SuaraJakarta.id - Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Kota Tangerang Selatan atau Pilkada Tangsel 2020, alat peraga kampanye (APK) ilegal para paslon berjamuran.
Bahkan, merata diberbagai sudut wilayah di tujuh kecamatan yang ada di Tangsel.
Ukurannya pun beragam, ada yang setengah meter, bahkan ada yang berukuran besar 3x5 meteran.
Menjamurnya APK ilegal itu diakui membuat Satpol PP Tangsel kewalahan dalam menertibkannya.
Terlebih, saat ini sudah hampir sepekan lagi hajatan demokrasi lima tahunan daerah itu bakal digelar 9 Desember mendatang.
Hal itu diakui Kepala Bidang Penegakkan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Tangsel Sapta Mulyana.
Akibat kewalahan, kata Sapta, mungkin ada beberapa APK ilegal yang terlewat tidak dicopot.
"Kalau ada pihak protes mohon dimaklum. Protes masih ada APK di jalan lain, karena terbatas tenaga. Sedangkan jumlah APK ilegalnya cukup banyak," kata Sapta saat penertiban APK ilegal di Jalan Ciater Raya, Serpong, Rabu (2/12/2020).
Sapta menuturkan, fenomena APK ilegal di Pilkada Tangsel ini ibarat jamur di musim hujan yang tumbuh subur.
Baca Juga: APK Ilegal Muhamad-Saras Dicopot Satpol PP, Warga: Jangan Tebang Pilih!
Ibarat pepatah, jika dicabut satu, maka akan munculnya 1.000 APK ilegal.
"Kita cabut satu nih, nggak lama lagi tumbuh 10 sampai 100 gambar yang baru. Seperti hilang satu, tumbuh seribu. Tapi kita tidak ada bosan-bosannya, demi kenyamanan bersama," ungkap Sapta.
Sapta mengaku mendapat banyak aduan dan protes tersebut melalui aplikasi perpesanan WhatsApp (WA) soal pencabutan APK ilegal yang dinilai tebang pilih.
"Di medsos, WA saya penuh, banyak yang mempertanyakan. Ada istilah Satpol PP takut, tebang pilih, dan tidak ada kemauan kuat penertiban. Semuanya adalah pendapat, saya hargai pendapat masyarakat, tapi tetap tugas saya harus lakukan. Terkait ada informasi miring, kami tidak punya kepentingan. Siapapun yang melanggar, akan ditertibkan," ungkap Sapta.
Dia mengklaim bakal menindak tegas APK ilegal milik paslon manapun. Baik milik paslon dari petahana atau pun dari paslon lainnya.
"Kami tertibkan, menindak APK paslon tanpa kecuali. Siapapun paslon yang melanggar, gambar tidak sesuai dengan pedoman harus ditertibkan. Jangan ada istilah tebang pilih, harus sama ratakan. Kita harus buat Tangsel lebih aman nyaman dalam pesta demokrasi ini," pungkasnya.
Berita Terkait
-
MRT Jakarta Siapkan Ekspansi ke Tangsel Tanpa Sentuh APBD, Ini Strateginya
-
Rekomendasi Rumah dan Tanah Rumah Murah di Area Tangerang Selatan Hingga Depok
-
Sadis! Usai Puas Gorok Leher Istri, Jefri Santai Serahkan Diri Sambil Gendong Anak
-
20 Aplikasi Penghasil Uang Paling Sah dan Resmi di Mata Pemerintah
-
3 APK Penghasil Uang Tercepat dan Terbukti Membayar, Cuan Jutaan Tiap Hari!
Terpopuler
- Dulu Dicibir, Keputusan Elkan Baggott Tolak Timnas Indonesia Kini Banjir Pujian
- Lupakan Vario! 5 Rekomendasi Motor Gagah Harganya Jauh Lebih Murah, Tenaganya Bikin Ketagihan
- Pemain Keturunan Rp52,14 Miliar Follow Timnas Indonesia: Saya Sudah Bicara dengan Pelatih Kepala
- Sedan Bekas Tahun Muda Mulai Rp 70 Juta, Ini 5 Pilihan Irit dan Nyaman untuk Harian
- Pemain Keturunan Palembang Salip Mauro Zijlstra Gabung Timnas Indonesia, Belum Punya Paspor RI
Pilihan
-
Harga Emas Antam Kembali Melesat, Hari Ini Jadi Rp 1.919.000/Gram
-
Segera Keluar, Direktur Teknik FC Twente Ungkap Waktu Mees Hilgers Hengkang
-
Terulang Lagi, Pesepak Bola Palestina Tewas Akibat Serangan Israel
-
3 Kuliner Khas Riau yang Cocok Jadi Tren Kekinian, Bisa untuk Ide Bisnis!
-
Ole Romeny Jalani Operasi, Gelandang Arema FC Pilih Tutup Komentar di Instagram
Terkini
-
Bengkel Motor di Ciputat Tangsel Kebakaran, Diduga Dipicu 'Puntung Rokok'
-
Identitas Mayat Pria Tanpa Identitas di Bintaro Office Park Terungkap, Polisi Temukan Benda Tajam
-
Penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan di Tangerang Pakai QR Code
-
Mayat Pria Tanpa Identitas dengan Luka di Leher Gegerkan Bintaro Office Park
-
Mau Pindah KK Antar Kota? Aturan Baru Makin Mudah, Tak Perlu Lagi Surat Pengantar RT/RW!