SuaraJakarta.id - Kericuhan sempat terjadi di Petamburan, Rabu (2/12/2020) ketika polisi melayangkan surat panggilan kedua kepada Habib Rizieq Shihab dan menantunya terkait kasus kerumunan pernikahan putrinya beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan bahwa penyidik telah memberikan surat panggilan pemeriksaan kedua kepada Rizieq Shihab. Surat tersebut diterima perwakilan keluarga Habib Rizieq, setelah sebelumnya sempat terjadi penolakan.
"Sudah diterima ustaz Eko," kata Yusri saat dihubungi, Rabu (2/12/2020).
Berikut 4 fakta kericuhan di Petamburan:
1. Laskar FPI menghalang-halangi
Menurut Yusri, simpatisan Rizieq awalnya sempat menghalang-halangi penyidik ketika hendak memberikan surat panggilan. Namun, setelah dilakukan upaya dialogis akhirnya mereka mempersilakan penyidik untuk bertemu perwakilan keluarga Rizieq.
"Dengan tegas kami menyampaikan kepada mereka kita sebagai petugas kepolisian memunyai tugas, punya dasar hukum, semua kalau memang menghalangi kita (tindak tegas). Akhirnya mereka menyadari dan menerima," ujar Yusri.
Yusri mengklaim tak ada kericuhan dalam peristiwa tersebut. Kekinian, penyidik juga telah kembali usai menyerahkan surat panggilan tersebut.
"Sudah, sudah kembali cuma antar (surat panggilan) aja," katanya.
Baca Juga: Reaktif Covid-19, Eks Kepala KUA Tanah Abang Batal Diperiksa Penyidik Polda
2. Laskar FPI usir polisi
Saat terjadi kericuhan, massa diduga pendukung Habib Rizieq sempat mengusir dan melayangkan kata-kata kasar ke polisi. Sejumlah awak media yang meliput bahkan mendapat intimidasi.
Awalnya, perwakilan Laskar FPI meminta polisi meninggalkan lokasi sementara waktu sambil menunggu konfirmasi dari pihak pengacara. Situasi di lokasi massa terus menyemut.
Massa memberikan umpatan dan sindiran terkait kedatangan aparat. Tak lama, aparat memilih meninggalkan lokasi.
3. Banyak kata-kata kasar
Tapi, warga dan sejumlah orang tak dikenal diduga laskar tetap melemparkan kata-kata kasar kepada aparat. Mereka juga mengintimidasi wartawan yang meliput.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
8 Mobil Bekas untuk Mengatasi Biaya Perawatan Tak Terduga bagi Pengguna Minim Jajan
-
Cek Fakta: Viral Tautan Pendaftaran 500 Ribu Pekerja di Dapur MBG, Benarkah?
-
Duel HP Murah Layar AMOLED: Samsung vs Xiaomi, Siapa Paling Bagus?
-
5 Jebakan Psikologis Beli Sekarang Bayar Nanti yang Bikin Boros
-
7 Sepatu Lari Pintar untuk Analisis Lari Lebih Akurat, Solusi bagi Pelari Modern