasang Bendera One Piece, Wali Kota Solo: Keren dan Apik!
-
BREAKING NEWS! Duel Persija Jakarta vs Persib Dilarang Pakai JIS, Ini Penyebabnya
-
Riduan Naik Jadi Dirut Bank Mandiri, Intip Rekam Jejaknya
Terkini
-
Protes Pesawat Delay, Penumpang Lion Air Malah Teriak Bawa Bom, Kini Terancam Penjara
-
Penyiraman Air Keras di Jakarta Utara, Polisi Tangkap Empat Pelaku yang Masih Pelajar
-
Aksi Koboi Jalanan Pengemudi Pajero di Tangsel, Ngaku Aparat Acungkan Pistol Gegara Cekcok Klakson
-
Semangat Kemerdekaan dalam Fashion: Masih Relevan Setelah 37 Tahun
-
Sosok Presiden Direktur Pertama PT Nissen Chemitec Berpulang dalam Insiden Tragis