SuaraJakarta.id - Pengusutan kasus kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19 yang berlangsung di rumah Habib Rizieq Shihab sedang berlangsung.
Walaupun Habib Rizieq sudah menyatakan permintaan maaf -- beberapa pekan setelah acara-- tidak akan mempengaruhi proses penyidikan.
"Silakan saja meminta maaf kepada rakyat Indonesia, khususnya warga Jakarta ini, silakan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus dalam laporan jurnalis Suara.com, Muhamad Yasir, yang meliput di Polda Metro Jaya.
Buntut kerumunan massa semenjak Habib Rizieq Shihab pulang ke Jakarta hingga acara pernikahan putrinya, kapolda Metro Jaya diganti, wali kota Jakarta Pusat diberhentikan, dan sejumlah pejabat di bawah wali kota juga dinonaktifkan karena dinilai mengabaikan penegakan protokol kesehatan.
Baca Juga: Buntut Acara di Rumah Habib Rizieq, Satu Per Satu Pejabat DKI Diberhentikan
Yusri Yunus menegaskan, "Penyidikannya tetap berjalan, penyidikannya tetap berjalan tentang pelangggaran protokol kesehatan yang terjadi di daerah Petamburan pada saat adanya akad nikah anak dari saudara MRS (Rizieq)."
Habib Rizieq tidak memenuhi panggilan yang pertama untuk diperiksa sebagai saksi, kemarin.
Sebelum itu, secara bertahap, Gubernur Jakarta Anies Baswedan, Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria, sejumlah pejabat Jakarta lainnya, juga dari sejumlah orang dari penyelenggara acara di rumah Habib Rizieq sudah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Gagal pada panggilan pertama, hari ini, penyidik kembali mengirimkan surat panggilan kedua ke rumah Habib Rizieq.
Ketika polisi mengantarkan surat ke rumah Habib Rizieq sempat terjadi ketegangan dengan sejumlah orang yang tidak suka akan kedatangan petugas. Sejumlah jurnalis yang meliput kejadian itu juga mereka tegur.
Baca Juga: Habib Rizieq: Saya Masih Tahap Observasi, Jadi Isolasi Mandiri
Secara diplomatis, pengacara FPI Aziz Yanuar mengatakan Habib Rizieq akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya jika kondisi kesehatannya sudah pulih.
"Insya Allah," kata Aziz di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (1/12/2020).
Habib Rizieq, menurut keterangan pengacaranya, belum bisa datang ke Polda Metro Jaya, kemarin, karena masih dalam masa pemulihan kesehatan setelah beberapa hari lalu dirawat di Rumah Sakit Ummi, Kota Bogor.
"Beliau tidak mangkir, beliau hadir diwakili oleh kita tim kuasa hukum menyampaikan alasannya tidak dapat memenuhi panggilan untuk pemeriksaan dimaksud dengan alasan sedang masih beristirahat," kata Aziz.
Ketika bertemu penyidik kemarin, Aziz diminta menunjukkan surat keterangan dari dokter untuk memastikan kondisi kesehatan Habib Rizieq, tetapi tidak dibawa.
"Pihak penyidik sangat mengerti dari sisi kemanusiaan dan menghargai kesehatan dan privasi habib Rizieq dalam memulihkan kesehatannya dalam beristirahat," katanya.
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Jadi Pemain Udinese Langsung Cetak Sejarah Liga Italia
- Pramono Ajak Anies Nobar Persija di JIS: Sekarang Tuan Rumahnya Saya, Bukan yang Bikin Nggak Nyaman
- Penyerang Rp1,30 Miliar Urus Naturalisasi, Lini Serang Timnas Indonesia Makin Ganas
- 9 Mobil Bekas Merek Xenia Harga di Bawah Rp60 Juta, Cocok Jadi Kendaraan Keluarga
- Tecno Pova Curve 5G Lolos Sertifikasi di Indonesia: HP Murah dengan Layar Elegan
Pilihan
-
Perintah Hemat Prabowo Mulai Longgar, Sri Mulyani Buka Blokir Anggaran Rp129 Triliun Bagi 99 K/L
-
Cukai Minuman Manis Batal Berlaku di 2025
-
Ekonomi Loyo, Pajak Ambles Rp77 Triliun: APBN Mei 2025 Minus!
-
Perang Iran-Israel Bikin Sri Mulyani Was-was, Kenapa?
-
Here We Go! Jaka Pindah ke Leeds United, Jay Idzes Direkrut Udinese?
Terkini
-
Prabowo Genjot Ekonomi Desa: 7 Kelurahan di Jaksel Jadi Pionir Koperasi Merah Putih
-
Panduan Pintar Beli iPhone Bekas: Dari Pilih Seri Sampai Cek iCloud
-
Link DANA Kaget Aktif Berisi Ratusan Ribu Ada di Sini, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Beracun! Pembakaran Plastik di Industri Tahu Terungkap
-
Klaim 5 Saldo DANA Kaget Sambil Bersantai di Kafe, Begini Caranya!