SuaraJakarta.id - Muswira Kalla, anak mantan Wapres Jusuf Kalla melaporkan mantan kader Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean dan pemerhati sosial dan politik Rudi S Kamri ke Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (2/12/2020), karena unggahan tulisan mereka di media sosial yang dinilai menyinggung Jusuf Kalla.
Muswira atau Ira mengatakan pihaknya membuat laporan untuk mendapatkan perlindungan hukum atas pencemaran nama baik ayahnya. Menurut dia, akibat pencemaran nama baik tersebut, dia dan keluarga merasa sangat terganggu.
"Saya atas nama anak Jusuf Kalla melaporkan Ferdinand Hutahaean dan Rudi S Kamri atas tulisan-tulisan yang mereka buat. Tulisan tersebut mengganggu martabat kami, saya dan keluarga. Kami menggunakan hak kami sebagai warga negara untuk mendapat perlindungan hukum atas dugaan pencemaran nama baik kepada ayah kami," ujar Ira, sebagaimana dilansir Antara.
Laporan yang dibuat Ira terdaftar dengan nomor ST/407/XII/2020/Bareskrim tertanggal 2 Desember 2020.
Dalam laporannya itu, dia melampirkan bukti berupa tangkapan layar unggahan Ferdinand dan Rudi di medsos twitter, youtube dan facebook yang menurutnya bernuansa fitnah.
Cuitan Ferdinand yang dilaporkannya adalah "Hebat juga si caplin, bawa duit sekoper ke Arab, bayar ini itu beres semua. Agenda politik 2022 menuju 2024 sudah dipanasi lebih awal. Tampaknya presiden akan sangat disibukkan oleh kegaduhan rekayasa caplin demi anak emasnya si asu pemilik bus edan".
Lebih lanjut Muhammad Ihsan selaku kuasa hukum Muswira membantah jika laporan yang dibuat kliennya spesifik tentang Imam Besar FPI Rizieq Shihab.
"Jadi (laporan) kami tidak terkait dengan persoalan HRS (Rizieq Shihab, Red), tapi persoalan sebuah fitnah yang dilayangkan itu Bapak bawa uang satu koper," kata Ihsan.
Dalam laporan tersebut, Ferdinand dan Rudi dikenakan Pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.
Baca Juga: Putri Jusuf Kalla Laporkan Ferdinand dan Rudi S Kamri ke Bareskrim Polri
Tanggapan Ferdinand Hutahaean
Melalui akun Twitternya @FerdinandHaean3, Ferdinand Hutahaean menanggapi laporan terkait cuitan dirinya di Twitter.
"Terima kasih atas dukungan sahabat semua, soal laporan putri Pak JK itu lumrah dan akan kita hadapi proses hukumnya dengan kooperatif," tulisnya di Twitter.
Ia juga menyapa para pengikutnya di Twitter dengan mengatakan "sahabat dan kawan semua, mohon maaf baru sempat sekarang nyapa kawan-kawan semua, seharian agak sibuk nyari sesuap bubur," cuitnya.
Dalam cuitannya itu, Ferdinand Hutahaean juga menautkan sebuah berita dari salah satu media online ternama berjudul "Ferdinand Ancam Laporkan Balik Putri JK ke Polisi".
Berita Terkait
-
Putri Jusuf Kalla Laporkan Ferdinand dan Rudi S Kamri ke Bareskrim Polri
-
Ferdinand Hutahaean Dipolisikan Putri Jusuf Kalla Gegara Cuitan Caplin
-
Heboh Ceramah Corona Serang Orang Munafik, Ferdinand: Jadi Anies Munafik?
-
Dirawat di Rumah Sakit, Begini Kondisi Terkini Habib Rizieq
-
DKI Jakarta Sabet Penghargaan, Ferdinand: Buktikan Itu Tidak Salah Alamat!
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
5 Jebakan Psikologis Beli Sekarang Bayar Nanti yang Bikin Boros
-
7 Sepatu Lari Pintar untuk Analisis Lari Lebih Akurat, Solusi bagi Pelari Modern
-
9 Mobil Keluarga Bekas dengan Angsuran Rp3 Jutaan Sebulan, Nyaman Tanpa Bikin Ketar-ketir
-
Liburan Makin Seru, Bank Mandiri Tebar Promo FOMO Akhir Tahun hingga Rp2,5 Juta
-
10 Mobil Bekas untuk Mengatasi Rasa Bosan Berkendara bagi yang Suka Ngebut