SuaraJakarta.id - Pengusutan kasus kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19 yang berlangsung di rumah Habib Rizieq Shihab sedang berlangsung.
Walaupun Habib Rizieq sudah menyatakan permintaan maaf -- beberapa pekan setelah acara-- tidak akan mempengaruhi proses penyidikan.
"Silakan saja meminta maaf kepada rakyat Indonesia, khususnya warga Jakarta ini, silakan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus dalam laporan jurnalis Suara.com, Muhamad Yasir, yang meliput di Polda Metro Jaya.
Buntut kerumunan massa semenjak Habib Rizieq Shihab pulang ke Jakarta hingga acara pernikahan putrinya, kapolda Metro Jaya diganti, wali kota Jakarta Pusat diberhentikan, dan sejumlah pejabat di bawah wali kota juga dinonaktifkan karena dinilai mengabaikan penegakan protokol kesehatan.
Yusri Yunus menegaskan, "Penyidikannya tetap berjalan, penyidikannya tetap berjalan tentang pelangggaran protokol kesehatan yang terjadi di daerah Petamburan pada saat adanya akad nikah anak dari saudara MRS (Rizieq)."
Habib Rizieq tidak memenuhi panggilan yang pertama untuk diperiksa sebagai saksi, kemarin.
Sebelum itu, secara bertahap, Gubernur Jakarta Anies Baswedan, Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria, sejumlah pejabat Jakarta lainnya, juga dari sejumlah orang dari penyelenggara acara di rumah Habib Rizieq sudah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Gagal pada panggilan pertama, hari ini, penyidik kembali mengirimkan surat panggilan kedua ke rumah Habib Rizieq.
Ketika polisi mengantarkan surat ke rumah Habib Rizieq sempat terjadi ketegangan dengan sejumlah orang yang tidak suka akan kedatangan petugas. Sejumlah jurnalis yang meliput kejadian itu juga mereka tegur.
Baca Juga: Buntut Acara di Rumah Habib Rizieq, Satu Per Satu Pejabat DKI Diberhentikan
Secara diplomatis, pengacara FPI Aziz Yanuar mengatakan Habib Rizieq akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya jika kondisi kesehatannya sudah pulih.
"Insya Allah," kata Aziz di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (1/12/2020).
Habib Rizieq, menurut keterangan pengacaranya, belum bisa datang ke Polda Metro Jaya, kemarin, karena masih dalam masa pemulihan kesehatan setelah beberapa hari lalu dirawat di Rumah Sakit Ummi, Kota Bogor.
"Beliau tidak mangkir, beliau hadir diwakili oleh kita tim kuasa hukum menyampaikan alasannya tidak dapat memenuhi panggilan untuk pemeriksaan dimaksud dengan alasan sedang masih beristirahat," kata Aziz.
Ketika bertemu penyidik kemarin, Aziz diminta menunjukkan surat keterangan dari dokter untuk memastikan kondisi kesehatan Habib Rizieq, tetapi tidak dibawa.
"Pihak penyidik sangat mengerti dari sisi kemanusiaan dan menghargai kesehatan dan privasi habib Rizieq dalam memulihkan kesehatannya dalam beristirahat," katanya.
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Era Tantiem Bancakan Komisaris BUMN Berakhir Pada Surat Edaran Danantara?
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaru Agustus 2025
-
Ini Alasan Warga Pembuat Mural One Piece di Semanggi, Suka Menggambar dan Diminta Buat
-
Pembuktian Justin Hubner dan Pelampiasan Dean James, Dua Bek Timnas Indonesia Bentrok di Eredivise
-
Ekonomi RI Tumbuh 5,12 Persen, Pemerintah Jadi Mesin Utama Pendorong Pertumbuhan
Terkini
-
Hadiah HUT ke-80 RI, Keliling Jakarta Cuma Rp80 dan Ada Diskon Pajak
-
3 Contoh Naskah Doa Upacara 17 Agustus yang Menyentuh Hati dan Penuh Makna
-
Anti Luntur, Contek Riasan Kece Buat Pesta 17 Agustus di Kampung
-
Bank Mandiri Perkuat Komitmen ESG Melalui KPR Hijau
-
Protes Pesawat Delay, Penumpang Lion Air Malah Teriak Bawa Bom, Kini Terancam Penjara