SuaraJakarta.id - Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Kota Tangerang Selatan atau Pilkada Tangsel 2020, alat peraga kampanye (APK) ilegal para paslon berjamuran.
Bahkan, merata diberbagai sudut wilayah di tujuh kecamatan yang ada di Tangsel.
Ukurannya pun beragam, ada yang setengah meter, bahkan ada yang berukuran besar 3x5 meteran.
Menjamurnya APK ilegal itu diakui membuat Satpol PP Tangsel kewalahan dalam menertibkannya.
Terlebih, saat ini sudah hampir sepekan lagi hajatan demokrasi lima tahunan daerah itu bakal digelar 9 Desember mendatang.
Hal itu diakui Kepala Bidang Penegakkan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Tangsel Sapta Mulyana.
Akibat kewalahan, kata Sapta, mungkin ada beberapa APK ilegal yang terlewat tidak dicopot.
"Kalau ada pihak protes mohon dimaklum. Protes masih ada APK di jalan lain, karena terbatas tenaga. Sedangkan jumlah APK ilegalnya cukup banyak," kata Sapta saat penertiban APK ilegal di Jalan Ciater Raya, Serpong, Rabu (2/12/2020).
Sapta menuturkan, fenomena APK ilegal di Pilkada Tangsel ini ibarat jamur di musim hujan yang tumbuh subur.
Baca Juga: APK Ilegal Muhamad-Saras Dicopot Satpol PP, Warga: Jangan Tebang Pilih!
Ibarat pepatah, jika dicabut satu, maka akan munculnya 1.000 APK ilegal.
"Kita cabut satu nih, nggak lama lagi tumbuh 10 sampai 100 gambar yang baru. Seperti hilang satu, tumbuh seribu. Tapi kita tidak ada bosan-bosannya, demi kenyamanan bersama," ungkap Sapta.
Sapta mengaku mendapat banyak aduan dan protes tersebut melalui aplikasi perpesanan WhatsApp (WA) soal pencabutan APK ilegal yang dinilai tebang pilih.
"Di medsos, WA saya penuh, banyak yang mempertanyakan. Ada istilah Satpol PP takut, tebang pilih, dan tidak ada kemauan kuat penertiban. Semuanya adalah pendapat, saya hargai pendapat masyarakat, tapi tetap tugas saya harus lakukan. Terkait ada informasi miring, kami tidak punya kepentingan. Siapapun yang melanggar, akan ditertibkan," ungkap Sapta.
Dia mengklaim bakal menindak tegas APK ilegal milik paslon manapun. Baik milik paslon dari petahana atau pun dari paslon lainnya.
"Kami tertibkan, menindak APK paslon tanpa kecuali. Siapapun paslon yang melanggar, gambar tidak sesuai dengan pedoman harus ditertibkan. Jangan ada istilah tebang pilih, harus sama ratakan. Kita harus buat Tangsel lebih aman nyaman dalam pesta demokrasi ini," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Paspor Berserakan di Dekat Halte BSD, Imigrasi Tangsel Telusuri Pemiliknya
-
Pemkot Tangsel Matangkan Sistem SPMB 2026, Daftar Anak Sekolah Lebih Mudah dan Transparan
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Tumpukan Limbah Usai Kampanye: Bagaimana GUDRND Memberi Hidup Baru pada Sampah Kampanye?
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris
-
Sambut World Ocean Day, Novotel Greater Jakarta Menggelar Ciliwung River Education & Cleanup
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Liburan Sekolah Lebih Ceria bersama SBEC Juniors
-
FIFGROUP Raih Penghargaan CSR Nasional Berkat Program Berkelanjutan dan Berdampak
-
Mas Dhito Lepas 126 Siswa Boarding School Passing Grade Terbaik untuk Masuk Perguruan Tinggi