Ade Armando merasa yakin ada kekuatan besar di belakang sosok Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Kekuatan besar itu mendanai berbagai kebutuhan hidup dan aktivitas Habib Rizieq selama ini.
Mulai dari biaya hidup selama di Arab Saudi sampai dia pulang ke Indonesia. HIngga pemasangan spanduk-spanduk.
Pernyataan tersebut dilontarkan oleh Ade Armando melalui rekaman video di kanal situs berbagi Youtube CokroTV bertajuk 'Rizieq Tak Boleh Diperiksa Agar Dia Tidak Bicara' seperti dikutip laman Hops.id--jaringan Suara.com--, Rabu (2/12/2020).
Video lengkapnya bisa disaksikan di SINI
Kata Ade Armando, kekuatan besar yang dimaksud memiliki jaringan kepentingan dengan modal raksasa yang telah menjadikan Habib Rizieq sebagai panglima perangnya. Rizieq dianggap memiliki kemampuan untuk menggerakkan jutaan orang untuk tujuan politik.
“Diduga ini jaringan pemodal yang sama pada aksi 212, GNPF Ulama, dan berbagai kerusuhan di Indonesia,” kata Ade Armando.
Ade Armando menduga kekuatan besar ini pula yang berusaha menggulingkan Pemerintahan Presiden Jokowi, sehingga membentuk perencanaan terstruktur, serta massif.
“Kekuatan ini juga yang diduga danai Rizieq selama di Saudi, membayar denda-denda, pemasangan ribuan baliho serta spanduk di seluruh indonesia, dan mendanai kepulangan. Selain itu juga mendanai berbagai acara sepulangnya di Indonesia, termasuk pernikahan putrinya Najwa,” kata Ade lagi.
Pada awalnya ketika Habib Rizieq bertolak ke Arab Saudi tiga tahun lalu, Ade Armando membayangkan jika Habib Rizieq menghindar dari kasus dengan Firza Husein.
Baca Juga: Pendukung Rizieq Kepung Rumah Ibunda Mahfud MD, FPI: Kami Tak Tahu
Pada kasus ini, dia dianggap memang sangat mungkin sekali tidak akan kena hukuman pidana. Akan tetapi, lanjut Ade, jika sampai kasus ini harus disidik secara hukum, maka isi chatnya dengan Firza secara tak terhindarkan bakal diungkap secara terbuka.
Dan itu bakal menghancurkan kredibilitas, dan legitimasinya sebagai imam besar umat Islam di Indonesia. Karena itu dia dikatakan Ade harus lari ke luar negeri.
Sebab dengan cara itu penyidikan tak bisa dilakukan. Dan dengan cara itu pula, dia dengan mudah membantah setiap tuduhan tentang kebenaran chat mesum itu.
“Rizieq sebenarnya berharap kasus Firza ini tak sirna dan dia tak tersentuh oleh hukum karena dia di pelarian. Tapi sekarang kita mesti singkirkan sekadar kepengecutan dia dari kasus Firza. Sebab nampaknya ada hal lain, yakni ketakutan banyak orang dan banyak kelompok kalau Habib Rizieq sampai diperiksa,” kata dia.
Tag
Berita Terkait
-
Pendukung Rizieq Kepung Rumah Ibunda Mahfud MD, FPI: Kami Tak Tahu
-
Nikita Mirzani: Tangkap Pendukung Habib Rizieq Penyerbu Rumah Ibu Mahfud MD
-
Beredar Foto Hasil Lab Rizieq Shihab Positif Corona, Ini Kata FPI
-
Komentar Pedas Nikita Mirzani soal Aksi Warga Pamekasan Bela Habib Rizieq
-
Massa Berpeci Kepung Rumah Mahfud MD, Kini Dijaga Banser, FPI No Comment
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
Terkini
-
The Grand Platinum Jakarta Mempersembahkan "Three Signature Collaborations" Bagi 3 Perayaan Istimewa
-
Anggota DPRD DKI Hardiyanto Sidak Jalan Rusak di Flyover Pesing, Ini Temuannya
-
Aryaduta Menteng Gandeng Chef William Wongso di Ramadan Tahun Ini
-
Cek Fakta: Tautan Penghapusan Utang Pinjol dari OJK yang Viral, Ini Faktanya!
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya