SuaraJakarta.id - Penyidik dari Polda Metro Jaya masih tertahan di dekat kediaman pentolan FPI Habib Rizieq Shihab di Jalan Petamburan III, Gang Paksi, Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2020). Kedatangan mereka untuk memberikan surat pemanggilan kedua untuk Habib Rizieq kasus kerumunan hajatan putrinya.
Berdasarkan pantaun Suara.com di lokasi, sejumlah penyidik dari Polda Metro Jaya datang dengan ditemani oleh Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan sekira pukul 10.50 WIB. Setidaknya 4 sampai 6 orang penyidik datang ke lokasi.
Sesampainya di depan gang Paksi menuju ke arah kediaman Rizieq, rombongan polisi tersebut tertahan. Terlihat sejumlah laskar menjaga membuat barikade di gang tersebut.
"Assalamualaikum, selamat siang saya Kapolsek Tanah Abang bersama tim dari Polda Metro Jaya, maksud kedatangan kami untuk menyampaikan surat panggilan kepada Habib Rizieq. Tadi kami juga sudah berkoordinasi dengan tim pengacaranya bapak Aziz Yanuar, beliau bilang suratnya bisa disampaikan ke salah satu keluarganya di lokasi," kata Singgih berbicara kepada laskar yang menjaga kediaman Rizieq di lokasi, Rabu (2/12/2020).
Salah satu perwakilan laskar pun menjawab maksud kedatangan tim Polda Metro Jaya ke kediaman Rizieq. Hanya saja polisi tidak serta merta langsung masuk, menurut laskar pihaknya harus melakukan koordinasi terlebih dahulu.
"Mohon maaf bapak harus menunggu di sini dulu. Kita koordinasi dulu ke dalam ya," kata salah satu perwakilan laskar.
Hingga berita ini ditulis pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya dan Kapolsek Tanah Abang masih tertahan di depan gang kediaman Rizieq.
Perwakilan laskar masih mencoba melakukan komunikasi dengan perwakilan keluarga Rizieq dan pengacaranya.
Sementara itu, pasca kedatangan sejumlah polisi, laskar langsung menyemut di depan gang kediaman Rizieq. Mereka terus melakukan pengawasan seperti salahnya mengabadikan peristiwa ini dengan handphone.
Baca Juga: Mangkir Panggilan Polda, DPR Ingatkan Rizieq Harus Hormati Aturan Hukum
Sebelumnya diberitakan, Pentolan FPI Rizieq Shihab tidak bisa hadir memenuhi panggilan penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putrinya. Rizieq tak bisa hadir dengan dalih masih beristirahat.
Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI, Aziz Yanuar mengatakan bahwa Rizieq hingga kekinian masih dalam masa pemulihan pasca menjalani perawatan di RS Ummi Bogor.
"Beliau tidak mangkir, beliau hadir diwakili oleh kita tim kuasa hukum menyampaikan alasannya tidak dapat memenuhi panggilan untuk pemeriksaan dimaksud dengan alasan sedang masih beristirahat," kata Aziz di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (1/12/2020).
Menurut Aziz, penyidik sempat meminta surat keterangan dokter terkait kesehatan Rizieq. Namun pihaknya tak membawa, meski pada akhirnya penyidik memakluminya dengan alasan kemanusiaan.
"Pihak penyidik sangat mengerti dari sisi kemanusiaan dan menghargai kesehatan dan privasi habib Rizieq dalam memulihkan kesehatannya dalam beristirahat," ujarnya.
"Artinya beliau sehat akan tetapi sedang masa istirahat," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst