SuaraJakarta.id - Muswira Kalla, anak mantan Wapres Jusuf Kalla melaporkan mantan kader Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean dan pemerhati sosial dan politik Rudi S Kamri ke Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (2/12/2020), karena unggahan tulisan mereka di media sosial yang dinilai menyinggung Jusuf Kalla.
Muswira atau Ira mengatakan pihaknya membuat laporan untuk mendapatkan perlindungan hukum atas pencemaran nama baik ayahnya. Menurut dia, akibat pencemaran nama baik tersebut, dia dan keluarga merasa sangat terganggu.
"Saya atas nama anak Jusuf Kalla melaporkan Ferdinand Hutahaean dan Rudi S Kamri atas tulisan-tulisan yang mereka buat. Tulisan tersebut mengganggu martabat kami, saya dan keluarga. Kami menggunakan hak kami sebagai warga negara untuk mendapat perlindungan hukum atas dugaan pencemaran nama baik kepada ayah kami," ujar Ira, sebagaimana dilansir Antara.
Laporan yang dibuat Ira terdaftar dengan nomor ST/407/XII/2020/Bareskrim tertanggal 2 Desember 2020.
Dalam laporannya itu, dia melampirkan bukti berupa tangkapan layar unggahan Ferdinand dan Rudi di medsos twitter, youtube dan facebook yang menurutnya bernuansa fitnah.
Cuitan Ferdinand yang dilaporkannya adalah "Hebat juga si caplin, bawa duit sekoper ke Arab, bayar ini itu beres semua. Agenda politik 2022 menuju 2024 sudah dipanasi lebih awal. Tampaknya presiden akan sangat disibukkan oleh kegaduhan rekayasa caplin demi anak emasnya si asu pemilik bus edan".
Lebih lanjut Muhammad Ihsan selaku kuasa hukum Muswira membantah jika laporan yang dibuat kliennya spesifik tentang Imam Besar FPI Rizieq Shihab.
"Jadi (laporan) kami tidak terkait dengan persoalan HRS (Rizieq Shihab, Red), tapi persoalan sebuah fitnah yang dilayangkan itu Bapak bawa uang satu koper," kata Ihsan.
Dalam laporan tersebut, Ferdinand dan Rudi dikenakan Pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.
Baca Juga: Putri Jusuf Kalla Laporkan Ferdinand dan Rudi S Kamri ke Bareskrim Polri
Tanggapan Ferdinand Hutahaean
Melalui akun Twitternya @FerdinandHaean3, Ferdinand Hutahaean menanggapi laporan terkait cuitan dirinya di Twitter.
"Terima kasih atas dukungan sahabat semua, soal laporan putri Pak JK itu lumrah dan akan kita hadapi proses hukumnya dengan kooperatif," tulisnya di Twitter.
Ia juga menyapa para pengikutnya di Twitter dengan mengatakan "sahabat dan kawan semua, mohon maaf baru sempat sekarang nyapa kawan-kawan semua, seharian agak sibuk nyari sesuap bubur," cuitnya.
Dalam cuitannya itu, Ferdinand Hutahaean juga menautkan sebuah berita dari salah satu media online ternama berjudul "Ferdinand Ancam Laporkan Balik Putri JK ke Polisi".
Berita Terkait
-
Putri Jusuf Kalla Laporkan Ferdinand dan Rudi S Kamri ke Bareskrim Polri
-
Ferdinand Hutahaean Dipolisikan Putri Jusuf Kalla Gegara Cuitan Caplin
-
Heboh Ceramah Corona Serang Orang Munafik, Ferdinand: Jadi Anies Munafik?
-
Dirawat di Rumah Sakit, Begini Kondisi Terkini Habib Rizieq
-
DKI Jakarta Sabet Penghargaan, Ferdinand: Buktikan Itu Tidak Salah Alamat!
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
Terkini
-
Peluang Emas! Klaim Sekarang 4 Link DANA Kaget, Langsung Raup Saldo Rp290 Ribu!
-
Mas Dhito Minta Tiap SPPG di Kabupaten Kediri Komitmen Jaga Keamanan Pangan MBG
-
Dari Batu Bara ke Energi Bersih: Babak Baru Transformasi Menuju Ekonomi Hijau
-
Divonis 4 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Dipeluk Oky Pratama Dan Sebut Akan Banding
-
Alasan Sandra Dewi Mendadak Cabut Gugatan Keberatan Penyitaan Aset