SuaraJakarta.id - Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Kota Tangerang Selatan atau Pilkada Tangsel 2020, alat peraga kampanye (APK) ilegal para paslon berjamuran.
Bahkan, merata diberbagai sudut wilayah di tujuh kecamatan yang ada di Tangsel.
Ukurannya pun beragam, ada yang setengah meter, bahkan ada yang berukuran besar 3x5 meteran.
Menjamurnya APK ilegal itu diakui membuat Satpol PP Tangsel kewalahan dalam menertibkannya.
Terlebih, saat ini sudah hampir sepekan lagi hajatan demokrasi lima tahunan daerah itu bakal digelar 9 Desember mendatang.
Hal itu diakui Kepala Bidang Penegakkan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Tangsel Sapta Mulyana.
Akibat kewalahan, kata Sapta, mungkin ada beberapa APK ilegal yang terlewat tidak dicopot.
"Kalau ada pihak protes mohon dimaklum. Protes masih ada APK di jalan lain, karena terbatas tenaga. Sedangkan jumlah APK ilegalnya cukup banyak," kata Sapta saat penertiban APK ilegal di Jalan Ciater Raya, Serpong, Rabu (2/12/2020).
Sapta menuturkan, fenomena APK ilegal di Pilkada Tangsel ini ibarat jamur di musim hujan yang tumbuh subur.
Baca Juga: APK Ilegal Muhamad-Saras Dicopot Satpol PP, Warga: Jangan Tebang Pilih!
Ibarat pepatah, jika dicabut satu, maka akan munculnya 1.000 APK ilegal.
"Kita cabut satu nih, nggak lama lagi tumbuh 10 sampai 100 gambar yang baru. Seperti hilang satu, tumbuh seribu. Tapi kita tidak ada bosan-bosannya, demi kenyamanan bersama," ungkap Sapta.
Sapta mengaku mendapat banyak aduan dan protes tersebut melalui aplikasi perpesanan WhatsApp (WA) soal pencabutan APK ilegal yang dinilai tebang pilih.
"Di medsos, WA saya penuh, banyak yang mempertanyakan. Ada istilah Satpol PP takut, tebang pilih, dan tidak ada kemauan kuat penertiban. Semuanya adalah pendapat, saya hargai pendapat masyarakat, tapi tetap tugas saya harus lakukan. Terkait ada informasi miring, kami tidak punya kepentingan. Siapapun yang melanggar, akan ditertibkan," ungkap Sapta.
Dia mengklaim bakal menindak tegas APK ilegal milik paslon manapun. Baik milik paslon dari petahana atau pun dari paslon lainnya.
"Kami tertibkan, menindak APK paslon tanpa kecuali. Siapapun paslon yang melanggar, gambar tidak sesuai dengan pedoman harus ditertibkan. Jangan ada istilah tebang pilih, harus sama ratakan. Kita harus buat Tangsel lebih aman nyaman dalam pesta demokrasi ini," pungkasnya.
Pantauan Suara.com, APK ilegal milik para paslon itu masih terlihat disejumlah jalan. Misalnya di Jalan Raya Serpong, Kademangan, Kecamatan Setu yang juga dekat kantor DPRD Kota Tangerang Selatan itu masih berjejer APK ilegal.
Padahal, di lokasi yang sama pun berdekatan dengan Kantor Satpol PP Kota Tangsel.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Tembok Bungkam Polisi di Kasus Penjarahan Bintaro? Identitas Pelaku Jadi Misteri Besar
-
3 Fakta Viral Siswi SMP Tangsel Dibawa Kabur Pemulung, Hilang Sejak 3 Agustus!
-
Mengerikan! Balita Tewas di Tangan Ayah di Ciputat, Ditendang, Dimasukkan Kardus, Lalu Dibanting
-
Pemuda di Tangsel Tewas Digorok usai Boncengi Pembunuhnya Pulang ke Rumah, Kronologi Bikin Ngeri!
-
MRT Jakarta Siapkan Ekspansi ke Tangsel Tanpa Sentuh APBD, Ini Strateginya
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Cuan Instan! 3 Link DANA Kaget Hari Ini Siap Diklaim, Saldo hingga Rp145 Ribu Langsung Cair
-
Lisa Mariana Tes DNA di Singapura? Ini Respons Tim Hukum Ridwan Kamil
-
Livin Merchant Milik Bank Mandiri Menangkan AIBP Enterprise Innovation Awards 2025
-
TransTRACK Academy Gelar Pelatihan Digital Supply Chain untuk Tingkatkan Efisiensi Distribusi
-
Polisi Masih Buru Aktor Intelektual Kerusuhan Jakarta